Seruan Forum Akademisi IPB University untuk Kedaulatan Bangsa

Press Release

MajmusSunda News, Pers release! Seruan Forum Akademisi IPB University untuk Kedaulatan Bangsa. Sumber: IPB

MajmusSunda News, Bogor, 15/03/2026 – Bangsa dan negara Indonesia saat ini sedang menghadapi dinamika geopolitik global, tantangan kedaulatan ekonomi, serta perkembangan kebijakan nasional dan global. Kondisi ini perlu disikapi dengan wawasan luas, kehati-hatian, kebijaksanaan, kedaulatan data, dan dasar keilmuan yang kuat dalam pengambilan keputusan. Seluruh elemen bangsa dari pemerintah hingga rakyat kecil, penting untuk “bersatu” dalam menjaga komitmen terhadap konstitusi, permusyawaratan, demokrasi, dan kepentingan nasional jangka panjang.

Forum Akademisi IPB University menjunjung tinggi prinsip kejujuran, etika-moral, objektivitas ilmiah, keberpihakan pada kepentingan bangsa, serta orientasi pada masa depan bangsa dan dunia yang damai, lebih sejahtera, dan berkeadilan. Forum Akademisi IPB University memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menyampaikan pandangan berbasis ilmu pengetahuan demi menjaga arah pembangunan bangsa dan peran Indonesia dalam pergaulan dunia yang beradab.

Memperhatikan perkembangan situasi nasional dan global saat ini serta komitmen para akademisi IPB University dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara, maka Forum Akademisi IPB University menyampaikan Seruan dari Bogor sebagai berikut:

1. Meneguhkan komitmen pada konstitusi dan kedaulatan bangsa.
Kebijakan luar negeri Indonesia terombang-ambing oleh dinamika geopolitik global jika tidak konsisten berlandaskan pada amanat Pancasila yang ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini melemahkan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta perlindungan terhadap kedaulatan dan kepentingan nasional. Oleh karena itu, setiap hubungan bilateral, keputusan multilateral, dan komitmen internasional perlu diuji kesesuaiannya dengan amanat konstitusi sebagai “cahaya penuntun” arah diplomasi Indonesia yang disegani dunia.

2. Mendorong tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Setiap keputusan strategis negara harus diambil secara permusyawaratan terbuka, berlandaskan hukum dan bukti ilmiah, serta didukung oleh kajian akademik yang dapat diakses publik. Proses perumusan kebijakan perlu melibatkan secara nyata perguruan tinggi, komunitas ilmiah, dan masyarakat madani melalui konsultasi publik dan mekanisme partisipatif secara permusyawaratan yang demokratis. Kebijakan strategis, terkait perjanjian perdagangan internasional atau kebijakan impor yang berdampak luas, terutama hajat hidup rakyat banyak, tidak diputuskan secara tertutup tanpa kajian ilmiah dan permusyawaratan dengan partisipasi publik yang memadai.

3. Menyatakan keprihatinan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Keterlibatan Indonesia dalam BoP perlu dikaji secara kritis, konstruktif, terbuka, dan akuntabel untuk memastikan partisipasi tersebut tidak melemahkan kedaulatan bangsa dan negara, sejalan dengan amanat konstitusi, serta tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Indonesia perlu tetap konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif dengan mengutuk segala bentuk genosida di Palestina dan di seluruh dunia serta mendorong penyelesaian konflik secara adil melalui solusi dua negara (two-state solution) yang menjamin hak rakyat Palestina atas tanah dan kedaulatannya.

4. Menyatakan keprihatinan terhadap penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kesepakatan ART perlu dikaji secara kritis dan konstruktif karena sangat merugikan kepentingan ekonomi nasional, membatasi ruang kebijakan negara, serta berdampak pada perlindungan industri dan konsumen termasuk jaminan produk halal dan kedaulatan data (perlindungan data pribadi serta tata kelola transfer data lintas batas), serta merugikan kepentingan politik dan ekonomi nasional. Setiap komitmen perdagangan internasional harus dipastikan tetap memprioritaskan untuk melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

5. Mendorong DPR RI untuk menjalankan kewenangan konstitusionalnya dalam meninjau kembali kebijakan ART yang berpotensi besar merugikan kepentingan nasional.
DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam ART serta, apabila terbukti bertentangan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat, mengambil langkah konstitusional untuk membatalkan atau menegosiasikan kembali kebijakan tersebut.

6. Menegaskan peran perguruan tinggi dan masyarakat madani dalam menjaga masa depan bangsa.
Akademisi dan masyarakat madani bertanggung jawab secara moral untuk menyuarakan pandangan kritis dan konstruktif berbasis ilmu pengetahuan serta menjaga kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi yang dijamin oleh pemerintah dan konstitusi. Perguruan tinggi menjadi ruang yang aman, bebas, tapi tertib bagi diskusi ilmiah dan kritik kebijakan publik agar arah pembangunan Indonesia tetap berpihak pada kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian dunia, sesuai dengan cita-cita Pancasila.

Seruan ini disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa sebagai wujud tanggung jawab moral dan intelektual kami. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi.

Bogor, 15 Maret 2026

Forum Akademisi IPB University

*****

Judul: Seruan Forum Akademisi IPB University untuk Kedaulatan Bangsa

Sumber: IPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *