MajmusSunda-Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Purwanto mengatakan perguruan tinggi memiliki mahasiswa calon guru yang dapat dilibatkan melalui program praktik kerja lapangan (PKL) yang diintegrasikan dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Selain memaksimalkan guru yang tersedia, Disdik Jabar mulai mencari sumber daya tambahan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. “Nah kita kemudian akan mengoptimalkan sumber daya yang bisa kita manfaatkan. Perguruan tinggi kan banyak di kita.
“Nah kita udah kerjasama sama UPI, kita punya sekolah mereka punya calon guru, kemudian kita optimalkan mereka PKL-nya terintegrasi dengan bagaimana pemberian layanan pembelajaran kepada anak-anak kita,” tuturnya.
Kerja sama tersebut tidak hanya akan difokuskan dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Disdik Jabar juga membuka peluang menggandeng perguruan tinggi lain di berbagai wilayah.
“Nanti bukan hanya dengan UPI saja, nanti untuk wilayah Priangan misalnya kan ada Unsil (Universitas Siliwangi) ya, untuk Karawang daerah Karawang sana ada Unsika (Universitas Karawang) gitu, kemudian banyak IAIN mungkin kan bisa juga dan perguruan tinggi lainnya,” katanya.
Namun, skema tersebut tetap diposisikan sebagai solusi sementara sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai pemenuhan kebutuhan guru.
“Iya, iya nunggu pemerintah pusat regulasinya seperti apa,” katannya.
Kekurangan Guru Terus Bertambah
Purwanto menegaskan angka kekurangan sekitar 4.600 guru bukan angka yang bersifat tetap. Kebutuhan tenaga pendidik terus berubah karena setiap tahun ada guru yang memasuki masa pensiun.
“Itu kan dinamis terus karena kan sekarang misalnya 4.600, besok udah ada yang pensiun lagi. Yang pensiunnya masif,” tuturnya.
Karena itu, persoalan kekurangan guru menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi secara berkelanjutan, bukan hanya oleh Jawa Barat. “Iya di semua provinsi, kabupaten, kota sama,” ucapnya.
Di tengah keterbatasan jumlah guru, Disdik Jabar juga menyiapkan strategi untuk menjaga kualitas pembelajaran. Sekolah diminta tidak hanya menghitung jumlah kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga memetakan kebutuhan kompetensi berdasarkan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
“Ya ada dua pola. Setiap sekolah, kepala sekolah itu kan mempunyai kemampuan untuk menganalisis self assessment ya gitu jadi evaluasi diri sekolah itu harus dilakukan oleh setiap kepala sekolah sehingga sekolahnya kekurangan apa sih nih dari aspek raport pendidikan misalnya,” katanya.
“Maka dia harus melakukan peningkatan kompetensi, latihan, IHT (In-House Training), pengembangan belajar melalui IHT-IHT di tingkat satuan pendidikan,” pungkasnya.












