MajmusSunda News – Bandung, Rabu (08/07/2026) – Membaca ulang hamparan sejarah Sunda yang diputus oleh administrasi kolonial, lalu menyusunnya kembali sebagai kawasan kerja sama ekonomi yang saling menguatkan.
Peta kolonial tidak boleh terus diperlakukan sebagai takdir peradaban. Peta tersebut boleh dipakai sebagai alat administrasi negara modern, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya cara membaca sejarah, ekonomi, budaya, dan masa depan sebuah kawasan.
Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur adalah nama administratif yang lahir dari kebutuhan tata kelola kolonial. Pembentukan provinsi-provinsi di Pulau Jawa pada masa Hindia Belanda merupakan bagian dari agenda reformasi pemerintahan dan desentralisasi kolonial. Jawa Barat dibentuk pada 1926, Jawa Timur pada 1929, dan Jawa Tengah pada 1930. Garis itu membantu birokrasi, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan hamparan sejarah yang jauh lebih tua: sungai, pelabuhan, gunung, jalur dagang, bahasa, pesantren, kampung adat, kerajaan, pasar, dan perjalanan manusia yang tidak pernah sepenuhnya tunduk pada batas provinsi.
Sunda Raya harus diletakkan di tempat yang tepat. Sunda Raya bukan proyek kekuasaan, bukan klaim wilayah, dan bukan agenda menyeragamkan identitas. Sunda Raya harus dibaca sebagai rekonsiliasi historis dan kerja sama geo-ekonomi: membaca ulang ruang sejarah Sunda yang tercerai oleh administrasi kolonial, lalu menyusunnya kembali sebagai kawasan kerja sama ekonomi yang saling menguatkan.
Rekonsiliasi historis berarti berani mengakui bahwa batas administratif modern tidak selalu sama dengan batas peradaban. Kerja sama geo-ekonomi berarti menerjemahkan ingatan sejarah menjadi agenda pembangunan: pangan, industri, pelabuhan, logistik, pendidikan, riset, kebudayaan, pariwisata, energi, air, data, dan ekonomi digital.
Sunda tidak perlu dipersatukan kembali dalam satu pusat komando. Sunda perlu disusun kembali sebagai satu hamparan kepentingan bersama.
Peta Kolonial Bukan Takdir Sejarah
Nama “Jawa Barat” berfungsi sebagai kategori administratif. Nama tersebut penting untuk birokrasi, anggaran, pemilu, pemerintahan daerah, dan layanan publik. Namun, sebagai nama peradaban, istilah itu terlalu sempit. Nama tersebut tidak cukup untuk menjelaskan Pakuan, Banten, Cirebon, Priangan, Pantura, Betawi, jalur Cipamali, hingga ruang perjumpaan Sunda–Jawa di Brebes, Tegal, Banyumas, Purwokerto, dan Cilacap.
Mengoreksi cara baca atas Jawa Barat bukan tindakan anti-negara. Ini adalah kerja intelektual untuk membedakan antara peta administratif dan memori peradaban. Negara boleh memakai peta provinsi. Masyarakat berhak membaca kembali sejarahnya sendiri dengan lebih luas dan lebih jujur.
Yang harus dikoreksi bukan keberadaan negara. Yang harus dikoreksi adalah kemalasan berpikir yang menganggap batas kolonial sebagai batas final imajinasi pembangunan.
Bujangga Manik dan Memori Ruang Sunda
Bujangga Manik memberi pintu penting untuk membaca ulang ruang Sunda. Naskah ini bukan sekadar karya sastra. Naskah ini menyimpan jejak perjalanan, nama tempat, lanskap, gunung, sungai, pelabuhan, dan kesadaran geografis Sunda lama. A.J. West menyebut Bujangga Manik sebagai puisi naratif Sunda Kuno dari akhir abad ke-15. Naskah tunggalnya tersimpan di Bodleian Library, Oxford.
Bujangga Manik tidak boleh dipaksa menjadi peta politik hari ini. Naskah lama bukan sertifikat kepemilikan administratif modern. Yang harus diambil adalah kesadaran ruangnya: bahwa orang Sunda dahulu mengenali wilayah, batas, perjalanan, sungai, gunung, pelabuhan, dan perjumpaan budaya dengan cara yang lebih hidup daripada garis provinsi.
Dalam pembacaan Noorduyn atas perjalanan Bujangga Manik, Ci Pamali disebut sebagai sungai batas yang menandai “tungtung Sunda”, ujung wilayah Sunda, sebelum memasuki wilayah Jawa. Namun, batas itu tidak harus dibaca seperti garis birokrasi. Batas peradaban selalu lebih lentur daripada batas kantor. Batas peradaban merupakan ruang transisi, ruang tukar-menukar bahasa, pangan, perdagangan, agama, dan kebudayaan.
Bujangga Manik menunjukkan bahwa Sunda pernah dipahami sebagai hamparan ruang hidup, bukan sekadar kotak administratif bernama Jawa Barat.
Membaca Kembali Tepian Sunda
Sunda bukan satu warna. Banten memiliki sejarah kesultanan, pelabuhan, perdagangan, dan perlawanan. Betawi tumbuh dari kosmopolitanisme kota, migrasi, pelabuhan, dan perdagangan. Priangan menyimpan struktur agraris, pegunungan, perkebunan, pendidikan, dan kebudayaan yang khas. Cirebon adalah pesisir, kesultanan, pesantren, niaga, perjumpaan Sunda–Jawa–Arab–Cina, sekaligus salah satu simpul penting sejarah Islam di Tatar Sunda.
Pantura tidak bisa dibaca sebagai pinggiran. Dari Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, hingga Tegal, kawasan ini merupakan nadi logistik, pangan, pelabuhan, perikanan, industri, dan mobilitas manusia. Banyumas, Purwokerto, dan Cilacap juga tidak bisa sekadar dibaca sebagai “di luar Sunda” dalam pengertian administratif saat ini. Kawasan ini merupakan tepian historis, ruang perjumpaan Sunda–Jawa, pesisir–pedalaman, yang lebih tua daripada batas Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Cara membacanya harus dewasa. Ini bukan klaim bahwa Brebes, Tegal, Banyumas, Purwokerto, atau Cilacap harus “menjadi Sunda”. Yang lebih tepat, wilayah-wilayah itu perlu dibaca sebagai zona dialog historis dan ekonomi. Di sana terdapat lapisan bahasa, pangan, sungai, pasar, pelabuhan, jalur ziarah, jalur dagang, dan memori sejarah yang tidak bisa disederhanakan oleh garis administratif kolonial.
Cirebon tetap Cirebon. Banten tetap Banten. Betawi tetap Betawi. Banyumas tetap Banyumas. Tegal tetap Tegal. Cilacap tetap Cilacap. Rekonsiliasi historis tidak boleh menghapus kekhasan lokal. Rekonsiliasi historis harus mengakui kekhasan itu sebagai modal kerja sama kawasan.
Sunda Raya adalah meja bersama bagi wilayah-wilayah yang pernah dipisahkan oleh peta kolonial, tetapi tetap terhubung oleh sejarah, ekonomi, ekologi, logistik, pangan, budaya, dan kepentingan masa depan.
Dari Ingatan Sejarah ke Mesin Ekonomi
Gagasan sejarah akan kehilangan daya jika berhenti sebagai nostalgia. Menyebut Pajajaran, Pakuan, Banten, Cirebon, Cipamali, atau Bujangga Manik saja tidaklah cukup. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa manfaat gagasan ini bagi petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, pesantren, perguruan tinggi, industri, seniman, generasi muda, dan pemerintah daerah pada hari ini?
Romantisme sejarah tidak boleh berhenti sebagai hiasan. Ia harus diterjemahkan menjadi peta ekonomi yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kawasan inti Sunda saat ini merupakan salah satu mesin ekonomi terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai distribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2024, DKI Jakarta menyumbang 16,71 persen terhadap PDRB nasional, Jawa Barat 12,82 persen, dan Banten 3,97 persen. Jika digabungkan, ketiga wilayah tersebut menyumbang sekitar 33,5 persen terhadap perekonomian nasional.
Artinya, hampir sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia berada di kawasan yang secara historis, geografis, dan ekonomi memiliki keterhubungan dengan ruang Sunda bagian barat. Namun, besarnya angka tersebut harus dibaca melalui pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang sesungguhnya menikmati nilai tambah dari pertumbuhan itu?
Apakah petani di Pantura turut naik kelas? Apakah nelayan pesisir telah memiliki akses terhadap rantai dingin, pelabuhan perikanan yang memadai, pembiayaan, serta pasar yang lebih adil? Apakah kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cilegon, Tangerang, dan Cirebon berhasil membangun kapasitas teknologi lokal, atau sekadar menjadi lokasi produksi? Apakah pelabuhan, jalan tol, bandar udara, kawasan industri, dan pusat keuangan telah benar-benar terhubung dengan ekonomi rakyat? Apakah bahasa, pangan, kriya, film, musik, naskah kuno, dan pariwisata Sunda telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang hidup, atau hanya dihadirkan pada acara-acara seremonial?
Wilayah tepian seperti Cilacap, Banyumas, Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal juga perlu dimasukkan ke dalam peta pembangunan yang bersifat teknokratis, bukan hanya peta kultural. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan data PDRB kabupaten/kota yang dapat menjadi dasar untuk membaca bobot ekonomi dan peran setiap wilayah dalam rantai nilai kawasan. Dengan pendekatan tersebut, kawasan pertemuan Sunda–Jawa tidak lagi dipandang sebagai wilayah abu-abu, melainkan sebagai ruang ekonomi yang dapat diukur, direncanakan, dan dihubungkan dalam satu jaringan pembangunan kawasan.
Bukan Satu Gubernur, Melainkan Satu Agenda Kawasan
Sunda Raya tidak membutuhkan seorang gubernur super. Sunda Raya juga tidak memerlukan ibu kota baru ataupun struktur kekuasaan yang menimbulkan kesan bahwa satu daerah mendominasi daerah lainnya. Yang dibutuhkan adalah arsitektur kerja sama kawasan yang mampu mempertemukan kepentingan bersama.
Indonesia sesungguhnya telah memiliki dasar hukum untuk membangun kerja sama antardaerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 mengatur tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. Karena itu, pintu menuju kerja sama kawasan tidak harus menunggu pemekaran wilayah, perubahan batas provinsi, ataupun berakhirnya seluruh perdebatan mengenai identitas.
Kerja sama dapat dimulai melalui nota kesepahaman antardaerah, pembentukan sekretariat bersama, badan koordinasi teknis, penyusunan proyek prioritas, pembangunan dashboard kawasan, serta penetapan indikator kinerja yang terukur.
Dalam jangka panjang, kerangka kebijakan tersebut dapat berkembang menjadi Daerah Otonomi Ekonomi Khusus Sunda Raya atau Daerah Otonomi Ekonomi Sunda Raya sebagai bentuk kolaborasi pembangunan kawasan.
Para pelaku yang terlibat tidak harus berasal dari institusi yang sama. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, pesantren, BUMD, koperasi, pelaku industri, komunitas budaya, pengelola pelabuhan, kawasan industri, lembaga riset, hingga pelaku ekonomi kreatif dapat berpartisipasi sesuai dengan bidang dan program yang dijalankan. Yang menjadi perekat bukanlah identitas tunggal, melainkan agenda pembangunan yang disepakati bersama.
Tujuh Koridor Kerja Sama Sunda Raya
Sunda Raya memerlukan koridor kerja yang nyata, bukan sekadar seruan untuk mengingat sejarah. Rekonsiliasi historis hanya akan memiliki arti apabila diterjemahkan menjadi agenda pembangunan yang dapat dilaksanakan secara terukur. Setidaknya terdapat tujuh koridor utama yang dapat menjadi fondasi kerja sama geo-ekonomi Sunda Raya.
1. Koridor Pangan dan Pertanian Lokal
Sunda Raya harus membangun sistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pengembangan benih, perlindungan lahan pertanian, pembangunan jaringan irigasi, penyediaan gudang, industri pengolahan, distribusi, hingga pemasaran harus dipandang sebagai satu rantai nilai yang saling berkaitan. Beras, singkong, hortikultura, kopi, teh, gula aren, rempah-rempah, hasil perikanan, peternakan, serta komoditas pangan pesisir perlu disusun dalam satu peta rantai nilai kawasan sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Koridor Industri dan Nilai Tambah
Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, Cilegon, Tangerang, Cirebon, maupun kawasan industri baru tidak boleh hanya berfungsi sebagai lokasi produksi yang mengandalkan tenaga kerja dan lahan berbiaya murah. Kawasan-kawasan tersebut harus menjadi pusat penciptaan nilai tambah melalui penguatan industri lokal, pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan jaringan usaha. Karena itu, diperlukan peta substitusi impor, pengembangan vendor lokal, pelatihan vokasi, dan strategi peningkatan nilai tambah agar manfaat ekonomi lebih banyak tinggal di kawasan.
3. Koridor Pelabuhan dan Logistik
Pelabuhan Tanjung Priok, Patimban, Cirebon, Merak, Bojonegara, dan Cilacap perlu dipandang sebagai simpul logistik yang saling melengkapi, bukan saling bersaing. Pelabuhan Patimban sejak awal dirancang untuk bersinergi dengan Tanjung Priok dalam meningkatkan efisiensi waktu dan biaya logistik nasional, terutama bagi ekspor produk industri seperti otomotif. Prinsip sinergi tersebut perlu diperluas untuk mendukung distribusi pangan, hasil perikanan, produk UMKM, dan berbagai komoditas unggulan kawasan sehingga tercipta sistem logistik yang lebih efisien dan berkeadilan.
4. Koridor Air dan Ekologi
Citarum, Ciliwung, Cisadane, Cimanuk, Citanduy, Cisanggarung, dan Cipamali bukan sekadar nama sungai. Sungai-sungai tersebut merupakan sistem kehidupan yang menghubungkan masyarakat lintas daerah. Oleh karena itu, kerja sama Sunda Raya harus mencakup agenda pemulihan daerah aliran sungai (DAS), pengendalian banjir, penyediaan air baku, penguatan irigasi, konservasi kawasan hulu, peningkatan kualitas air, serta mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.
5. Koridor Pendidikan, Riset, dan Vokasi
Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), IPB University, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), perguruan tinggi di Cirebon, perguruan tinggi di wilayah Banyumas, politeknik, sekolah menengah kejuruan (SMK), pesantren, serta berbagai lembaga riset daerah perlu disusun sebagai jaringan pengetahuan kawasan. Hasil riset tidak boleh berhenti sebagai publikasi ilmiah, melainkan harus diterjemahkan menjadi inovasi, prototipe teknologi, kebijakan publik, kurikulum vokasi, pengembangan desa, dan penguatan ekonomi masyarakat.
6. Koridor Budaya dan Ekonomi Kreatif
Bahasa Sunda, Cirebonan, Betawi, Banyumasan, seni pesisir, kuliner, film, musik, naskah kuno, kriya, festival budaya, hingga platform digital perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi ekonomi kreatif kawasan. Kebudayaan tidak boleh diposisikan hanya sebagai pelengkap acara seremonial. Sebaliknya, kebudayaan harus berkembang sebagai sumber pendidikan, industri kreatif, diplomasi budaya, pariwisata, dan pasar yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas masyarakat.
7. Koridor Data dan Dashboard Kawasan
Kerja sama kawasan tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan data yang terpadu. Karena itu, Sunda Raya memerlukan sebuah dashboard geo-ekonomi yang memuat peta komoditas unggulan, kawasan industri, pelabuhan, UMKM, tingkat kemiskinan, stunting, pendidikan, sumber daya air, risiko bencana, investasi, hingga rantai pasok regional. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, setiap kebijakan dapat disusun berdasarkan data dan analisis yang terukur, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau hasil rapat yang panjang tanpa arah yang jelas.
Ukuran Keberhasilan
Setiap gagasan pembangunan memerlukan ukuran yang jelas. Tanpa indikator yang terukur, Sunda Raya berisiko berhenti sebagai slogan. Tanpa data yang dapat dievaluasi, kerja sama geo-ekonomi hanya akan menjadi wacana.
Oleh karena itu, keberhasilan Sunda Raya harus dinilai melalui capaian yang nyata, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setidaknya terdapat sepuluh indikator utama yang dapat menjadi tolok ukur pembangunan kawasan.
- Biaya logistik pangan dan produk lokal menurun, sehingga distribusi antardaerah menjadi lebih efisien dan harga di tingkat konsumen lebih kompetitif.
- Pendapatan petani, nelayan, pelaku UMKM, serta ekonomi rakyat meningkat melalui akses pasar yang lebih luas, pembiayaan yang lebih baik, dan peningkatan nilai tambah produk.
- Kehilangan hasil panen dan hasil perikanan setelah produksi (post-harvest loss) berkurang melalui pembangunan gudang, industri pengolahan, serta sistem rantai dingin yang terintegrasi.
- Produk pangan lokal semakin banyak diserap oleh pasar domestik, termasuk pasar modern, hotel, restoran, sekolah, pesantren, rumah sakit, serta belanja pemerintah daerah.
- Nilai tambah industri lebih banyak tinggal di kawasan melalui penguatan vendor lokal, pengembangan industri penunjang, pendidikan vokasi, alih teknologi, serta strategi substitusi impor.
- Pelabuhan, kawasan industri, dan simpul logistik terhubung secara efektif dengan sentra produksi rakyat, sehingga memperpendek rantai distribusi sekaligus memperluas akses pasar.
- Daerah aliran sungai (DAS) prioritas memiliki program pemulihan lintas daerah yang terintegrasi dalam pengelolaan lingkungan, konservasi, pengendalian banjir, serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
- Perguruan tinggi, pesantren, lembaga riset, dan dunia usaha terlibat aktif dalam penelitian terapan, pendidikan vokasi, inkubasi usaha, serta pengembangan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.
- Produk budaya dan ekonomi kreatif memiliki ekosistem distribusi yang semakin kuat, baik melalui platform digital, festival budaya, promosi pariwisata, maupun akses ke pasar nasional dan internasional.
- Dashboard geo-ekonomi kawasan menjadi dasar pengambilan keputusan, baik dalam proses perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, investasi, maupun evaluasi kebijakan lintas daerah.
Sepuluh indikator tersebut bukan sekadar daftar target administratif. Seluruhnya merupakan ukuran untuk memastikan bahwa kerja sama kawasan benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Inilah yang membedakan manifesto teknokratis dari sekadar slogan identitas. Slogan cukup dibangun dengan semangat. Sebaliknya, manifesto teknokratis harus mampu menunjukkan arah kebijakan, peta jalan, kelembagaan, tahapan pelaksanaan, dukungan anggaran, indikator kinerja, serta hasil yang dapat diukur secara objektif.
Jalan Aman dan Konstitusional
Sunda Raya harus dibangun melalui jalan yang aman, legal, dan konstitusional. Bukan dengan provokasi identitas. Bukan dengan permusuhan terhadap Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, atau siapa pun. Gagasan ini harus hadir sebagai sebuah tawaran yang matang: legal, terukur, dan menguntungkan semua pihak.
Kita tidak sedang memindahkan batas negara. Kita sedang memulihkan cara baca atas sejarah dan membangun kerja sama ekonomi yang lebih rasional.
Kita tidak sedang menghapus identitas lokal. Kita sedang menempatkan identitas lokal agar duduk sejajar dalam satu meja pembangunan.
Kita tidak sedang membangun nostalgia Pajajaran. Kita sedang menyusun masa depan kawasan berdasarkan sejarah, data, ekologi, dan kepentingan rakyat.
Belanda membagi Pulau Jawa untuk memudahkan administrasi kolonial. Kita membaca ulang Sunda Raya untuk memulihkan daya hidup ekonomi rakyatnya.
Sunda Raya bukan proyek kembali ke masa lalu. Sunda Raya adalah cara melangkah ke masa depan dengan ingatan sejarah yang lebih utuh dan desain ekonomi yang lebih berani.
Yang harus disatukan bukan kantor kekuasaannya. Yang harus disatukan adalah rantai nilainya.
Yang harus direkonsiliasi bukan sekadar nama wilayahnya. Yang harus direkonsiliasi adalah sejarah, ekonomi, ekologi, budaya, dan masa depan rakyatnya.
Itulah Sunda Raya: bukan satu komando, tetapi satu agenda. Bukan klaim, melainkan rekonsiliasi. Bukan romantisme, melainkan geo-ekonomi.
Sunda Raya harus lahir sebagai kesadaran baru bahwa hamparan sejarah yang pernah diputus oleh administrasi kolonial dapat disusun kembali menjadi kekuatan ekonomi yang saling menghidupkan.
Salam

Judul: Sunda Raya sebagai Rekonsiliasi Historis dan Kerja Sama Geo-Ekonomi
Penulis: Eep S. Maqdir, Presiden Indonesian Locavore Society, Alumni Fisika ITB, Konsultan Akustik & Sound Masjid, 35 tahun pengalaman di bidang Audio Visual, WA: 0813-3010-3010
Editor: Parkah












