MajmusSunda News – Bandung, Jumat (03/07/2026) – Yayasan Rumah Singgah Nurani resmi melangkah menuju legalitas hukum. Bertempat di Kantor Notaris Martini S. Nurdjamdjam, S.H., yang beralamat di Graha Purabaya B Nomor 6, Kota Bandung, para pendiri, pembina, penasihat, dan pengurus Yayasan Rumah Singgah Nurani berkumpul untuk melakukan penandatanganan akta yayasan sebagai bukti legalitas hukum.
Susunan kepengurusan Yayasan Rumah Singgah Nurani terdiri atas Dewan Pembina, yakni Ambu Rita Laraswati, Ir. Koko Maynarko, M.M., dan Ir. Muhammad Amannuddin, M.S.E.E.; Dewan Pengawas, yakni Darill Mulih Arif, S.Si.; serta Pengurus Harian yang terdiri atas Ketua Yayasan Syafrial, S.E., Sekretaris Mohamad Yunus, dan Bendahara Santi Hasanah.
Yayasan Nurani (Nur Insan Peduli) merupakan yayasan sosial yang bergerak dalam penyediaan sarana dan prasarana berupa pelayanan rumah singgah bagi para pasien yang mendapatkan rujukan untuk menjalani pengobatan di rumah sakit yang berada di Kota Bandung. Rumah Singgah yang menjadi layanan Yayasan Nurani (Nur Insan Peduli) didirikan untuk memudahkan pasien dan keluarga pasien yang berasal dari luar Kota Bandung agar memperoleh tempat tinggal selama menjalani proses pengobatan di rumah sakit. Rumah Singgah difungsikan sebagai tempat menginap bagi pasien dan keluarga pasien sebelum melanjutkan proses pendaftaran maupun perawatan di rumah sakit. Yayasan Rumah Singgah Nurani juga memberikan perhatian kepada lansia, masyarakat kurang mampu, anak yatim piatu, kaum dhuafa, penyandang disabilitas, serta masyarakat prasejahtera.

Visi dan misi Yayasan Rumah Singgah Nurani adalah menjadi yayasan sosial dan kemanusiaan yang profesional, amanah, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien, keluarga pasien, serta masyarakat yang membutuhkan.
Rumah Singgah Yayasan Nurani lebih dari sekadar tempat bermalam. Rumah singgah ini didirikan atas dasar kepedulian para pendiri dan pengurus Yayasan Nurani yang melihat kondisi pasien tidur di emperan rumah sakit atau menumpang di masjid karena tidak sanggup membayar penginapan selama menjalani kontrol dan kemoterapi yang berlangsung berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Di Rumah Singgah Yayasan Nurani, mereka mendapatkan tempat tidur yang layak dan bersih, fasilitas dapur bersama agar keluarga pasien tetap dapat memasak makanan yang sesuai dengan kondisi pasien, kebutuhan air bersih yang tersedia, serta listrik gratis.
Pelayanan utama yang diberikan adalah dukungan psikososial dari sesama penghuni dan para relawan di rumah singgah yang saling menguatkan, memberi semangat, berbagi cerita, serta berbagi makanan saat bersama-sama menunggu antrean di rumah sakit. Tak kalah penting, tersedia pula fasilitas yang memudahkan pasien, yaitu layanan transportasi berupa ambulans sosial untuk mengantar pasien ke rumah sakit dan menjemput kembali dari rumah sakit. Rumah singgah merupakan pelukan kedua bagi para pejuang kesehatan yang tengah berjuang melawan rasa sakit dan berbagai kesulitan.

Adapun fasilitas Rumah Singgah Nurani terdiri atas kamar tidur pasien dan pendamping, kasur, bantal, selimut, seprai, dapur umum dan ruang makan, kamar mandi dan WC, ruang keluarga, musala, kursi roda, tabung oksigen, ambulans sosial, dispenser air minum, televisi, area parkir, ruang administrasi, serta ruang relawan.
Kami, atas nama pendiri dan pengurus Yayasan Nurani, mengajak lembaga-lembaga lain, pemerintah, perusahaan, serta masyarakat yang peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan untuk ikut berbagi kebahagiaan dan mengurangi beban penderitaan pasien. Kami mengajak semua pihak untuk ikut peduli dan memberikan secercah nur (cahaya) kebahagiaan bagi mereka yang sangat membutuhkan uluran kasih sayang kita.
Pengurus Yayasan Rumah Singgah Nurani juga mendapat kejutan yang membahagiakan. Notaris Martini S. Nurdjamdjam, S.H., mendonasikan sebuah tabung oksigen kepada Yayasan Rumah Singgah Nurani yang secara simbolis diterima oleh Ketua Dewan Pembina, Ambu Rita Laraswati, bersama para pembina, penasihat, dan pengurus Yayasan Rumah Singgah Nurani. Donasi tersebut menjadi awal yang penuh berkah dalam melengkapi fasilitas Rumah Singgah Nurani.
Berangkat dari kepedulian, Yayasan Rumah Singgah Nurani hadir untuk memberikan pelayanan sosial dan kemanusiaan melalui penyediaan rumah singgah, pendampingan pasien, ambulans sosial, bantuan kesehatan, santunan dhuafa, serta berbagai program sosial dan kemanusiaan lainnya. Yayasan juga berupaya menjadi jembatan kebaikan yang menghubungkan para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan.

Rumah Singgah yang dikelola oleh Yayasan Nurani berlokasi di Jalan Sukajadi, Babakan Nomor 33B, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp di nomor 0821-1599-8776 atau melalui surat elektronik di alamat rumahsinggahnurani@gmail.com.
Besar harapan Yayasan Rumah Singgah Nurani dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas yang membutuhkan rumah singgah sebagai tempat beristirahat bagi pasien dan keluarga pasien. Rumah Singgah Nurani diharapkan mampu menguatkan harapan melalui kepedulian, melayani dengan berbagi manfaat, serta menjadi tempat perlindungan dan pendampingan bagi pasien beserta keluarganya selama menjalani proses perawatan.
Rumah Singgah Nurani diharapkan menjadi rumah singgah yang terus menebarkan kepedulian dan menghadirkan harapan bagi masyarakat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat. Pintu rumah kami selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berkunjung, berbagi doa, dan memberikan sebagian kepeduliannya untuk memperkuat semangat serta menghadirkan kemudahan bagi sesama.
“Sebaik-baiknya rumah adalah yang membuat orang lain merasakan memiliki rumah.”
YAYASAN SUNDA13BUHUN

Judul: Yayasan Rumah Singgah Nurani Menuju Legalitas Hukum
Penulis: Ambu Rita Laraswati (Ketua Yayasan Sunda13 Buhun, Budayawati, Seniman, Spiritualis, Redaktur Majalah Jakarta, Dewan Redaksi MajmusSunda, Dewan Redaksi Mahkota News)
Editor: Parkah












