MajmusSunda News, Jum’at (19/06/2026) – Artikel Berjudul “Utamakan Kesehatan & Keselamatan Kerja, dalam Lingkup Dunia Usaha” ini ditulis Oleh : Ernawan S Koesoemaatmadja/Pensiunan Guru Toge. Penulis merupakan Pinisepuh Pamangku Sunda/ Majelis Musyawarah Sunda, di dunia Industri (Textile,Bank, Perkebunan) pernah menjadi GM.Finance, GM.HRD, dan Direktur HRD di Rumah Sakit. Di dunia Pendidikan pernah menjadi Wakil Rektor bid.Kemahasiswaan &Alumni, Wakil Rektor bid.Sumberdaya dan Legal.
Episode ke dua/2.
PENYAKIT AKIBAT KERJA.
===================
1.Golongan Fisik., diantaranya : Suara Gangguan pendengaran, pekak atau tuli, Radiasi( Sinar radio aktif/ penyakit susunan darah, kulit ), Infra Merah ( Cataract mata ), Ultra Violet (Conjuncturtis photo electrica ), Tranpelature ( Heat Stroke, Frast bite ), Tekanan yang tinggi (. Caison Disrasi ), Penerangan.( mata ).
2. Golongan Kimia
.Debu ( pneumoconiasis/ silikosis, asbestosisdlsb), Uap ( dermotitis, keracunan ), Gas.( keracunan ), Larutan. ( cermotitis ).
3.Golongan Infesksi ( Antrax, Brucilla ).
4.Golongan Fisiologis ( kesalahan posisi atau kknstruksi mesin, sikap badan kurang baik ).
5. Mental Psikologis. ( hubungan kerja kurang baik, Bosan ).
KEBISINGAN
==============
Bising , adalah bunyi yang tidak dikehendaki, sedangkan Bunyi adalah Rangsangan pada telinga, oleh getaran melalui media elastis.
Sedangkan Kualitas bunyi, sangat ditentukan oleh : Frecwensi, jumlah getaran perdetik (Hz ), kalau Intensitas merupakan kekuatan bunyi dengan frecwensi 1000 Hz yang tepat dapat didengar telinga Normal ( db ).
Contoh bunyi :
. Sangat tenang ( 0-20 db ).
. Tenang ( 20-40 db.
. Sedang. ( 40 – 60 db)/Kantor, Kuat ( 60 – 80 db )/Jalan umum atau Pabrik. Sangat hiruk ( 80 – 100 db )/Jalan atau Pabrik gaduh. .Menulikan ( 100 – 120 db )/ Halilintar, Meriam dsb.
Gangguan kebisingan pada Kesehatan, dapat berakibat kerusakan Indra pendengaran, dapat mengakibatkan Ketulian Progresif. (Torek pisan).
Dampak Bising pada Karyawan. ( gangguan pada pekerjaan, gangguan kkmunikasi pembicaraan ).
Pengendalian Kebisingan .( pengurangan kebidingan dari sumbernya dengan Peredam , Penempatan penghalang, Proteksi dengan Sumbat atau Tutup telinga untuk mengurangi intensitas 20 – 25 db ).
R A D I A S I.
===============
1.Electromagnetis.
Gelombang micro, gangguan faal tubuh, syaraf, otak dan kulit.
Laser, gangguan terhadap mata dan kulit.
.Inframerah, gangguan mata. ( Cataract ).
.Ultraviolet , gangguan mata ( Conjuncturtis fotoelectrica ).
. Sinar Ro, gangguan kulit ( luka bakar ), impotensi & sistem hemoportic.
. ( dosis aman kurang dari 100 rad./bulan.).
. Radioaktif, mengakibatkan gangguan kulit dan kelainan sistemik.
Penggunaan dan pencegahan akan bahaya bahan radioaktif, perlu arahan dari Badan Tenaga Atom Nasional.
TOKSIKOLOGI INDUSTRI.
================
Ilmu tentang racun yang digunakan , diolah, dihasilkan, diproduksi oleh Industri atau Perusahaan.
.Sifat Fisik bahan Kimia , diantaranya :
. Gas/Uap/Debu.
. Cair.
. Padat.
Jalan masuk kedslam tubuh manusia , melalui ;
. Pernafasan.
. Pencernaan.
. Kulit.
Racun akan mengakibatkan penyakit pada Pernafasan, kulit dan keracunan umum.
Nilai ambang batas : dimana kadar yang Karyawan mampu menghadapi dengan tidak menunjukkan penyakit atau kelainan dalsm pekerjaan mereka sehari hari, untuk waktu 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
PNEUMOKORNOSIS.
===================
Penyakit yang timbul disebabkan oleh Penumbuhan debu didalam paru paru.
Contoh: Silikosis (S102), Asbestosis ( debu asbes ), Siderosis ( Fe203 ).
.Debu 5 – 10 mikron ( ditahan jalan nafas bagian atas. ).
. Debu 3 – 5 mijron. ( ditahan jalan nafas bagian tengah. ).
. Debu 1 – 3 Mikron. ( dipermukaan alveoli pernafasan ).
. Debu 0.1 – 1 mikron. ( tidak mengendap , bergerak keluar masuk alveoli. ).
. Debu 1 – 3 mikron ( Pneumokornosis ).
LOGAM / METALOID – PERSENYAWAAN.
====================
Yang bersifat Racun.al:
.Thimbal hitam, Air raksa, Arsen, Mangan, Nikel, Chrom, Fosfor, Berrylium.
Pengobatan dengan Antidotium.
BAHAN ORGANIK.
==================
Yang bersifat Racun, adalah :
a.Derivat Terarang Batu. ( Benzen, Nitrobenzen, Dinitrobenzen, Dinitrofenol, Dinitrotoleun, Trinitrotoleum, Anilin. )
b. Halogenhidrocarbon.
( Metil Chlorida, Metil bronida, Karbon Tetrachlorida, Tetrachloretan, Trichloretiken, Chlornaftalum, Racun Serangga : DDT, Aldrin, Dieldrim. ).
c. Alkohol & Diol.
d. Ester, aldehyd, keton, eter.
e. Insektisida Fosfororganic.
As.cyanida, As.Sulfida dan CO. Pertolongan : pindahkan ke udara yang Segar, Pernafasan bantuan, 02 therapy kansal.
***
Judul: Utamakan Kesehatan & Keselamatan Kerja, dalam Lingkup Dunia Usaha
Penulis: Ernawan S Koesoemaatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












