Tatar Sunda Bukan Sekadar Nama

Catatan reflektif Amin Prabu

Tatar Sunda

MajmusSunda News – Bandung, Senin (06/07/2026)Tatar Sunda bukan sekadar nama. Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda bukanlah gagasan baru bagi saya. Lebih dari dua puluh tahun yang lalu, saya telah mengemukakan pemikiran ini di berbagai kesempatan. Saat itu, suara saya nyaris tak terdengar. Mungkin karena saya bukan siapa-siapa, bukan pejabat, bukan pula tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan.

Tatar Sunda
Amin Prabu (Penulis)

Namun, saya percaya, sebuah gagasan tidak diukur dari siapa yang menyampaikannya, melainkan dari nilai kebenaran yang dikandungnya. Gagasan yang baik akan menemukan waktunya sendiri.

Sejak awal, saya memandang bahwa Sunda tidak semata-mata penanda identitas etnis. Lebih dari itu, Sunda adalah sebuah ideologi budaya—sebuah sistem nilai yang lahir dari peradaban, mengajarkan harmoni, keselarasan dengan alam, penghormatan kepada sesama manusia, keluhuran budi pekerti, serta keseimbangan antara lahir dan batin.

Karena itu, saya selalu membedakan dua pengertian Sunda.

Pertama, Sunda sebagai identitas etnis, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki bahasa, adat istiadat, dan garis kebudayaan tertentu.

Kedua, Sunda sebagai ideologi budaya, yaitu nilai-nilai universal yang dapat menjadi milik siapa saja tanpa memandang asal-usul suku, agama, maupun golongan.

Atas dasar pemikiran itulah, saya sejak lama mengusulkan agar nama Provinsi Jawa Barat dikembalikan kepada akar sejarah dan kebudayaannya menjadi Provinsi Tatar Pasundan. Bagi saya, nama tersebut lebih mencerminkan jati diri wilayah ini sebagai ruang hidup peradaban Sunda, tanpa menghilangkan sifatnya yang terbuka, inklusif, dan menghormati kemajemukan.

Alhamdulillah, hari ini wacana itu semakin menemukan jalannya. Persetujuan DPRD Jawa Barat untuk mengkaji perubahan nama menjadi Provinsi Tatar Sunda menunjukkan bahwa gagasan ini tidak lagi berada di ruang sunyi. Ia telah memasuki ruang dialog yang lebih luas.

Tentu, prosesnya masih panjang. Akan ada kajian historis, filosofis, yuridis, sosiologis, hingga administratif yang harus dilalui. Namun, bagi saya, yang terpenting adalah kesadaran bahwa sebuah nama bukan sekadar label administratif. Nama adalah doa, arah, memori kolektif, sekaligus penanda peradaban.

Semoga ikhtiar ini tidak berhenti pada perubahan nama semata, tetapi menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Sunda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebab, yang lebih penting daripada menyandang nama Sunda adalah menghadirkan kasundaan dalam sikap, perilaku, dan pengabdian kepada sesama.

Salam Siliwangi.
Aing Pasundan–Aing Siliwangi

Judul: Tatar Sunda Bukan Sekadar Nama
Penulis: Amin Prabu (Ketua AMS.106 Sumbar I Wakil Ketua FPK Provinsi Sumatera Barat)
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *