MajmusSunda News – Jakarta, Sabtu (14/03/2026) – Rapor Pendidikan resmi diperbarui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025. Pembaruan ini memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam perencanaan berbasis bukti di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Rapor Pendidikan menghadirkan gambaran mutu layanan pendidikan secara komprehensif dan holistik. Data yang disajikan mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses dan lingkungan belajar, serta berbagai indikator pendukung yang memengaruhi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi serta pengambilan keputusan berbasis data di seluruh ekosistem pendidikan.
“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni.
Ia menekankan bahwa Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat pembanding antar sekolah, melainkan sebagai instrumen refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki. Menurutnya, konsistensi pemanfaatan data dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran serta meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
Rapor Pendidikan Resmi Diperbarui dengan Tiga Indikator Baru
Pada pembaruan tahun ini, terdapat tiga indikator baru yang diperkenalkan dalam Rapor Pendidikan.
Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter murid. Kedua, indikator Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim guna memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa penambahan indikator ini mencerminkan penguatan makna mutu pendidikan secara lebih utuh.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujarnya.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan langsung oleh satuan pendidikan sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh. Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani, menyampaikan bahwa kehadiran Rapor Pendidikan mendorong sekolah untuk terus belajar memanfaatkan data sebagai dasar perbaikan pembelajaran.
Menurutnya, hal baru sering kali menimbulkan kebingungan di awal. Namun, dengan pola pikir yang positif, Rapor Pendidikan dapat dipahami sebagai pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan yang berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar.

Di tingkat pemerintah daerah, data Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan dalam menilai capaian kinerja pembangunan pendidikan. Perwakilan Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi bagian penting dalam pemantauan serta evaluasi kinerja daerah.
Kemendikdasmen terus mengajak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, serta penganggaran pendidikan agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Melalui pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan dapat menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Judul: Rapor Pendidikan Resmi Diperbarui, Kemendikdasmen Tambah Tiga Indikator Mutu
Jurnalis: AGP
Editor: Parkah












