Peran Dinamis Lembaga Pelatihan Kerja-Dalam Arus Menguatnya Privatisasi Pendidikan

Oleh : Ernawan S Koesoemaatmadja (Guru Toge)

MajmusSunda News, Senin (05/10/2026) – Artikel Berjudul “Peran Dinamis Lembaga Pelatihan Kerja-Dalam Arus Menguatnya Privatisasi Pendidikan” ini ditulis Oleh : Ernawan S Koesoemaatmadja/Pensiunan Guru Toge. Penulis merupakan Pinisepuh Pamangku Sunda/ Majelis Musyawarah Sunda, di dunia Industri (Textile,Bank, Perkebunan) pernah menjadi GM.Finance, GM.HRD, dan Direktur HRD di Rumah Sakit. Di dunia Pendidikan pernah menjadi Wakil Rektor bid.Kemahasiswaan &Alumni, Wakil Rektor bid.Sumberdaya dan Legal.

Kenapa sumber daya tenaga kerja Indonesia selalu menjadi bahan cemoohan, kebanyakan berdaya guna pada level-level atau strata tukang, kalah bersaing dengan tenaga kerja negara ASEAN yang lain.

Standarisasi dan Akreditasi, maupun Sertifikasi bagi setiap Tugas atau Jabatan maupun keahlian, dinilai sangat penting sehingga perlu segera dikelola penerapannya dengan serius di Indonesia, untuk bisa menghadapi persaingan bebas. Karena fakta di lapangan, banyak kejadian di mana tenaga kerja Indonesia selalu kalah pamor dengan tenaga kerja Asia lainnya, terlebih bila harus bersaing di Luar Negeri.

Karena kompetensi Tenaga Kerja Indonesia yang sudah terstandarisasi, serta banyak yang tidak memiliki Sertifikasi Profesi bertaraf Nasional dan Internasional.

Dalam pasar global, Perusahaan/Dunia Kerja/Dunia Usaha di Indonesia sendiri akan banyak dipenuhi Tenaga Kerja Asing atau Sumberdaya Insani yang memiliki Sertifikasi Profesi unggulan.

Hal ini akan bisa ditanggulangi apabila Lembaga-Lembaga Pelatihan Kerja (LPK atau sejenis) sudah Diakreditasi Performance Management-nya, sehingga tidak hanya menghasilkan SDM/SDI Siap Kerja, tetapi sudah kualifikasi Siap Pakai. Karena Dunia Usaha dan Dunia Kerja hanya butuh Siap Pakai – Siap Karya – Siap Karsa – Siap Cipta, yang tidak mungkin didapat dari lulusan atau produk Pendidikan/Sekolah formal, yang kurikulumnya setiap saat berubah-ubah, tenggelam dalam Paradigma alam pikir atau hanya meniru berpikir, karena melihat Keluar diri bukan ke dalam diri.

Pengembangan Pendidikan selama ini tidak diorientasikan untuk membangun Kesadaran dan watak, yang memandang rasionalitas dan moralitas secara seimbang. Dengan memahami dunia Pendidikan sebagai Industri, maka produk pendidikan hanyalah insan-insan yang mengabdikan diri pada kepentingan majikan (bermental jongos).

Untuk itulah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK atau LKP), kurikulumnya harus bercirikan Kompetensi Unggulan, menyangkut Dedikasi – Determinasi – Diferensiasi. Dedikasi diartikan Idealisme, yakin kepada ALLOH SWT/Tuhan YME, setia terhadap tugas serta kerja sama dengan yang lain. Determinasi adalah Profesionalisme, kemauan keras mencapai tujuan, dengan cara belajar dan berubah tanpa henti. Diferensiasi merupakan Patriotisme dalam aksi, kiprah khusus menyiasati kenyataan, dengan keberanian mengambil langkah dan strategi yang berbeda dari kebanyakan orang.

Dinamika itulah yang mana Performance Management LPK ataupun LKP harus terurai dalam Culture Value, Work Design, Review, Reward & Recognition, Training & Development Employee, Information Technology, Team Building, Leadership.

Dengan demikian, akan mendorong LPK atau LKP agar mampu melahirkan tenaga kerja terampil dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja. Mengembangkan hubungan kerja sama dengan Lembaga lain di bidang Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan, Teknologi, Manajemen, guna meningkatkan Profesionalisme.

Melindungi masyarakat melalui pengendalian Mutu LPK-LKP, menjembatani dan meminimalisir kesenjangan antara hasil Pendidikan formal dengan Dunia Kerja, memberdayakan semua potensi LPK/LKP secara optimal dan terintegrasi secara berkesinambungan, serta meningkatkan kontrol dan pembinaan serta perlindungan, terciptanya potensi Unggulan LPK atau LKP, dengan melihat unsur-unsur: Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu (Quality Policy and Objectives), Pedoman Mutu (Quality Manual), Prosedur Mutu (Quality Procedure), Petunjuk Kerja (Work/Job Instruction), Dokumen Pendukung (Spesifikasi, Form, catatan, dll.), Rencana Mutu (Quality Plan).

Hal di atas itu adalah Standard Minimal yang harus diakreditasi atau diperiksa secara terpadu, untuk melihat hasil dan implementasi yang terukur, dari: Quality Product, Quality Process, Quality People, Quality Decision, Quality Environment, dan Quality Information.

Banyak yang kurang memahami, termasuk Sosialisasi pada LPK-LPK atau LKP, bahwa Akreditasi Kompetensi bernilai 3 (tiga) langkah, antara lain: Preventif Action (pencegahan sebelum terjadi/potensi masalah/symptom-symptom), Corrective Action (pencegahan sesudah terjadi, potensi masalah tidak boleh terulang), Correction Action (memperbaiki kesalahan sesudah terjadi), yang akan bermuara pada Prosedur pengendalian dalam, Pengendalian Record, Pengendalian Produk/lulusan tidak sesuai, Tindakan perbaikan (Continual dan Continous), Tindakan pencegahan.

LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK/Sejenis), kalau standarnya memenuhi hal di atas, akan sangat diminati dan dibutuhkan oleh Sumberdaya Insani (SDM/SDI) pencari kerja serta dibutuhkan Dunia Kerja, seperti misalnya Sertifikasi Kompetensi HRD/HRM/SDM. Mereka harus menguasai: Akuisisi, Pendayagunaan, Pengembangan, Pemeliharaan dan Pelepasan ke Masyarakat.

Sesudah itu mereka harus paham sejarah langkah terurai HRM/SDM dari: Adm. Personalia, Pembuat-Penegak Peraturan Kepegawaian, Pembuat Kebijakan Sistem Personalia, Penyusun Visi dan Strategi Usaha, sampai kepada Knowledge of the Business & Economics, Skills in Management, Personal Skills, dan Professional & Technical Knowledge and Skills in HR Area.

Dengan demikian harapan Publik akan menaik, mekanisme Evaluasi berbasis masyarakat, format baru evaluasi pengawasan, persamaan kesempatan didorong, Diskriminasi dihilangkan, dan kalau bisa LPK atau LKP itu diklasifikasi, misalnya: Tipe A, assetnya 2M-10M; Tipe B, assetnya 750 juta-1,9M; Tipe C, assetnya 100 juta-700 juta. Dll.

Kebetulan pola Pendidikan di kita masih bersifat umum, lulusan SMA/SMK/selevel masih diperbolehkan berjuang untuk jadi Mahasiswa di Perguruan Tinggi, biarpun tidak sesuai dengan bakat dan minat.

Berbeda dengan di Luar Negeri, seperti di Belanda, siswa SLTA/selevel sudah mempersiapkan diri, mau Kuliah atau Bekerja (tidak dipaksa orang tua). Siswa yang ingin lanjut kuliah, masuk Sekolah Umum VWO (Voorbereidend Wetenschappelijk Onderwijs), yang ingin langsung kerja, masuk Sekolah Vokasi atau LPK. MBO (Middelbaar Beroep Onderwijs).

Lulusan LPK/MBO ingin kuliah, harus Sekolah lagi 2 (dua) tahun di HBO (Hoger Beroep Onderwijs), tapi kuliahnya hanya boleh di Prodi Ilmu Terapan (Toegepaste Wetenschapp).

Umumnya yang milih jalur VOKASI, memang sudah memutuskan untuk tidak Kuliah, tidak seperti di Indonesia, lulusan SLTA umum dan non umum, berjubel test ke Perguruan Tinggi, akhirnya banyak yang Jobless. (Dulu awal-awal merdeka kita menganut pola Belanda, yang mau Kuliah, memilih Sekolah di HBS atau AMS, yang ingin langsung Bekerja, memilih Sekolah VOKASI seperti HIK, Ambachtsschool, Handelschool, dll.).

Semoga Lembaga Pelatihan Kerja di Indonesia mampu membangun Lembaga Ketrampilan Unggulan, yang Sustainable (Resilience), komposisi Fifth Discipline, usaha Pembelajaran aktif dan Interaksi, antara Pendidikan dan Kebutuhan Dunia Kerja yang selektif, untuk mencapai apa yang diharapkan Masyarakat Kerja, diperlukan perubahan rancangan kerja bermutu, kemudian Core Processes dari berbagai Talent (Skills) yang sebelumnya memerlukan pencapaian (Mastery).

===== 00000 =====

***

Judul: Peran Dinamis Lembaga Pelatihan Kerja-Dalam Arus Menguatnya Privatisasi Pendidikan
Penulis: Ernawan S Koesoemaatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *