Otonomi Keuangan Sunda Raya Lebih Penting daripada Otonomi Daerah

Oleh: Kang Eep

Otonomi Keuangan Sunda Raya

MajmusSunda News – Bandung, Rabu (08/07/2026) – Otonomi Keuangan Sunda Raya lebih penting daripada otonomi daerah. Daerah bisa memiliki gubernur, bupati, wali kota, DPRD, kantor pemerintahan, dan perangkat otonomi yang lengkap. Namun, semua itu belum cukup jika arus uangnya tetap dikendalikan dari luar daerah.

Pembicaraan tentang otonomi daerah terlalu lama berhenti pada batas administrasi, provinsi baru, kabupaten baru, kewenangan birokrasi, dan pembagian wilayah. Semua itu penting, tetapi belum menyentuh jantung ekonomi. Otonomi pemerintahan tanpa kendali atas arus finansial hanya melahirkan daerah yang sibuk mengurus urusan publik, tetapi tidak memiliki daya yang cukup untuk membiayai masa depannya sendiri.

Darah ekonomi daerah adalah uang. Lebih tepat lagi: arus simpanan, kredit, pembiayaan, investasi, dan keputusan perbankan.

Jika seluruh potensi arus finansial perbankan nasional kita bayangkan berada pada skala belasan ribu triliun rupiah, pertanyaan terpentingnya bukan hanya berapa besar uang itu beredar, melainkan ke mana uang itu bekerja. Berapa yang benar-benar membiayai daerah tempat uang itu dihimpun? Berapa yang kembali menjadi kredit produktif bagi industri lokal, pertanian, koperasi, UMKM, perumahan rakyat, transportasi, logistik, pendidikan, dan ekonomi masyarakat?

Di kawasan Sunda Raya, pertanyaan ini menjadi sangat penting. Jakarta, Jawa Barat, dan Banten merupakan salah satu jantung ekonomi Indonesia. Uang dihimpun dari wilayah ini dalam skala sangat besar. Namun, keputusan besar pembiayaan masih terlalu sering mengikuti logika kantor pusat perbankan, portofolio nasional, risiko yang dihitung dari Jakarta, dan kepentingan korporasi besar.

Akibatnya, daerah dapat menjadi tempat menghimpun dana, tetapi belum tentu menjadi tempat utama menumbuhkan dana. Uang rakyat daerah masuk ke sistem perbankan nasional, lalu bergerak mengikuti arah keputusan pusat. Sementara itu, daerah tetap harus menanggung beban kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, pangan, industri kecil, transportasi, permukiman, dan kesenjangan ekonomi.

Kritik terhadap otonomi harus naik kelas. Yang dibutuhkan Sunda Raya bukan hanya otonomi daerah dalam arti administratif. Yang lebih mendasar adalah otonomi keuangan, yaitu kemampuan daerah untuk memastikan dana yang lahir dari wilayahnya kembali bekerja bagi rakyat, usaha, tanah, pangan, industri, dan masa depan daerahnya sendiri.

Sunda Raya harus berbicara lebih jauh dari pemekaran. Perjuangan utamanya bukan sekadar membentuk provinsi baru, tetapi membangun arsitektur keuangan regional yang mampu membaca, mengarahkan, dan memperkuat arus pembiayaan daerah. Bank yang menghimpun dana dari daerah harus memiliki kewajiban moral, ekonomi, dan kebijakan untuk membiayai pertumbuhan daerah tempat dana itu berasal.

Danandara: Dana Andalan Sunda Raya

Sunda Raya memerlukan Danandara: Dana Andalan Sunda Raya. Danandara bukan bank baru, bukan OJK daerah, dan bukan BI daerah. Danandara adalah arsitektur keuangan regional Sunda Raya, yakni mekanisme kelembagaan untuk memastikan dana yang dihimpun dari tanah Sunda dapat dipetakan, diarahkan, dijaminkan, digandakan, dan dikembalikan menjadi pembiayaan produktif bagi rakyat, usaha, pangan, industri, infrastruktur, dan masa depan Sunda Raya.

Gagasan ini bukan berarti seluruh dana yang lahir dari Sunda Raya harus dikunci hanya untuk Sunda Raya. Dalam negara sebesar Indonesia, solidaritas antarwilayah tetap diperlukan. Daerah yang memiliki basis ekonomi kuat tetap wajar membantu daerah lain yang secara geografis, demografis, atau struktural sulit membangun pendapatan yang cukup. Namun, solidaritas nasional tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan daerah asal dana kehilangan kemampuan membiayai dirinya sendiri. Yang diperjuangkan adalah keseimbangan: Sunda Raya tetap ikut menopang Indonesia, tetapi arus keuangannya harus cukup kembali untuk memperkuat rakyat, usaha, pangan, industri, infrastruktur, dan masa depan Sunda Raya.

Arah teknisnya dapat dimulai dari lima hal.

  1. Porsi yang adil dari dana yang dihimpun dari daerah harus kembali bekerja untuk daerah.
  2. Kredit perbankan harus memperkuat sektor produktif lokal, bukan hanya properti, konsumsi, dan korporasi besar.
  3. UMKM, koperasi, petani, nelayan, industri kecil, dan rantai pasok daerah harus menjadi penerima utama pembiayaan.
  4. Pemerintah daerah harus memiliki instrumen untuk membaca, mengawasi, dan mengarahkan arus finansial wilayah.
  5. Sunda Raya harus memiliki Danandara sebagai arsitektur keuangan regional yang kuat, profesional, transparan, dan tidak sekadar menjadi kas daerah.

Yang dituntut bukan hanya otonomi daerah. Yang lebih mendasar adalah otonomi atas darah ekonomi daerah.

Selama uang dihimpun dari tanah Sunda, tetapi keputusan pembiayaannya tetap ditarik ke pusat, daerah hanya menjadi tubuh yang bekerja tanpa menguasai aliran darahnya sendiri.

Sunda Raya tidak akan benar-benar berdaulat secara ekonomi sebelum arus keuangannya dapat membiayai rakyat, usaha, tanah, pangan, industri, dan masa depannya sendiri.

Salam

Kang Eep
Kang Eep (Penulis)

Judul: Otonomi Keuangan Sunda Raya Lebih Penting daripada Otonomi Daerah
Penulis: Eep S. Maqdir, Presiden Indonesian Locavore Society, Alumni Fisika ITB, Konsultan Akustik & Sound Masjid, 35 tahun pengalaman di bidang Audio Visual, WA: 0813-3010-3010
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *