Menggugat Bulog Sahabat Petani

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (16/04/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Menggugat Bulog Sahabat Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Pada jamannya, Bulog dikenali sebagai sahabat sejati petani. Bulog selalu mendengan dengan baik jeritan petani. Apa yang jadi kerisauan petani, selalu menjadi kerisauan Bulog. Semua ini wajar terjadi karena Bulog dan petani, memiliki ikatan kebatinan yang kuat dalam menyongsong masa depan yang lebih cerah (means the future happiness).

Pertanyaannya adalah apakah sekarang Bulog masih pantas disebut sebagai sahabat sejati para petani ? Apakah saat ini, mereka yang diberi kehormatan dan tanggungjawab mengelola Bulog masih memiliki hasrat untuk melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap petani ? Atau tidak, dimana mereka lebih menghamba kepada orang yang “menguasai”nya ?

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Jawaban jujur inilah sebetulnya yang kita butuhkan. Menjadi “pengelola” Bulog harus selalu dilandasi oleh spirit untuk melindungi dan membela petani. Jangan jadikan Bulog sebahai jenjang untuk mengejar syahwat kekuasaan seseorang. Mengelola Bulog berbeda dengan mengelola lembaga negara lain. Sebab, garapan Bulog, lebih berkaitan dengan tersambung atau tidaknya nyawa kehidupan warga bangsa.

Satu kata kunci agar Bulog dapat menjadi sahabat sejati petani adalah adanya keberpihakan nyata Bulog terhadap petani. Persahabatan ini ditandai dengan tidak adanya kebijakan yang tetkesan memarginalkan petani dalam mengarungi kehidupannya. Kebijakan Bulog selalu pro petani dan mampu mengkomunikasikannya dengan pihak yang mengatur kebijakan pangan di negeri ini.

Betul ! Status Bulog hari ini adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan lagi sebagai Lembaga Pemeruntah Non Kementerian (LPNK). Sebagai BUMN, dengan status Perum Bulog, jelas lembaga bisnis plat merah ini tidak boleh merugi dalam menjalankan peran bisnisnya, sekaligus mampu memberi berkah dalam menerapkan fungsi sosialnya.

Sayangnya, Perum Bulog yang untung selaku BUMN, masih sulit dibuktikan. Sehebat apa pun pengelolanya, Perum Bulog tetap harus memprioritaskan.kepentingan “pemilik”nya. Kita belum saksikan.ada pengelola Perum Bulog yang benar-benar berani mengembangkan bisnisnya secara lebih berani.dalam membaca peluang yang ada.

Manajemen Perum Bulog lebih mementikan penyelenggaraan PSO nya ketimbang membangun jaringan bisnisnya. Padahal, kalau Perum Bulog mampu mengembangkan jaringan bisnisnya secara teansparan dan mau menunjukkan kecintaannya kepada petani, tidak menutup peluang hasrat untuk melabirkan “petani pengusaha”, bukan lagi mimpi di siang bolong.

Perum Bulog, tentu akan dapat menjadi “prime mover” penciptaan petani pengusaha, yang mampu melepaskan diri dari jebakan subsisten nya. Perum Bulog penting membangun sinergitas dan kolaborasi dengan para Penyuluh Pertanian, sehingga proses pendidikan bagi petani agar tumbuh dan berkembang jadi petani pengusaha mampu diwujudkan lebih nyata lagi.

Sejatinya Perum Bulog jadi sahabat sejati petani, sepertinya perlu diingatkan ulang kepada para petinggi Perum Bulog yang kini diberi amanah untuk menakhkodai Perum Bulog. Mereka perlu memahami dengan cerdas apa dan bagaimana purwadaksi kelahiran Bulog di Tanah Merdeka ini. Bulog tidak dilahirkan jadi musuh petani. Bulog adalah sahabat petani.

Menjadikan Perum Bulog untuk tampil selaku sahabat sejati petani, pasti sulit terwujud, jika Pemerintah sendiri, tidak memiliki kecintaan yang mendalam terhadap petani. Pemerintah penting memiliki komitmen kuat untuk menjaga petani dari perilaku oknum yang ingin meminggirkan atau memarginalkan petani dari panggung pembangunan.

Terpilihnya Prabowo/Gibran sebagai Presiden NKRI terpilih hasil Pilpres 2024 lalu, diharapkan akan mampu membawa aura baru bagi pembangunan pertanian dan nasib petani di negeri ini.  Kita juga berharap agar Kabinet yang dibangunnya akan mempunyai “blue print” jelas untuk mengedepankan pembelaan dan perlindungan nyata terhadap petani.

Ini berarti, kalau Presiden/Wakil Presidennya saja sudah memiliki kemauan politik kuat untuk mensejahterakan petani, maka menjadi sikap yang keliru, kalau Perum Bulog sendiri, tidak sungguh-sungguh dalam mempererat persahabatannya dengan petani. Terlebih dalam upayanya melahirkan petani pengusaha yang handal dan profesional.

Sebagai sahabat petani, Perum Bulog mestinya mampu membaca dengan jeli apa sebetulnya yang menjadi keinginan dan kebutuhan petani. Perum Bulog, tentu tahu persis, bagaimana jeritan petani di saat panen raya tiba. Melengkingnya suara petani, seolah tidak tertangkap oleh para penentu kebijakan sektor pertanian. Buktinya, setiap musim panen harga gabah selalu anjlok.

Komitmen Perum Bulog menjadi sahabat petani, salah satunya diukur oleh kebijakan dan program yang selalu melakukan pembelaan dan perlindungan kepada petani. Kalau analisa pasar saat panen raya, harga gabah diduga bakal anjlok, maka Perum Bulog harus menyiapkan diri bagaimana caranya agar harga yang terjadi di tingkat petani, tidak merugikan mereka.

Sebagai operator pangan yang diberi peran khusus oleh Pemerintah, Perum Bulog, pasti akan mampu memberi jalan keluar terbaik bagi petani. Sebagai sahabat sejati petani, Perum Bulog tidak akan menekan.petani lewat harga yang merugikan. Jika sampai terjadi, boleh jadi petani akan memvonis Perum Bulog sebagai lembaga BUMN yang tidak ingat pada purwadaksinya.

***

Judul: Menggugat Bulog Sahabat Petani
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *