MajmusSunda News, Minggu (16/08/2026) – Artikel Berjudul “Mengenang Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia” ini ditulis Oleh : Ernawan S Koesoemaatmadja/Pensiunan Guru Toge. Penulis merupakan Pinisepuh Pamangku Sunda/ Majelis Musyawarah Sunda, di dunia Industri (Textile,Bank, Perkebunan) pernah menjadi GM.Finance, GM.HRD, dan Direktur HRD di Rumah Sakit. Di dunia Pendidikan pernah menjadi Wakil Rektor bid.Kemahasiswaan &Alumni, Wakil Rektor bid.Sumberdaya dan Legal.
Mengenangkan kembali kejadian yang berkaitan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tercinta, yakni pada tanggal. 17 Agustus 1945. Dimana setelah Bangsa Indonesia, mengalami pahit getir dijajah Bangsa lain selama beberapa abad, pada tanggal itulah Bangsa kita bangkit, dan melepaskan diri dari belenggu yang menyakitkan hati.

Sebelumnya, ditandai dalam Sejarah, dengan didirikannya perkumpulan Boedi Oetomo, oleh para Pelajar / Student Sekolah Kedokteran *( STOVIA )* di tahun 1908, disusul dengan dicetuskannya *Sumpah Pemoeda* pada tahun 1928.
Upacara Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal. 17-8- 1945, itu didahului dengan Pidato pengantar dari *Bung Karno*, sebagai berikut : …………
*Saudara Saudara sekalian*, saya telah minta saudara saudara hadir disini, untuk menyaksikan satu Peristiwa Maha penting dalam Sejarah kita.
Berpuluh puluh tahun, kita Bangsa Indonesia, telah berjuang untuk Kemerdekaan Tanah Air kita, bahkan telah beratus tahun.
Gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita, itu ada naiknya dan ada turunnya , tetapi jiwa kita tetap menuju kearah cita cita.
Juga didalam jaman Jepang pun ini, usaha kita untuk mencapai Kemerdekaan Nasional, tidak berhenti hentinya.
Didalam jaman Jepang ini , tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka, tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun Tenaga kita sendiri, tetapi kita percaya kepada kekuatan sendiri.
Sekarang, tibalah saatnya kita benar benar mengambil nasib Bangsa, dan nasib Tanah Air kita didalam tangan kita sendiri. Hanya Bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan kita sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya.
….maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan pemuka pemuka Rakyat Indonesia, dari seluruh Indonesia.
Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya, untuk menyatakan Kemerdekaan kita.
*Saudara…Saudara !!!*
Dengan ini Kami menyatakan Kebulatan tekad itu.
Dengarkanlah Proklamasi kami :
*PROKLAMASI*.
*Kami Bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.*
*Hal hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya.*
*Jakarta , 17- 8 – 1945.*
*Atas nama Bangsa Indonesia.*
*Soekarno – Hatta.*
…Demikianlah Saudara Saudara.
Kita sekarang telah Merdeka.
Tidak ada satu Ikatan lagi yang mengikat Tanah Air kita dan Bangsa kita. Mulai saat ini kita menyusun Negara kita, Negara Merdeka, *Negara Republik Indonesia* – Merdeka kekal dan Abadi.
Insya ALLOOH. TUHAN memberkati Kemerdekaan kita itu.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dikumandangkan tanggal. 17 Agustus 1945 oleh Soekarno – Hatta, atas nama Bangsa Indonesia , PPKI yang dibentuk pada tanggal. 7 Agustus 1945, mengadakan Sidangnya yang pertama.
Sidang PPKI Ini menetapkan 3 ( tiga )keputusan pentiņg bagi kehidupan Negara Republik Indonesia , yaitu sebagai berikut :
1.PPKI mengesyahkan dan Menetapkan UUD Republik Indonesia, yang sekarang kita kenal sebagai *UUD 1945 ( Undang Undang Dasar 1945 )*.
2. PPKI Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden , dan Drs. Mohammad Hata sebagai Wakil presiden .
3.Sebelumnya terbentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu , dibantu oleh Komite Nasional.
*Komite Nasional* terbentuk dalam Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945, bersamaan dengan Badan Keamanan Rakyat ( Pembentukan BKR ).
Komite Nasional Indonesia Pusat, dilantik pada tanggal. 29 Agustus 1945, yang diketuai oleh. *Mr.Kasman Singodimedjo.* Kemudian dalam Sidang tgl.25 Oktober 1945, *Sutan Syachrir* terpilih menjadi Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat *( KNIP )*.
Pada tanggal. 19 Agustus 1945, dalam Sidang hari berikutnya, PPKI mengambil 2 (dua ) keputusan Penting lagi, diantaranya :
1.Penetapan 12 ( dua belas ) Kementrian dalam lingkungan Pemerintah.
2. Pembagian Wilayah Republik Indonesia, menjadi 8 ( delapan ) Provinsi.
Itulah beberapa hal terkait penting, yang ada kaitannya dengan Peringatan HUT Kemerdekaan Negara tercinta kita.*INDONESIA*.
=====00000=====
***
Judul: Mengenang Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Penulis: Ernawan S Koesoemaatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












