Kratom dan Risikonya

(PANI – Penggiat Anti Narkoba Indonesia)

Kratom

MajmusSunda News – Bandung, Minggu (26/07/2026)Kratom merupakan tanaman (Mitragyna speciosa) yang mengandung senyawa aktif yang dapat memengaruhi sistem saraf. Meskipun sering dipromosikan sebagai herbal alami, penggunaannya tetap memiliki risiko kesehatan, terutama jika digunakan tanpa pengawasan atau disalahgunakan.

Dampak yang Perlu Diketahui

  • Berpotensi menyebabkan ketergantungan.
  • Mual, muntah, sembelit, dan hilang nafsu makan.
  • Pusing, mengantuk, dan gangguan konsentrasi.
  • Jantung berdebar dan tekanan darah meningkat.
  • Gangguan fungsi hati pada sebagian pengguna.
  • Gangguan kesehatan mental pada sebagian kasus.
  • Risiko keracunan, terutama jika dicampur dengan zat lain.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Produk obat tradisional atau herbal yang beredar wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan keamanan, mutu, dan perizinan.

Pesan Edukasi

Jangan mudah percaya pada klaim bahwa semua produk berlabel “herbal” atau “alami” pasti aman. Carilah informasi dari sumber resmi dan gunakan produk yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

PANI – Penggiat Anti Narkoba Indonesia

Edukasi untuk Melindungi Generasi Muda dan Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.

Judul: Kratom dan Risikonya
Sumber: Divhumaspani
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *