MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (01/05/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ke Arah Tata Kelola Penyimpanan Beras Berkualitas” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Setelah Pemerintah sukses menyerap gabah hasil panen petani, kini muncul problem lain yang tak kalah penting untuk disikapi dengan serius. Masalah itu, terkait dengan proses penyimpanan gabah/beras yang diserap para petani, yang salah satu tujuannya untuk mempetkokoh cadangan beras Pemerintah, disamping digunakan untuk konsumsi masyarakat.

Setidaknya ada lima masalah utama terkait dengan penyimpanan gabah oleh Perum Bulog sebagai operator pangan. Pertama, kualitas gabah. Bulog menghadapi tantangan dalam menyimpan gabah dengan kualitas baik karena petani sering menjual gabah dengan kadar air tinggi, yang dapat menyebabkan pertumbuhan jamur dan bakteri.
Kedua, gabah Basah. Soal gabah basah dengan kadar air di atas 30% dapat merusak gabah dan tidak dapat digunakan untuk produksi beras berkualitas. Ketiga, keterbatasan teknologi. Petani kesulitan menghasilkan gabah kering panen dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% karena keterbatasan teknologi tani dan kondisi iklim.
Keempat, penyimpanan yang tidak optimal. Bulog dinilai pasif dalam menyerap gabah petani karena menanti para petani untuk menyetor hasil panen ke penyimpanan Bulog, bukannya mendatangi sentra-sentra produksi pertanian. Dan kelima, kerusakan akibat hama dan kelembaban. Gabah dapat rusak akibat hama, kelembaban, dan suhu yang tidak terkendali jika tidak disimpan dengan baik.
Untuk mengatasi masalah ini, Bulog dapat menggunakan teknologi penyimpanan hermetik yang dapat mengendalikan kadar air dan hama, sehingga kualitas gabah tetap baik. Teknologi penyimpanan hermetik adalah metode penyimpanan yang menggunakan wadah atau ruang tertutup untuk mengisolasi produk dari lingkungan luar, sehingga dapat mengendalikan kadar air, suhu, dan hama.
Teknologi ini dapat digunakan untuk menyimpan berbagai jenis produk, termasuk gabah dan beras. Beberapa manfaat teknologi penyimpanan hermetik antara lain mengurangi kehilangan. Teknologi hermetik dapat mengurangi kehilangan produk akibat hama, kelembaban, dan suhu yang tidak terkendali.
Selanjutnya, dapat meningkatkan kualitas. Teknologi hermetik dapat mempertahankan kualitas produk dengan mengendalikan kadar air dan suhu. Juga mengurangi penggunaan pestisida. Teknologi hermetik dapat mengurangi kebutuhan akan pestisida karena produk terlindung dari hama.
Beberapa contoh teknologi penyimpanan hermetik adalah pertama,’silobag’. Kantong penyimpanan hermetik yang dapat digunakan untuk menyimpan gabah dan beras. Dan kedua, gudang hermetik. Artinya, gudang yang dirancang khusus untuk menyimpan produk dengan mengendalikan kadar air dan suhu. Dengan menggunakan teknologi penyimpanan hermetik, Bulog dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyimpanan gabah dan beras.
Bagi Perum Bulog sebagai operator pangan Pemerintah, tingginya serapsn gabah yang dicapai merupakan pengalaman yang sangat berharga. Walaupun penyerapan gabah petani kali ini sangat spektakuler, kita percaya Perum Bulog, telah memiliki tata kelola penyimpanan gabah/beras yang baik. Perum Bulog pasti telah mengantisipasi atas lonjakan serapan gabah yang sangat tinggi ini.
Berbagai masalah yang dijumpai di lapangan, tentu akan dijadikan bahan pembelajaran oleh Perum Bulog. Apakah yang berkaitan dengan edukasi kepada petani atau pun yang berhubungan dengan perlunya menyerap gabah secara lebih selektif. Dalam hal ini, sinergitas dan kolaborasi antara Perum Bulog dan Penyuluh Pertanian menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Menyambut musim panen ke depan, edukasi bagi petani, sangatlah penting untuk ditempuh. Sekalipun kebijakan penyerapan gabah petani dibebaskan dari persyaratan kadar air dan kadar hampa atau sering juga disebut gabah apa adanya, kita berharap agar para petani tetap bisa mengeringkan gabah yang akan dijualnya kepada Perum Bulog.
Hal ini perlu dilakukan, agar para petani tidak lagi menjual gabah basah. Peran Penyuluh Pertanian sebagai guru petani diharapkan untuk lebih pro aktif dalam menyampaikan materi Penyuluhan Pertanian, berkaitan dengan penanganan paska panennya. Di sisi lain, pelan tapi pasti, Pemerintah penting pula untuk memberi bantuan Alsintan alat pengering gabah dengan teknologi sederhana kepada para petani.
Tak kalah menarik untuk dibahas, apakah tidak akan lebih baik, bila Pemerintah melakukan koreksi atas kebijakan yang dilahirkannya. Apakah Pemerintah akan mempertahankan aturan membebaskan petani dari persyaratan kadar air dan kadar hampa dalam menjual gabah yang dipanennya ? Atau akan dilakukan perbaikan terhadap aturan yang ada ?
Perum Bulog selaku operator pangan, tentu telah mencatat beragam soal yang selama ini muncul di lapangan. Perum Bulog tentu akan dapat menjelaskan dengan gamblang kepada Pemerintah, betapa rumitnya menyimpan gabah basah. Bukankah akan lebig baik jika para petani diminta untuk mengeringkan gabahnya lebih dulu sebelum dijual kepada Perum Bulog ?
Semoga ke depan, bangsa ini akan memiliki tata kelola penyimpanan gabah/beras yang semakin berkualitas.
***
Judul: Ke Arah Tata Kelola Penyimpanan Beras Berkualitas
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi