Hari Ini HKTI 52 Tahun: Kekuatan Moral HKTI

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (27/04/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Hari Ini HKTI 52 Tahun: Kekuatan Moral HKTI” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Hari ini 27 April 2025, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), genap berusia 52 tahun. Selama itu, banyak dinamila yang harus dihadapi. Di awal pendiriannya HKTI diharapkan tampil sebagai wadah pemersatu kaum tani. Para penentu kebijakan ingin supaya HKTI dapat menjadi mitra Pemerintah dalam mendukung tujuan pembangunan pertanian sekaligus pembangunan petaninya.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) adalah sebuah  organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan. HKTI didirikan pada 27 April 1973 di  Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama.

HKTI bertujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui pemberdayaan rukun tani komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

HKTI memiliki fungsi sebagai:

– Wadah penghimpun segenap potensi insan tani Indonesia dan atau “Rukun Tani” jenis komoditas usaha tani.

– Alat penggerak pengarah perjuangan insan tani Indonesia.

– Sarana penampung dan penyalur aspirasi amanat penderitaan rakyat tani penduduk pedesaan.

– Wahana menuju terwujudnya cita-cita nasional, Indonesia raya.

– Arena pemberdayaan dan pendidikan insan tani, masyarakat pertanian dan pedesaan.

Tertarik oleh perjalanan HKTI yang penuh dinamika, ada baiknya bila dalam rangka meramaikan hari jadi HKTI yang ke 52 tahun ini, kita bahas secara mendalam terkait dengan kekuatan moral (moral force) HKTI dalam menjalankan kiprahnya di Tanah Merdeka. Saat inilah segenap Keluarga Besar HKTI penting untuk berkaca diri sekaligus berjuang keras untuk mampu membaca tanda jaman yang tengah menggelinding. Dalam bahasa lain, peringatan hari jadi, mestinya diisi oleh introspeksi dan antisipasi.

Pemahaman “moral force” mengacu pada kekuatan atau pengaruh yang berasal dari prinsip-prinsip moral, etika, atau nilai-nilai yang diyakini benar dan adil. Ini dapat berupa pengaruh positif. Moral force dapat mendorong perubahan positif dalam masyarakat. Bisa jadi kekuatan persuasif. Moral force dapat meyakinkan orang lain untuk mengikuti prinsip-prinsip yang benar. Atau kekuatan integritas.

Moral force dapat membangun kepercayaan dan reputasi yang baik. Moral force dapat menjadi kekuatan yang efektif dalam membentuk perilaku dan keputusan individu maupun masyarakat. Bahkan moral force dapat menjadi kekuatan untuk mengingatkan para penguasa, sekiranya terekam ada hal-hal yang bertolak-belakang dengan cita-cita sebuah bangsa.

Lalu, apa yang dimaksud dengan kekuatan moral HKTI ? Berdasar pengalaman yang ada, kekuatan moral HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) dapat diartikan sebagai bentuk komitmen pada nilai-nilai yang dikandung dalam organisasi. HKTI memiliki komitmen pada nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan petani.

Kemudian, HKTI dapat mempengaruhi kebijakan dan perilaku yang mendukung kepentingan petani dan pertanian. Dan HKTI pun dapat menjadi suara bagi petani dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka. Kekuatan moral HKTI dapat menjadi landasan bagi organisasi untuk memperjuangkan kepentingan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun demikian, sekalipun beberapa bulan ke depan bangsa ini akan memperingati 80 tahun Indonesia Merdeka, ternyata yang namanya kaum tani, umumnya masih belum mampu menjadi “penikmat pembangunan”. Bahkan kalau kita mau jujur, kaum tani lebih tepat dikatakan sebagai “korban prmbangunan”. Sedihnya lagi, Badan Pusat Ststistik merilis, sebesar 47,94 % warga bangsa yang terkategorikan “kemiskinan ekstrim” adalah para petani.

HKTI sebagai organisasi kaum tani yang memiliki komitmen kuat untuk mensejahterakan petani, tentu mempunyai visi dan misi yang sama dengan Pemerintah. HKTI paham betul, petani di negeri ini memiliki hak untuk hidup sejahtera. Petani harus secepatnya terbebas dari jeratan kemiskinan. Dan petani pun pantas merasakan betapa nikmatnya pembangunan.

Sejak puluhan tahun lalu, HKTI cukup getol mengumandangkan jargon Petani Bangkit Mengubah Nasib. Suara ini semakin menggema ketika Prabowo Subianto (kini Presiden NKRI) diberi amanah untuk menakhkodai HKTI selama dua periode kepemimpinan. Saat itu, banyak gagasan kritis, kreatif dan inovatif yang disampaikan HKTI kepada Pemerintah. Salah satunya adalah bagaimana caranya agar petani dapat menjadi tuan diatas lahannya sendiri.

Kini Prabowo diberi amanah untuk memimpin bangsa dan negara. Para petani sangat berharap agar Presiden Prabowo terus memperjuangkan ide dan pemikirannya dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap kaum tani. Dengan kewenangan yang digenggam, Prabowo dapat lebih nyata lagi untuk melahirkan kebijakan dan program yang berpihak kepada petani.

Petani, memang harus bangkit untuk mengubah nasib. Petani tidak boleh lagi terjebak dalam suasana hidup miskin. Pemerintah perlu berpikir keras dan mencari solusi cerdas untuk dapat memutus lingkaran setan kemiskinan yang selama ini menjerat kehidupan petani, khususnya mereka yang terkategorikan ke dalam rengrengan petani gurem dan buruh tani.

HKTI dituntut untuk dapat tampil secara nyata dalam mengadvokasi para pihak agar pembelaan dan perlindungan petani, tidak hanya sebatas tertulis di atas kertas dalam wujud Undang Undang. Namun yang lebih dimintakan adalah penerapannya di lapangan. HKTI sendiri dapat memposisikan diri sebagai “prime mover” sekaligus mitra terdepan dalam mewujudkan kehidupan petani yang sejahtera dan bahagia.

Pertanyaan kritisnya adalah apakah HKTI hari ini siap dan mampu untuk melaksanakan tugas yang sangat mulia ini? Jawaban inilah yang dibutuhkan. Akan lebih keren, bila dalam memperingati hari jadinya yang ke 52 tahun, HKTI pun mampu memberi masukan dan langkah nyata untuk menjawab pertanyaan kritis diatas. Dirgahayu HKTI!

***

Judul: Hari ini HKTI 52 Tahun: Kekuatan Moral HKTI
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja 
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *