MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (05/02/2025) – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung mengadakan acara bincang buku “Bujangga Manik, Gunung Sembung, dan Hulu Citarum” karya Gelar Taufiq Kusumawardhana. Bincang buku ini merupakan kolaborasi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung dengan Komunitas Penulis Sejarah Bandung. Kegiatan ini dimulai pada pukul 8.30 WIB di Disarpus Kota Bandung, Jln. Seram No. 2, Kota Bandung.
Acara dibuka oleh Sekretaris Disarpus Kota Bandung, H. Medi Mahendra, AP., S.Sos., M.Si. Dilanjutkan dengan diskusi buku “Bujangga Manik, Gunung Sembung, dan Hulu Citarum” bersama penulisnya langsung.
Diskusi ini diawali dengan petikan naskah Sunda Bujangga Manik versi transliterasi A. J. West tahun 2021 dan petikan dari naskah Sunda Sri Ajyana versi transliterasi J. Noorduyn & A. Teeuw tahun 2006. Dari dua naskah yang berbeda ini terdapat hal yang sama yaitu adanya tempat yang disebut Cisanti dan Mandala Betung.

Dari dua naskah tersebut, penulis mengkritisi kata “pamaringinan” dalam transliterasi naskah versi A. J. West dan versi J. Noorduyn & A. Teeuw. Kata ini merupakan kata yang menghubungkan Mandala Betung dan Cisanti.
Dalam transliterasi versi A. J. West dan versi J. Noorduyn & A. Teeuw, kata “pamaringinan” dalam transliterasinya, mereka menggunakan “Pamaringinan” (P, huruf kapital) yang seolah menunjukkan kata tempat. Penulis mengkritisi dengan menghubungkan kata “pamaringinan” dan kata “maring” yang berada di dalam naskah Bujangga Manik yeng memiliki arti “setelah”.

“Saya melihat dua propername yang dihubungkan oleh kata keterangan pamaringinan,” ujar penulis, “Ini juga seharusnya bisa diterjemahkan. Mandala Betung itu tempat yang ada setelah kita melalui Cisanti,” lanjutnya.
Kemudian penulis menjelaskan perubahan nama Gunung Sembung yang disebut dalam naskah dengan merujuk pada peta dari abad 18 sampai abad 21. Penelusuran ini membuktikan bahwa Gunung Sembung sempat hilang penamaannya dan kembali ada. Perubahan penamaan yang tampak ada pada peta yang dibuat oleh Franz Wilhelm Junghuhn tahun 1855.
Junghuhn sendiri merupakan seorang naturalis asal Jerman yang mengunjungi banyak gunung di Pulau Jawa. Perubahan nama pada milik Junghuhn terjadi pada kata yang asalnya Sambong berubah menjadi Gambong. Pada tahun seterusnya kata Gambong perlahan jadi Gambung
Pada tahun 1999 perubahan nama kembali terjadi. Gunung Gambung berubah nama menjadi Gambung Sedaningsih. Setelah nama tersebut, kini berubah menjadi Artapela.
Nama Artapela diduga berasa dari nama kelompok pecinta alam, padahal peta-peta kolonial menyebutkan nama Sembung dan variannya, seperti Sambong, Sumbung, Sembong, dan Gambung. Nama-nama tersebut dipresentasikan Gelar Taufiq lewat 18 peta dari tahun 1720, 1724, 1790, 1812. 1817, 1821, 1830, 1855, 1857, 1893, 1894, 1896, 1928, 1938, 1943, dan 1999, sedangkan dari tahun 2022 pada internet dan Google Map beredar nama Artapela.

Bila melihat lintasan sejarah alam dari peta-peta kolonial, jelas hal ini memerlukan upaya semua pihak untuk mendudukan kembali nama Gunung Sembung, terutama pada peta pemerintah, internet, maupun Google Map, dan Google Earth.
Untuk itu peran Bakosurtanal Provinsi Jawa Barat dan Indonesia diperlukan agar Sunda tak kehilangan lagi nama dalam perkembangan sejarahnya. Demikian juga tiap personal urang Sunda dapat proaktif mendudukan dan mempopulerkan lagi nama ‘yang hilang’ dalam belantara gunung-gunung Sunda.
Bukankah nama adalah juga alamat, di mana kedudukan, jenis, dan fakta itu membawa pengetahuan dan kekayaan alam bangsa Sunda? Baik secara material maupun immaterial. Kehilangan nama artinya juga adalah kehilangan sejarah dan jiwa yang menjadi kekayaan bangsa ini. Seyogyanya, jangan dibiarkan hal itu terjadi.
***
Judul: Dari Sembung menjadi Artapela: Bincang buku “Bujangga Manik, Gunung Sembung, dan Hulu Citarum” karya Gelar Taufiq Kusumawardhana & Karguna Purnama Harya
Kontributor: Erlangga P. Jatnika dan Chye Retty Isnendes
Editor: Chye Retty Isnendes












