MajmusSunda News – Bandung, Minggu (26/07/2026) – Bertempat di Pemakaman Caringin, Margaluyu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung (Sabtu, 25 Juli 2026), dilaksanakan upacara pemberian tanda penghargaan berupa pemancangan bambu runcing berbendera merah putih di atas pusara makam eksponen Perjuangan Angkatan 45.
Pusara yang diberikan tanda penghargaan adalah pusara almarhum Raden Haji Lily Sumantri bin Basari, yang lahir pada 15 Januari 1928 di Bandung dan wafat pada 25 Juli 2021. Pada usia 93 tahun, Raden Haji Lily Sumantri menghembuskan napas terakhirnya, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bandung periode 1969–1974.
Sebagai bentuk penghormatan atas kiprah perjuangan Raden Haji Lily Sumantri terhadap Negara Republik Indonesia, Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 melaksanakan upacara Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih. Penghargaan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus penghormatan kepada para Pejuang Angkatan 45 yang telah mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara.

Upacara dimulai dengan penghormatan kepada almarhum yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn.) H. Deni K. Irawan selaku inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Barat membacakan riwayat hidup Raden Haji Lily Sumantri beserta daftar bintang dan tanda jasa yang pernah diterima almarhum.
Selanjutnya, Brigjen TNI (Purn.) H. Raflan, S.I.P., M.M., M.Sc., selaku Sekretaris Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Barat, membacakan Surat Keputusan tentang pemberian Tanda Penghargaan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih.
Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam Tanda Penghargaan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih kepada keluarga almarhum Raden Haji Lily Sumantri, dilanjutkan prosesi pemancangan bambu runcing yang ditandai dengan bunyi trompet.
Sambutan dari keluarga almarhum disampaikan oleh Dr. dr. Eddy Fadlyana, Sp.A(K), M.Kes. Dalam sambutannya, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pengurus Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Barat serta seluruh tamu undangan yang telah hadir. Keluarga berharap prosesi penghormatan tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk terus mengenang jasa para pejuang dan orang tua serta meneruskan semangat perjuangan mereka kepada generasi mendatang.
Adapun Surat Keputusan Nomor 06/SK/DHD-45/JBR/VII/2026 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di Atas Pusara Makam Eksponen Pejuang Angkatan 45 memuat sejumlah dasar pertimbangan dan ketentuan sebagai landasan pemberian penghargaan tersebut.

Menimbang, bahwa Badan Pembudayaan Kejuangan 45 merupakan organisasi kekuatan moral yang memiliki tanggung jawab memelihara semangat kesetiakawanan sesama Pejuang Angkatan 45. Kepada para pejuang yang telah wafat, organisasi memberikan penghargaan dalam bentuk Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di atas pusara makam sebagai bentuk penghormatan atas jasa perjuangan mereka bagi bangsa dan negara.
Mengingat, Keputusan Musyawarah Besar Nasional XI Angkatan 45 Tahun 2001 Nomor 06/KEP/MUBENAS XI/2001 tentang Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Badan Penggerak Pembudayaan Jiwa, Semangat, dan Nilai-Nilai Kejuangan 45.
Selain itu, Surat Keputusan Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Nomor 59/SKEP/I/1992 tanggal 22 Januari 1992 tentang Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di Atas Pusara Makam Eksponen Pejuang Angkatan 45 juga menjadi dasar pelaksanaan pemberian penghargaan tersebut.
Memperhatikan Surat Pengajuan dari DHC 45 Kota Bandung Nomor 21/DHC BPK-45/BD/VII/2026 tanggal 4 Juli 2026 perihal Permohonan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Barat memutuskan dan menetapkan pemberian Piagam Tanda Penghargaan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di atas pusara makam Eksponen Pejuang Angkatan 45 kepada almarhum Raden Haji Lily Sumantri, yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan DHD 45 Jawa Barat masa bakti 2019–2024.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa almarhum lahir di Bandung pada 15 Januari 1928 dan pada akhir hayatnya bertempat tinggal di Jalan Progo Nomor 21, Kota Bandung. Surat keputusan tersebut ditetapkan pada 6 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Mayjen TNI (Purn.) H. Deni K. Irawan selaku Ketua Harian DHD 45 Provinsi Jawa Barat serta Brigjen TNI (Purn.) H. Raflan, S.I.P., M.M., M.Sc. selaku Sekretaris Umum.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984, penganugerahan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih menjadi kewenangan Organisasi Angkatan 45. Upacara tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari-hari besar nasional, seperti Hari Kebangkitan Nasional, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, maupun hari jadi kota atau kabupaten, bagi para Pejuang Angkatan 45 yang telah memberikan pengabdian dan jasa bagi daerah maupun bangsa.
Adapun kriteria penerima Penganugerahan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di atas pusara adalah para pejuang dan pahlawan yang ikut berjuang dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia pada kurun waktu 1943 hingga 31 Desember 1949 atau masa Pengakuan Kedaulatan.
Adapun riwayat pengabdian Raden Haji Lily Sumantri yang dibacakan oleh Mayjen TNI (Purn.) H. Deni K. Irawan meliputi perjalanan panjang beliau dalam dunia militer, pemerintahan, dan pengabdian kepada bangsa.
Dalam karier militernya, almarhum pernah bertugas di BKR, TKR Detasemen Pelopor, Resimen X/DSI, Danton Infanteri Batalyon 33 Pelopor, Perwira Staf Batalyon Infanteri 322/Siliwangi, Komandan Kompi II Batalyon Infanteri 324/Siliwangi, Wakil Komandan Batalyon Infanteri 328, Kepala Seksi 3 Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon, Komandan Kodim 1712/Manokwari, Komandan Detasemen Markas Kodam VI/Siliwangi merangkap Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya dan Komandan Kodim 0609/Bandung, serta Wakil Asisten VI Kodam VI/Siliwangi.
Selain mengabdi di lingkungan militer, Raden Haji Lily Sumantri juga dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di pemerintahan, di antaranya sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bandung selama dua periode, Kepala Staf Kekaryaan Daerah FKP Jawa Barat, serta Asisten Sosial Politik Laksusda Jawa Barat.
Atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, almarhum memperoleh berbagai bintang dan tanda jasa, antara lain Bintang Gerilya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Medali Semindu, Satyalancana Perang Kemerdekaan I, Satyalancana Perang Kemerdekaan II, Satyalancana Operasi Militer, Satyalancana Penegak, Satyalancana Kesetiaan XVI Tahun, Satyalancana Kesetiaan XXIV Tahun, Bintang Veteran Republik Indonesia, Medali Angkatan 45, serta Bintang Dharma Bakti PEPABRI.
Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 menegaskan bahwa organisasi tersebut merupakan kekuatan moral yang memiliki tanggung jawab untuk memelihara nilai-nilai kejuangan, semangat persatuan, serta penghormatan kepada para Pejuang Angkatan 45. Salah satu bentuk penghormatan tersebut diwujudkan melalui pemberian Tanda Penghargaan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di atas pusara para pejuang yang telah wafat.

Penganugerahan Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan yang diberikan kepada para pejuang dan pahlawan yang tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan sebagai pengakuan atas jasa dan pengorbanan mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam upacara pemberian Tanda Penghargaan berupa Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih tersebut, hadir anak, menantu, cucu, dan cicit almarhum Raden Haji Lily Sumantri. Momen tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi keluarga besar karena pelaksanaan pemberian tanda penghargaan bertepatan dengan hari wafat almarhum, yaitu 25 Juli.
Saat ditemui seusai upacara, cucu almarhum, Runita Kesuma, menyampaikan bahwa hari itu menjadi momen yang sangat bersejarah bagi keluarga besar Raden Haji Lily Sumantri.
Menurutnya, sang kakek merupakan sosok yang selalu berpikir positif dan senantiasa menanamkan nilai kedisiplinan, pentingnya pendidikan, serta kecintaan terhadap budaya. Ia menambahkan bahwa anak dan cucu banyak belajar dari buku-buku yang ditulis oleh almarhum, dan berharap nilai-nilai perjuangan tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Upacara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Medi Mahendra, A.P., S.Sos., M.Si. dari pihak keluarga. Setelah itu, seluruh peserta upacara melaksanakan prosesi tabur bunga bersama pengurus Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Barat serta keluarga besar almarhum Raden Haji Lily Sumantri.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan dan pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa dan negara.
Sebagaimana pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, “Generasi muda hebat adalah generasi yang tidak mengalami amnesia sejarah.”

Judul: Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuang Provinsi Jawa Barat memberikan tanda penghargaan pemancangan bambu runcing berbendera merah putih kepada pejuang 45 Raden Haji Lily Sumantri
Penulis: Ambu Rita Laraswati (Ketua Yayasan Sunda13 Buhun, Budayawati, Seniman, Spiritualis, Redaktur Majalah Jakarta, Dewan Redaksi MajmusSunda, Dewan Redaksi Mahkota News)
Editor: Parkah












