Antara Beras Impor dan Beras Dalam Negeri?

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (06/05/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Antara Beras Impor dan Beras Dalam Negeri?” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Sesuai dengan suara yang dikumandangkannya, Presiden Prabowo menyatakan, mulai tahun ini, Indonesia tidak menerapkan kebijakan impor beras lagi Pemerintah tegas menghentikan impor beras, yang selama ini menjadi andalan ketika bangsa ini mengalami kekurangan beras. Pelaksanaan terakhir impor beras, dilakukan tahun 2024 dengan jumlah cukup spektakuler. Saat itu, impor beras konsumsi menembus angka 4 juta ton.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Jika impor beras distop, praktis kita tidak akan menikmati beras impor lagi. Kalau pun sekarang masih ada stok di gudang, namun suatu waktu akan habis juga. Bangsa ini harus bergeser untuk mengkonsumsi beras dalam negeri. Tentu ada berbagai perbedaan antara beras impor dan beras yang dihasilkan para petani di dalam negeri. Bangsa kita harus siap menghadapinya.

Perbedaan antara beras impor dan beras hasil petani dalam negeri dapat diselisik dari berbagai macam aspek. Pertama dari sisi kualitas. Beras impor mungkin memiliki kualitas yang berbeda karena proses pengolahan dan penyimpanan yang berbeda. Kedua dari rasa dan tekstur. Beras impor dan beras lokal dapat memiliki rasa dan tekstur yang berbeda karena varietas dan proses pengolahan yang berbeda.

Ketiga dari kandungan nutrisi. Artinya, kandungan nutrisi beras impor dan beras lokal dapat berbeda tergantung pada jenis beras dan proses pengolahan. Keempat, dapat dilihat dari harga. Beras impor biasanya lebih mahal daripada beras lokal karena biaya impor dan pajak. Dan kelima, dari dukungan ekonomi. Membeli beras lokal dapat membantu mendukung ekonomi dan petani dalam negeri.

Pilihan antara beras impor dan beras lokal tergantung pada preferensi pribadi, kebutuhan, dan prioritas. Namun begitu, penting dicatat sosialisasi untuk kualitas gabah/beras, rupanya bukan hanya ke petani agar mereka bisa menjual dengan kualitas yang baik, tapi juga perlu edukasi ke konsumen bahwa bakal ada beda kualitas beras yang akan disalurkan nantinya.

Edukasi kepada konsumen tentang perbedaan antara beras dalam negeri dan beras impor penting karena berkaitan dengan pilihan yang tepat. Konsumen dapat membuat pilihan yang tepat berdasarkan kebutuhan dan preferensi mereka. Selanjutnya dukungan petani lokal. Edukasi dapat meningkatkan kesadaran konsumen untuk mendukung petani lokal dan ekonomi dalam negeri.

Kemudian, kualitas dan keamanan. Konsumen dapat memahami perbedaan kualitas dan keamanan antara beras impor dan beras lokal. Dan mengurangi kesalahpahaman. Edukasi dapat mengurangi kesalahpahaman tentang beras impor dan beras lokal. Dengan edukasi yang tepat, konsumen dapat membuat keputusan yang lebih informasi dan mendukung pertanian lokal.

Pihak-pihak yang dapat melakukan edukasi kepada konsumen tentang perbedaan antara beras dalam negeri dan beras impor antara lain Pemerintah, melalui lembaga terkait seperti Kemenko bidang Pangan, Kementerian Pertanian atau Badan Pangan Nasional, bahkan Perum Bulog. Lalu, Asosiasi petani atau organisasi yang mewakili kepentingan petani lokal.

Kemudian, Perusahaan yang bergerak di bidang pangan, terutama yang memproduksi atau memasarkan beras lokal. Dan tentu saja media massa atau online dapat membantu menyebarkan informasi dan edukasi kepada konsumen. Lewat kerja sama antara pihak-pihak tersebut, edukasi kepada konsumen dapat lebih efektif dan luas jangkauannya.

Pada prinsipnya, yang namanya edukasi adalah proses pendidilan non formal, yang bertujuam dalam jangka pendek, terjadinya perubahan perilaku (cara pandang, sikap dan tindakan) seseorang ke arah yang lebih baik. Edukasi adalah proses panjang yang menuntut kesabaran, ketelatenan dan ketekunan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Berdasarkan perbedaan antara beras impor dengan beras dalam negeri produksi petani seperti yang dipaparkan diatas, sebetulnya sangat dibutuhkan adanya penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat. Sedini mungkin, masyarakat perlu diedukasi terkait dengan perbedaan-perbedaan tersebut. Disinilah perlunya sosialisasi dan internalisasi.

Sosialisasi beras produksi petani dalam negeri dapat dilakukan melalui kampanye promosi, yakni mempromosikan beras lokal melalui media massa, sosial media, dan event-event. Kemudian, pameran dan bazar dengan nenampilkan beras lokal di pameran dan bazar untuk meningkatkan kesadaran konsumen.

Bisa juga bekerja sama dengan pengecer untuk meningkatkan ketersediaan dan promosi beras lokal. Atau melalui pendidikan konsumen. tentang manfaat dan keunggulan beras lokal. Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan permintaan beras lokal, serta mendukung petani dalam negeri.

Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemerintah bersama Perum Bulog akan secepatnya melakukan sosialisasi terkait dengan perlunya pemahaman yang utuh terhadap beras produksi petani dalam negeri, yang kualitasnya berbeda dengan beras impor. Mari kita lihat perkembangan nya.

***

Judul: Antara Beras Impor dan Beras Dalam Negeri?
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *