Angkatan Muda Siliwangi dan Bawaslu Perkuat Kolaborasi, Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif Pemilu

Siaran Pers

angkatan muda siliwangi
Paku...!! AMS Berdaya..! AMS Bermanfaat..! AMS Berdampak. Nota Kesepahaman di tanda tangani, sebagai Penjaga Arah Demokrasi Pemilu.

MajmusSunda News – Padang, Rabu (20/05/2026) – Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 106 Perwakilan Wilayah Sumatera Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat tentang Sosialisasi dan Peran Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum, Rabu (20/05/2026), bertempat di Aula Sidang Utama Bawaslu Sumatera Barat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua AMS 106 Sumatera Barat, Aminudin Supriyadi, bersama jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah lembaga mitra lainnya sebagai bagian dari penguatan sinergi demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Salam kesepahaman Ketua AMS Sumatera Barat sebagai “Penjaga Arah Demokrasi” bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Turut bergabung dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut di antaranya Universitas Muhammadiyah, Persatuan Islam Sumatera Barat, Pemuda Tarbiyah Sumatera Barat, Persatuan Penyandang Disabilitas Sumatera Barat, serta Komisariat Daerah Pemuda Katolik Sumatera Barat.

Angkatan Muda Siliwangi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas keterlibatan organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, dan kelompok sosial lainnya dalam mendukung pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan.

Ketua AMS 106 Sumatera Barat, AminPrabu, menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak dapat bertumpu pada kerja lembaga negara semata.

Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dan Angkatan Muda Siliwangi (AMS 106) Perwakilan Wilayah Sumatera Barat. Masing-masing diwakili oleh Ketua Bawaslu dan Ketua AMS Sumbar, disaksikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, M. Khadafi.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Organisasi budaya, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, kampus, dan komunitas sosial memiliki peran strategis membangun kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Menurut AminPrabu, Angkatan Muda Siliwangi hadir bukan hanya sebagai organisasi sosial budaya, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral sebagai penjaga arah demokrasi.

“AMS tidak hanya menjadi ruang berhimpun, tetapi juga ruang pendidikan nilai, penguatan karakter, dan penggerak kesadaran publik. Menjaga demokrasi berarti menjaga kehormatan masyarakat agar tidak mudah terjebak pragmatisme dan politik transaksional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif menjadi sangat penting karena pengawasan yang kuat tidak mungkin hanya bertumpu pada lembaga formal.

“Mata negara terbatas, tetapi mata rakyat jumlahnya jutaan. Karena itu, pengawasan paling kuat sesungguhnya lahir dari kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga,” tambahnya.

Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi berkelanjutan dalam bidang sosialisasi, pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pencegahan politik uang menuju pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Karena demokrasi yang sehat lahir dari rakyat yang bermartabat.

Dan demokrasi yang kuat lahir dari rakyat yang ikut menjaga.

Sumber: Pers Release AMS Sumatera Barat.

Judul: Angkatan Muda Siliwangi dan Bawaslu Perkuat Kolaborasi, Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif Pemilu
Reporter: Asep Zaenal Mustofa
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *