Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tegaskan Larang ASN Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

“Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” tegas Farhan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025). (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

MajumusSunda News- Kota Bandung Jawa Barat, Jumat, (21/3/2025)-Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik 2025.

“Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” tegas Farhan di Bandung, Jawa Barat, Jumat dikutip dari Antara

Farhan mengeluarkan kebijakan tegas melarang ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

Hal ini diberlakukan untuk memastikan kendaraan dinas hanya digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.

Ia mengatakan larangan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Judul:Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tegaskan Larang ASN Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran 
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *