Tidak Makan Nasi, Tidak Berarti Miskin

Oleh: Kang Eep

MajmusSunda News, Jawa Barat, Sabtu (29/08/2026) – Di Indonesia, nasi sudah terlalu lama diperlakukan bukan hanya sebagai makanan pokok, tetapi sebagai ukuran tidak resmi tentang apakah seseorang sudah makan, berkecukupan, atau hidup layak. Orang yang makan singkong, jagung, ubi, atau sagu masih sering dianggap belum benar-benar makan. Keluarga yang tidak mempunyai persediaan beras mudah dicap kekurangan. Tuan rumah yang tidak menyajikan nasi bahkan dapat dianggap tidak mampu menjamu tamu.

Cara berpikir seperti itu tidak lahir dari realitas pangan Indonesia yang sebenarnya sangat beragam. Ia lahir dari proses panjang yang membuat beras bukan hanya dominan secara konsumsi, tetapi juga dominan secara sosial.

Indonesia tidak dibangun di atas satu jenis pangan pokok. Kondisi geografis, iklim, tanah, dan kebudayaan melahirkan sistem pangan yang berbeda-beda. Sebagian Jawa dan Sumatra memiliki tradisi padi yang kuat. Madura dan sejumlah wilayah Nusa Tenggara mengenal jagung sebagai pangan utama. Maluku dan sebagian Papua bertumpu pada sagu. Masyarakat pegunungan Papua sejak lama mengandalkan ubi jalar. Singkong, gaplek, dan tiwul menjadi bagian penting dari sistem pangan di sejumlah wilayah Jawa.

Data historis memperlihatkan betapa besar perubahan itu. Pada 1954, beras diperkirakan baru menyumbang sekitar 53,5 persen struktur pangan pokok nasional. Ubi kayu sekitar 22 persen dan jagung hampir 19 persen. Dengan kata lain, hampir separuh pangan pokok masyarakat Indonesia saat itu berasal dari nonberas.

Tiga dekade kemudian, komposisinya berubah drastis. Pada 1987, porsi beras dalam struktur pangan pokok telah mencapai sekitar 81 persen. Ini bukan sekadar perubahan selera makan. Negara selama puluhan tahun membangun ekosistem pangan yang sangat berorientasi pada beras: pembangunan irigasi, intensifikasi sawah, Revolusi Hijau, kebijakan harga, pengadaan pemerintah, peran Bulog, distribusi pangan, sampai bantuan untuk masyarakat.

Beras memang sudah penting jauh sebelum Indonesia merdeka. Maka tidak tepat jika seluruh perubahan itu disebut semata-mata sebagai “pemaksaan makan nasi”. Namun secara kebijakan, beras jelas memperoleh dukungan kelembagaan yang jauh lebih kuat dibandingkan banyak sumber karbohidrat lokal lainnya. Hasilnya adalah sistem pangan nasional yang semakin beras-sentris.

Dampaknya tidak berhenti pada produksi dan konsumsi. Beras kemudian naik kelas menjadi simbol sosial.

Makan nasi diasosiasikan dengan kemapanan. Jagung, singkong, sagu, atau ubi semakin sering ditempatkan sebagai makanan pengganti ketika beras tidak tersedia atau tidak terbeli. Pangan lokal yang sebelumnya menjadi sumber karbohidrat utama masyarakat turun status menjadi makanan kelas dua.

Ini kekeliruan besar dalam membaca kesejahteraan.

Masyarakat Papua yang makan ubi atau sagu tidak sedang “gagal makan nasi”. Masyarakat yang sejak lama mengandalkan jagung juga tidak otomatis sedang mengalami kemiskinan. Mereka memiliki sistem pangan yang dibentuk oleh lingkungan, pengetahuan lokal, pola produksi, dan kebudayaan sendiri.

Kemiskinan tidak bisa diukur dari ada atau tidak adanya nasi di atas meja.

Yang harus diukur adalah kemampuan seseorang atau rumah tangga memenuhi kebutuhan hidup yang layak: kecukupan energi dan gizi, akses pangan, pendapatan, kesehatan, pendidikan, perumahan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Beras dapat menjadi bagian penting dari indikator konsumsi, tetapi beras tidak boleh berubah menjadi satu-satunya simbol kecukupan pangan.

Dominasi tersebut masih sangat terasa sekarang. Konsumsi beras nasional berada di kisaran lebih dari 90 kilogram per kapita per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan singkong, jagung, ubi, maupun sagu. Ketergantungan sebesar ini juga menciptakan risiko teknokratis yang nyata. Ketika kebutuhan karbohidrat lebih dari 270 juta penduduk bertumpu sangat besar pada satu komoditas, gangguan produksi, perubahan iklim, gagal panen, distribusi, atau kenaikan harga beras dapat dengan cepat berubah menjadi persoalan nasional.

Diversifikasi pangan seharusnya dibaca sebagai agenda ketahanan pangan, bukan sekadar kampanye kuliner.

Sagu, jagung, singkong, ubi, talas, sorgum, dan berbagai sumber karbohidrat lokal tidak cukup hanya dipamerkan dalam festival pangan atau diperlakukan sebagai makanan nostalgia. Komoditas-komoditas tersebut harus kembali memperoleh tempat dalam produksi, pengolahan, industri pangan, distribusi, pasar, kebijakan konsumsi, bahkan pengadaan pangan pemerintah.

Yang harus diubah bukan kebiasaan orang makan nasi. Nasi tidak mempunyai kesalahan apa pun.

Yang harus dibongkar adalah anggapan bahwa hanya nasi yang pantas disebut makanan pokok; bahwa tidak punya beras berarti tidak punya makanan; dan bahwa menyuguhkan singkong, jagung, ubi, atau sagu adalah tanda ketidakmampuan ekonomi.

Orang yang tidak memiliki pangan tentu harus dibantu. Tetapi orang yang tidak makan nasi belum tentu kelaparan. Orang yang tidak mempunyai beras belum tentu miskin.

Kalau Indonesia serius membangun ketahanan pangan, yang perlu didiversifikasi bukan hanya isi piring masyarakat.

Cara kita menilai siapa yang sudah makan dan siapa yang disebut sejahtera juga harus ikut berubah.

Salam, Kang Eep
Indonesian Locavore Society

***

Judul: Tidak Makan Nasi, Tidak Berarti Miskin
Penulis: Kang Eep
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *