MajmusSunda News, Sabtu (24/10/2026) – Artikel berjudul “Taat Ritual Agama Tak Otomatis Manusia Etis” ini ditulis oleh: Yudi Latif, Ph.D, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Ada manusia yang dikenal taat beragama dan tekun menjalankan ritual, tetapi ketika memegang amanah kekuasaan, tetap terjerat korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kekuasaan yang semestinya menjadi sarana pengabdian justru digunakan untuk memperkaya diri, menguntungkan kelompok sendiri, dan mengistimewakan kerabat. Seolah-olah ketaatan ritual dapat berdiri sendiri, tanpa harus berhadapan dengan tuntutan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral.
Ironisnya, seseorang bisa merasa telah menunaikan kewajibannya kepada Tuhan, tetapi mengabaikan kewajibannya terhadap manusia melalui amanah yang dipercayakan kepadanya.

Di sinilah ironi keberagamaan bersembunyi: ketaatan dapat berlangsung tanpa kesadaran etis, ritual dapat dijalankan tanpa penghayatan moral, dan kesalehan dapat tumbuh tanpa berbuah keadilan.
Barangkali, persoalannya terletak pada cara seseorang memahami ketaatan. Ketika moralitas diterima sebatas seperangkat perintah dan larangan, manusia cenderung bertanya, “Apa yang wajib kulakukan?” dan “Apa yang tidak boleh kulanggar?” tanpa melangkah lebih jauh untuk memahami alasan moral di baliknya. Kebaikan dilakukan karena diperintahkan, keburukan dihindari karena dilarang. Moralitas pun berhenti sebagai kewajiban dari luar diri, belum tumbuh menjadi kesadaran yang sanggup menuntun pilihan secara mandiri.
Akibatnya, seseorang bisa merasa telah menjadi pribadi bermoral karena mematuhi aturan, tanpa sungguh-sungguh memeriksa apakah tindakannya adil, siapa yang dirugikan, dan kepentingan siapa yang sedang dilayani. Korupsi dapat dibungkus dengan dalih pengabdian, kolusi dibenarkan atas nama solidaritas, dan nepotisme dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga. Ikatan personal yang wajar dalam kehidupan pribadi dibawa ke ruang publik, seolah-olah kedekatan dapat menggantikan kompetensi dan keadilan. Padahal, amanah publik bukanlah milik pribadi yang bebas dibagikan kepada orang-orang terdekat.
Kritik terhadap keterputusan antara ritual dan moralitas ini dapat ditemukan dalam Surah Al-Ma’un. Tuhan mengecam orang-orang yang menjalankan salat, tetapi mengabaikan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan enggan memberikan pertolongan. Pesannya begitu tajam: ritual keagamaan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab terhadap sesama. Pengabdian yang tidak melahirkan kepedulian sosial kehilangan sesuatu yang mendasar dari makna moralnya.
Jika mengabaikan penderitaan orang lemah saja mendapat kecaman, bagaimana dengan penyalahgunaan kekuasaan yang merampas hak masyarakat demi kepentingan pribadi dan kelompok? Bagaimana seseorang dapat merasa telah mendekat kepada Tuhan, tetapi justru menjauh dari keadilan yang menjadi hak sesamanya?
Persoalannya bukan mempertentangkan agama dengan etika. Ajaran agama dapat menjadi sumber refleksi moral yang mendalam. Namun, ajaran itu kehilangan daya korektif ketika hanya diterima sebagai otoritas yang harus ditaati, tanpa dipahami dan diuji dalam kehidupan nyata. Etika menuntut lebih dari kepatuhan: ia meminta manusia menimbang alasan, memahami akibat, menguji pembenaran, dan mempertanggungjawabkan pilihannya.
Dalam urusan kekuasaan, tuntutan itu menjadi semakin mendesak. Apakah jabatan diberikan berdasarkan kelayakan atau kedekatan? Apakah keputusan dibuat demi kepentingan umum atau demi lingkaran sendiri? Apakah amanah dipahami sebagai tanggung jawab atau sebagai kesempatan untuk membagi keuntungan?
Sebab, ujian moral yang sesungguhnya bukanlah ketika seseorang berbicara tentang kebaikan, melainkan ketika ia harus memilih antara keadilan dan kepentingan dirinya sendiri.
Tentu, ketaatan tidak selalu meniadakan refleksi, sebagaimana keberagamaan tidak otomatis melahirkan kepatuhan mekanis. Seseorang dapat menjalankan ritual sekaligus memiliki kesadaran etis yang mendalam. Persoalannya muncul ketika kepatuhan dianggap sudah cukup, seolah-olah menjalankan kewajiban ritual membebaskan seseorang dari tuntutan untuk berlaku jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Karena itu, kesalehan tidak cukup diukur dari ketekunan menjalankan ritual, tetapi juga dari kesanggupan menahan diri ketika memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Jangan sampai bahasa pengabdian digunakan untuk membenarkan nepotisme, sementara keadilan hanya menjadi tuntutan bagi orang lain. Jangan sampai seseorang begitu sibuk memastikan dirinya tidak melanggar kewajiban ritual, tetapi abai terhadap hak masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada akhirnya, ukuran moral seorang pemegang kekuasaan bukan hanya apa yang diyakininya, melainkan bagaimana ia memperlakukan amanah. Apakah ia sanggup menolak keuntungan yang tidak patut? Apakah ia berani mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan keluarga dan kelompoknya? Apakah ia tetap berlaku adil ketika memiliki kuasa untuk berbuat sebaliknya?
Jangan sampai seseorang begitu tekun bersujud di hadapan Tuhan, tetapi mengabaikan keadilan terhadap manusia. Sebab, kesalehan yang tidak sanggup membatasi keserakahan dan keberpihakan diri mudah berubah menjadi kesalehan simbolik: tampak luhur dalam ritual, tetapi kehilangan daya moral ketika berhadapan dengan kekuasaan.
***
Judul: Taat Ritual Agama Tak Otomatis Manusia Etis
Penulis: Yudi Latif, Ph.D
Editor: Raka Alvaro Triputra
Sekilas tentang penulis
Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.
Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.
Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.
Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.
Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.












