Secerah Harapan Bagi Petani, Di Saat 81 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (12/08/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Secerah Harapan Bagi Petani, Di Saat 81 Tahun Indonesia Merdeka ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Tak lama lagi, bangsa Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke 81 tahun. Untuk tahun ini, tema yang diangkat adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Maknanya, tema ini menggambarkan cita-cita besar bangsa untuk mewujudkan kemampuan bangsa menentukan arah dan masa depannya sendiri; keadilan sosial yang nyata di kehidupan masyarakat dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebuah tema yang penuh dengan nilai-nilai idealisme.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Sejak Pemerintahan Prabowo manggung, banyak catatan menarik dan penting, terkait dengan keberpihakannya terhadap dunia pertanian dan pangan. Bahkan dalam dokumen Asta Cita yang disusunnya, Presiden Prabowo telah menetapkan pencapaian swasembada pangan sebagai salah satu program prioritasnya.

Kemauan politik Pemerintahan Presiden Prabowo ini, jelas bukan hanya sekedar basa basi politik. Bukan pula sebuah ajang pencitraan seorang Kepala Negara yang ingin meraih simpati dari rakyat. Namun, fakta menunjukkan, kemauan politik (political will) tersebut langsung ditindak-lanjuti oleh tindakan politik (political action) yang mendukung.

Keberpihakan nyata Pemerintahan Presiden Prabowo terhadap dunia pertanian dan pangan ini, ternyata hanya dalam 1-2 tahun berjalan, Indonesia kembali mampu mewujudkan swasembada beras. Tepatnya per 31 Desember 2025. Pemerintah sendiri, malah mengklaim, kondisi swasembada pangan pun telah tercapai.

Swasembada beras/pangan artinya sebuah bangsa telah mampu memenuhi kebutuhan pangan utamanya dari produksi yang dihasilkan oleh para petani di dalam negeri. Swasembada beras yang kita capai, betul-betul cukup membanggakan. Selain Pemerintah mampu menggenjot produksi cukup tinggi, ternyata kita pun tidak melakukan impor beras.

Justru yang jadi “pe-er” kita ke depan, apakah Pemerintahan Presiden Prabowo bakal mampu menjaga dan melestsrikannya ? Sebagai bangsa pejuang, maka jawabannya tegas : harus mampu ! Kita mesti berjuang keras agar swasembada beras yang dirsih afalah swasembada beras berkelanjutan dan bukan swasembada beras yang sifatnya “on trend”.

81 tahun Indonesia merdeka, sepatutnya mampu membuka lembaran baru dalam kehidupan petani. Kalau selama ini, sebagian besar petani padi (petani gurem dan petani buruh), terjerat dalam lingkaran setan kemiskinan yang tak berujung pangkal, maka setelah 81 tahun Indonesia merdeka, kaum tani harus mampu terbebas dari suasana hidup miskin.

Sinyal ke arah itu, sebenarnya telah berkelap-kelip. Mengacu kepada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani padi mengalami perbaikan yang cukup signifikan dalam tahun-tahun terakhir ini. NTP yang biasanya berada dibawah indeks 120, ternyata dalam tahun 2025-2026, mampu menembus indeks 120. Hal ini sungguh menggembirakan.

NTP sendiri, dikenal sebagai alat bantu untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Pemerintah tetap konsisten menjadikan NTP sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai kesejahteraan petani. Pemerintah berkeyakinan NTP dianggap sebagai instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menilai tingkat kesejahteraan petani.

Membaiknya NTP, salah satu faktor penyebabnya, karena Pemerintah berani melakukan perubahan kebijakan dalam penetapan Harga Pembelian Pemeribtah (HPP) gabah. Ini penting, karena Pemerintahan Presiden Prabowo optimis dengan dilakukannya perubahan kebijakan harga di tingkat petani, maka penghasilan petani padi akan meningkat cukup terukur.

Lahirnya kebijakan pengadaan gabah Pemerintah secara “any quality”, sekaligus dengan ditetapkannya kebijakan satu harga gabah di selutuh Nusantara, jelas sangat menguntungkan bagi petani. Kebijakan ini membebaskan petani dari pernainan para bandar dan tengkulak yang gandrung menekan harga gabah di tingkat petani.

Dengan adanya kebijakan HPP gabah yang demikian, membuat para petani menjadi tenang dan tidak merasa was-was menjelang panen raya, karena dalam prakteknya, ternyata Pemerintah benar-benar hadir secara nyata ditengah-tengah kehidupan petani. Selain itu, kebijakan satu harga gabah, juga merupakan jaminan Pemerintah bagi perbaikan pendapatan petani.

Berdasarkan gambaran yang dipaparkan diatas, jelas terekam adanya korelasi positip antara peningkatan produksi dengan kesejahteraan petani. Pertanyaan kritisnya, mengapa Pemerintahan-Pemerintahan sebelum Presiden Prabowo menakhkodai bangsa dan negeri tercinta, kebijakan yang pro petani semacan ini, tidak pernah muncul ?

Akhirnya kita berharap, 81 tahun Indonesia merdeka, merupakan titik tonggak baru bagi pembangunan petani di Tanah Merdeka. Kita percaya, 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momen untuk membebaskan petani dari cengkraman kemiskinan yang menjeratnya. Bahkan kita optimis, 81 tahun Indonesia merdeka merupakan babak baru pembangunan kaum tani.

Semoga demikian ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Secerah Harapan Bagi Petani, Di Saat 81 Tahun Indonesia Merdeka
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *