MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (25/10/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Sapagodos” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Kata “sapagodos” berasal dari bahasa Sunda yang berarti setuju, seia sekata, mufakat, atau sependapat. Dalam tingkatan tatakrama bahasa Sunda (undak-usuk basa), kata ini termasuk ke dalam ragam bahasa lemes/hormat (halus). Sementara itu, bentuk ragam bahasa loma (akrab/sehari-hari) dari kata ini adalah satuju atau sapuk.

Secara filosofis dan sosial di masyarakat Sunda, kata sapagodos melambangkan terciptanya keselarasan, keharmonisan, dan rukun. Ketika suatu kelompok masyarakat sudah mencapai tahapan sapagodos, berarti telah lahir rasa saling menghargai pendapat satu sama lain hingga tercapai sebuah kesepakatan bersama tanpa adanya perselisihan (silih asih, silih asah, silih asuh).
Contoh penggunaan kalimat :
– “Sim kuring sapagodos pisan sareng pamanggih bapa.” (Saya sangat setuju/sependapat dengan pendapat Bapak.)
– “Hasil rapat dinten ieu parantos sapagodos kanggo ngalaksanakeun gotong royong isukan.” (Hasil rapat hari ini sudah mufakat/setuju untuk melaksanakan gotong royong besok.)
Dalam realitas dunia politik di Indonesia, pengambilan keputusan politik oleh pemerintah tidak selalu sapagodos (seia sekata/sependapat) dengan aspirasi rakyatnya. Hubungan antara kebijakan pemerintah dan keinginan rakyat sering kali mengalami pasang surut, di mana terjadi titik temu (akomodatif) namun tidak jarang pula terjadi benturan keras (konfrontatif).
Di bawah ini akan disampaikan analisis objektif mengenai dinamika hubungan tersebut di panggung politik nasional saat ini:
1. Kapan Pemerintah dan Rakyat Bisa Sapagodos?. Pemerintah dan rakyat biasanya berada dalam satu frekuensi (sapagodos) ketika sebuah kebijakan menyentuh langsung pemenuhan hak dasar dan rasa keadilan publik, seperti langkah ketat Kementerian ATR/BPN mengunci 87,52% lahan baku sawah menjadi lahan abadi (LP2B) mendapat dukungan luas karena rakyat sepakat masa depan pangan anak cucu (sugan jaga) harus dilindungi dari keserakahan mafia tanah. Atau bantuan darurat ibarat program jaring pengaman sosial, seperti penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat bencana alam atau percepatan bantuan pangan bagi masyarakat miskin.
2. Ketidakselarasan (Tidak Sapagodos) antara kemauan politik pemerintah dengan aspirasi rakyat, umumnya dipicu oleh beberapa faktor krusial seperti
benturan kepentingan ekonomi-politik. Pemerintah terkadang harus mengambil keputusan yang tidak populer demi stabilitas fiskal atau menarik investasi (seperti pembangunan infrastruktur strategis atau kawasan industri), yang di tingkat tapak justru memicu protes karena menggusur pemukiman atau memicu alih kepemilikan sawah petani.
Kemudian, masalah transparansi dan korupsi. Gelombang aksi boikot atau demonstrasi masyarakat sipil terhadap program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi bukan karena rakyat menolak esensi gizinya, melainkan karena rakyat marah melihat anggaran raksasa rawan dikorupsi, salah kelola logistik, dan menggerus pos anggaran prioritas lain.
Bisa juga karena pengaruh elite dan oligarki. Dalam sistem demokrasi perwakilan, keputusan politik sering kali lebih mencerminkan kompromi antarelite partai politik di parlemen ketimbang suara murni konstituen di akar rumput.
3. Respons Pemerintah dalam Menjembatani Perbedaan. Ketika gelombang protes memuncak akibat ketidaksesuaian kebijakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto cenderung menggunakan pendekatan pragmatis untuk meredam ketegangan seperti dalam kasus MBG, pemerintah tidak menyetop program tetapi meminta waktu 1-2 bulan untuk merombak total kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN), menutup dapur bermasalah, dan membersihkan oknum korup demi mendekati apa yang diinginkan rakyat. Juga memberikan ruang kelonggaran agar kebijakan yang diperdebatkan tidak bersifat memaksa (opsional) bagi kelompok masyarakat yang merasa tidak membutuhkan.
Catatan kritisnya, dalam ilmu politik, konsensus murni yang 100% sapagodos antara negara dan rakyat adalah hal yang utopis (hampir mustahil). Dinamika “tarik-ulur” ini adalah hal yang lumrah dalam demokrasi. Tugas berat pemerintah ke depan adalah memastikan bahwa setiap keputusan politik yang diambil—meskipun pahit di masa sekarang (teu ayeuna) harus benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kedaulatan bangsa di masa depan (sugan jaga), bukan demi syahwat politik jangka pendek.
Ketidakselarasan atau kondisi tidak sapagodos antara kemauan politik (political will) pemerintah dengan aspirasi suara rakyat merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem demokrasi di Indonesia. Fenomena ini tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu oleh beberapa faktor struktural, ekonomi, dan komunikasi yang saling berkelindan:
Pertama, kuatnya pengaruh Oligarki dan “Cartel Parties”. Dalam lanskap politik di tanah air, partai politik kerap dinilai memiliki kecenderungan sebagai cartel parties—di mana lingkaran elite parpol saling berbagi kekuasaan secara pragmatis ketimbang menjaga akuntabilitas kepada pemilihnya.
Dampaknya, kKetika menyusun regulasi atau program kerja, kemauan politik penguasa sering kali lebih condong mengakomodasi kepentingan penyokong dana pemilu (korporasi atau pemilik modal besar) daripada mendengarkan jeritan masyarakat di akar rumput.
Kedua, kesenjangan komunikasi politik dan bias elite. Banyak pejabat publik atau pembuat kebijakan yang dinilai kurang cakap dalam mengelola komunikasi dan dialektika di ruang publik. Dampaknya, kebijakan dirancang dari balik meja kerja yang nyaman di pusat kota (bersifat elitis) tanpa memahami realitas sosiologis dan dinamika lapangan yang dihadapi warga kecil (seperti buruh atau petani). Akibatnya, cara pemerintah mengambil keputusan sering kali terputus dari kondisi hidup nyata masyarakat.
Ketiga, jebakan transaksional dan “Politik Balas Budi”. Sistem politik yang membutuhkan biaya sangat mahal melahirkan budaya transaksional. Saat menjabat, prioritas utama dari kemauan politik penguasa terkadang bergeser untuk mengamankan posisi kelompoknya sendiri atau mengembalikan modal politik.
Dampaknya, anggaran yang seharusnya dialokasikan secara efisien demi kesejahteraan publik justru rentan dikorupsi atau dibocorkan lewat paket proyek titipan. Kekecewaan historis ini yang membuat rakyat bersikap skeptis dan lelah karena aspirasinya selalu dinomorduakan.
Keempat, benturan Visi Jangka Panjang Negara vs Kebutuhan Instan Rakyat. Terkadang, pemerintah memiliki agenda strategis nasional demi masa depan (sugan jaga) yang membutuhkan anggaran besar atau stabilitas fiskal yang ketat, misalnya proyek pembangunan infrastruktur atau program jaminan gizi.
Dampaknya, di sisi lain, rakyat membutuhkan pemenuhan hak mendasar atau perlindungan hidup di masa sekarang (teu ayeuna) yang sifatnya mendesak, seperti stabilitas harga bahan pokok, kemudahan pupuk, atau penolakan pemangkasan anggaran penting lainnya. Ketika pemerintah memaksakan visi jangka panjang secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan daya tahan ekonomi rakyat saat ini, resistensi pun pecah di lapangan.
Kelima, lemahnya ruang partisipasi publik yang bermakna. Secara prosedural, pemerintah memang kerap membuka forum dengar pendapat umum. Namun, partisipasi publik tersebut sering kali hanya formalitas belaka di atas kertas demi menggugurkan kewajiban. Suara kritis dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga para akademisi sering kali diabaikan dan pembahasannya buru-buru diketok di forum informal tertutup.
Solusi ke depan, agar pengambilan keputusan politik bisa kembali sapagodos dengan rakyat, negara tidak boleh hanya mengandalkan narasi elite. Pemerintah harus bersungguh-sungguh membangun kolaborasi multi-arah yang melibatkan para akademisi, pembuat kebijakan, dan komunitas lokal secara jujur. Tanpa adanya ketulusan untuk mendengar dan membersihkan birokrasi dari kepentingan pemburu rente, arah kemajuan bangsa akan terus berjalan timpang dan memicu krisis legitimasi yang panjang. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Sapagodos
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












