MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (13/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Saatnya, HKTI Membangun Kaum Tani yang Bermartabat” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Di negeri ini, tidak ada satu pum aturan yang melarang kaum tani untuk dapat hidup bermartabat. Sebagai warga bangsa yang merdeka kaum tani memiliki hak untuk merasakan bagsimana nikmat pembangunan. Dalam bahasa lain, kewajiban Pemerintahlah untuk membebaskan kaum tani dari kondisi kehidupan yang sengsara, melarat dan miskin.

Bermartabat artinya punya martabat, dihargai, dihormati, dan menjaga harga diri. Lebih detailnya adalah :
1. Memiliki nilai dan kehormatan. Artinya, seseorang atau sesuatu yang bermartabat diperlakukan dengan layak, tidak direndahkan. Contoh: “Setiap manusia berhak hidup bermartabat.”
2. Bertindak sesuai nilai baik, menjaga sikap, ucapan, dan perbuatan agar tidak merendahkan diri sendiri maupun orang lain. Contoh: “Meski kalah, dia tetap menerima dengan bermartabat.”
3. Layak dan pantas. Artinya, sesuatu yang pantas dihormati karena kualitasnya. Contoh: “Pekerjaan yang bermartabat” artinya pekerjaan yang layak, adil, dan tidak mengeksploitasi.
Bermartabat secara filosofi menyentuh inti tentang apa artinya menjadi manusia yang utuh. Kata ini tidak cuma soal etiket, tapi soal nilai eksistensial. Ini 3 nilai filosofi utamanya:
Pertama, martabat sebagai Nilai Intrinsik Manusia. Konsep ini datang dari tradisi filsafat humanisme, paling terkenal di Kant: “Manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat”. Nilai filosofinya, setiap manusia punya *martabat melekat* sejak lahir, bukan karena kaya, jabatan, atau keturunan.
Konsekuensinya, tidak ada yang boleh merendahkan manusia lain, dan tidak boleh merendahkan diri sendiri. Ini beda dengan “kehormatan” yang bisa naik-turun. Martabat itu dasar, kehormatan itu cerminannya.
Kedua, martabat sebagai Otonomi dan Tanggung Jawab. Filsuf eksistensialis seperti Sartre dan Camus bilang, martabat muncul saat manusia berani memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya. Nilai filosofinya, bermartabat mesti menjadi subjek, bukan objek. Orang bermartabat tidak mudah didikte, tidak jadi korban keadaan, dan tidak menyalahkan orang lain terus. Dirinya punya prinsip dan berani menanggung risiko karena prinsip itu. Makanya orang yang tetap jujur meski rugi, itu disebut “bermartabat”.
Ketiga, martabat sebagai Hubungan dengan Orang Lain. Dalam filsafat Timur dan tradisi komunitarian, martabat tidak berdiri sendiri. Dia hidup dalam relasi. Nilai filosofinya, martabat dijaga lewat penghormatan timbal balik.
Seseorang bermartabat kalau dirinya menghormati orang lain, dan orang lain juga menghormatinya karena dirinya memang ssngat layak dihormati. Ini yang bikin “bermartabat” beda dengan “sombong”. Sombong butuh merendahkan orang lain. Bermartabat mengangkat semua orang.
Secara umum, filosofi “bermartabat” bisa dimaknai dan pengakuan bahwa manusia punya nilai yang tak bisa ditukar, punya kebebasan untuk memilih, dan punya kewajiban untuk menjaga hubungan manusiawi. Makanya kata “bermartabat” sering muncul di pembukaan UUD 1945: “kemanusiaan yang adil dan beradab”. “Beradab” di sana artinya ya bermartabat.
Selanjutnya apa makna kaum tani bermartabat ? “Kaum tani bermartabat” artinya petani yang diakui, dihormati, dan mampu berdiri setara sebagai subjek pembangunan—bukan sekadar objek atau penerima bantuan. Maknanya bisa diurai ke 3 lapis:
Utamanya, martabat ekonomi. Artinya, petani berdaulat atas produksinya. Kaum tani bermartabat, kalau dia punya kontrol atas akses sumber daya. Tanah, air, benih, pupuk yang adil dan tidak dipermainkan. Dalam kaitannya dengan harga jual, petani tidak jadi korban rantai pasok panjang yang bikin harga di petani hancur. Selain itu, hasil kerja dan pendapatannya cukup untuk hidup layak, bukan cuma bertahan. Kalau petani terus rugi dan tergantung tengkulak, sulit bicara martabat. Makanya “bermartabat” di sini dekat dengan konsep kedaulatan pangan.
Selanjutnya, martabat sosial dan politik. Petani diakui “suaranya”. Bermartabat artinya petani didengar waktu kebijakan pertanian dibuat. Artinya, tidak cuma dipanggil waktu butuh massa kampanye atau foto bersama pejabat. Kemudian,
punya organisasi yang benar-benar mewakili, bisa negosiasi, bahkan menolak kebijakan yang merugikan.
Lalu, stigma “petani itu bodoh, miskin, ketinggalan” dipatahkan lewat prestasi dan pengetahuan.
Kemudisn, martabat kultural. Petani Bangga Jadi Petani. Banyak anak muda malu mengaku anak petani karena dianggap rendah. Kaum tani bermartabat, kalau identitas “petani” jadi sesuatu yang dihargai—karena tanpa mereka tidak ada makanan di meja kita. Itu artinya sistem pendidikan, media, dan kebijakan harus berhenti menggambarkan petani cuma sebagai korban kemiskinan.
Atas gambaran diatas, “kaum tani bermartabat” sama dengan petani yang sejahtera secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan dihormati secara sosial-budaya. Kalau di level kebijakan, ini sering diringkas jadi “petani sejahtera, pertanian berdaya saing, dan pedesaan maju”.
Pertanyaan kritisnya, bagaimana HKTI mampu mewujudkan kaum tani hidup bermartabat ? HKTI dalam melahirkan “kaum tani bermartabat”, bisa digarap lewat 4 jalur utama. Martabat di sini artinya petani punya posisi tawar, penghasilan layak, dan dihargai sebagai tulang punggung pangan.
Paling tidak, ada 4 langkah yang dspat ditempuh. Mulai dengan advokasi dan penguatan kebijakan. HKTI jadi jembatan petani ke pemerintah. Contoh kiprahnya:
– Mendorong kebijakan harga gabah/komoditas yang tidak merugikan petani pas panen raya.
– Ikut mengawal distribusi pupuk subsidi biar tepat sasaran, bukan nyasar ke calo.
– Menolak kebijakan impor yang tiba-tiba dan tidak terkontrol kalau itu bisa bikin harga anjlok.
Intinya: HKTI berusaha supaya suara petani didengar sebelum kebijakan diputuskan.
Kemudian, peningkatan kapasitas dan teknologi. Petani bermartabat itu petani yang melek ilmu. HKTI rutin menggelar :
– Sekolah Lapang, pelatihan budidaya, pascapanen, dan manajemen usaha tani.
– Sosialisasi varietas unggul, mekanisasi, dan pertanian ramah lingkungan.
– Kerjasama dengan IPB, BRIN, dan perusahaan pertanian buat transfer teknologi.
Tujuannya biar produktivitas naik dan petani tidak stuck di cara tradisional yang boros.
Lalu, penguatan ekonomi dan akses pasar. Martabat juga soal ekonomi. HKTI dapat membantu petani melalui :
– Pembentukan kelompok tani dan koperasi biar bisa jual hasil bareng. Harga jadi lebih kuat, tidak ditekan tengkulak.
– Fasilitasi akses KUR pertanian, alsintan, dan bantuan sarana produksi.
– Membuka jaringan pasar, termasuk ekspor untuk komoditas tertentu kayak kakao, kopi, sawit rakyat. Kalau petani untung, martabatnya naik karena tidak tergantung utang dan tengkulak.
Juga, pembelaan hukum dan sosial.
HKTI sering dampingi petani yang kena sengketa lahan, kriminalisasi, atau konflik agraria. Dengan pendampingan hukum, petani merasa dilindungi dan tidak diperlakukan semena-mena.
Akhirnya, perlu dipahami kiprah HKTI berbeda-beda di tiap daerah. Di wilayah yang kepengurusannya aktif dan dekat dengan pemerintah daerah, dampaknya terasa. Di daerah lain masih butuh penguatan. Tantangannya besar karena masalah petani itu kompleks seperti iklim, lahan sempit, regenerasi petani muda, sampai rantai pasok. Singkatnya, HKTI mesti berusaha mengangkat martabat petani dengan membuat mereka lebih kuat secara politik, ilmu dan teknologi, ekonomi, juga hukum. Bukan cuma bagi-bagi bantuan, tapi membuat petani memiliki posisi tawar. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Saatnya, HKTI Membangun Kaum Tani yang Bermartabat
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












