Reinkarnasi Teologi Politik

Oleh: Prof. Yudi Latif

MajmusSunda News, Selasa (19/05/2026)  Artikel berjudul “Reinkarnasi Teologi Politik” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

“Semua konsep penting teori negara modern adalah konsep-konsep teologis yang disekularisasi.”

Kalimat itu berasal dari Political Theology (1922), karya Carl Schmitt. Ia menulisnya di tengah krisis Republik Weimar sebuah dunia yang tampak modern, tetapi rapuh dan mudah jatuh ke keadaan darurat.

Prof. Yudi Latif
Prof. Yudi Latif – (Sumber: Koleksi pribadi)

Bagi Schmitt, negara modern tidak pernah benar-benar lepas dari teologi. Ia hanya mengganti bahasa: Tuhan menjadi kedaulatan, mukjizat menjadi keadaan darurat, iman menjadi kepatuhan pada negara. Inilah inti political theology: modernitas bukan pemutusan dari agama, melainkan perubahan bentuknya.

Namun gagasan ini tidak berhenti sebagai teori abad ke-20. Ia kembali hidup karena dunia sendiri bergerak ke arah yang mirip.

Setelah lama dipinggirkan karena kedekatannya dengan rezim Nazi, Schmitt kembali dibaca terutama setelah 9/11, krisis demokrasi global, dan kebangkitan neofasis bukan sebagai doktrin, melainkan alat membaca krisis politik.

Dalam karya Giorgio Agamben, gagasan Schmitt tentang keadaan darurat dikembangkan sebagai normalitas pemerintahan modern: hukum bekerja bukan dengan ditegakkan, tetapi ditangguhkan dengan dalih kedaruratan. Chantal Mouffe di sisi lain menerima konflik sebagai inti politik, tetapi menolaknya sebagai permusuhan, dan mengusulkan demokrasi agonistik yang mengelola konflik antar lawan yang sah.

Di luar teori, pola ini tampak dalam perang melawan teror, pandemi, polarisasi digital, dan populisme, di mana politik bergerak dalam logika kawan–lawan dan keadaan darurat yang berulang.

Yang bangkit bukan hanya Political Theology, tetapi tiga gagasan intinya: politik melampaui hukum, kedaulatan nyata tampak dalam krisis, dan modernitas menyimpan jejak teologis.

Pemikiran Schmitt pada akhirnya berfungsi sebagai cermin bagi cara kerja kekuasaan modern: ketika hukum kehilangan daya mengikatnya karena alasan darurat, keputusan krisis dan logika pengecualian kembali menjadi pusat operasi politik. Dengan demikian, ia tidak lagi sekadar teori tentang masa lalu, melainkan kerangka untuk memahami bagaimana politik kontemporer terus bergerak di antara hukum, kedaruratan, dan kekuasaan yang melampaui keduanya.

***

Judul: Reinkarnasi Teologi Politik
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra

Sekilas tentang penulis

Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.

Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.

Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.

Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.

Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *