Quo Vadis Integrasi Kebijakan Pangan!

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (27/08/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Quo Vadis Integrasi Kebijakan Pangan! ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Integrasi adalah proses pembauran atau penyatuan berbagai unsur, bagian, atau kelompok yang berbeda hingga menjadi satu kesatuan yang utuh, bulat, dan harmonis. Kata ini berasal dari bahasa Inggris integration dan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai bentuk penyesuaian antarhal berbeda agar tercipta keserasian satu dengan lainnya.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Secara umum, kondisi integrasi kebijakan pangan di Indonesia saat ini menunjukkan lompatan yang sangat agresif menuju swasembada, meskipun masih menghadapi tantangan struktural yang besar di tingkat akar rumput. Pemerintah berupaya menyatukan urusan hulu (produksi tani) hingga hilir (distribusi dan pemenuhan gizi) agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Di sisi yang lain, seperti yang kita pahami bersama, integrasi kebijakan pangan adalah proses penggabungan dan koordinasi berbagai kebijakan yang terkait dengan pangan untuk mencapai tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ini melibatkan berbagai aspek seperti produksi, distribusi, konsumsi, dan keamanan pangan, serta mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam konteks ini, integrasi kebijakan pangan bertujuan untuk :
Satu, meningkatkan ketersediaan pangan yang cukup dan bergizi
Dua, meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang aman dan bergizi
Tiga, meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat
Empat, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan pelaku usaha pangan.
Lima, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan pangan

Integrasi kebijakan pangan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan organisasi internasional, untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Catatan kritisnya adalah sampai sejauh mana Pemerintahan Presiden Prabowo terhadap semangat peneeapan kebijakan integeasi pangan ini ?

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap kebijakan integrasi pangan. Hal ini, tentu menjadi sangat penting jika dihubungkan dengan langkah percepatan pencapaian swasembada pangan untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Beberapa langkah strategis yang telah diambil antara lain :

– Peningkatan Produktivitas. Meningkatkan produksi beras melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian, dengan target produksi 32 juta ton per tahun.
– Harga Gabah. Menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

– Infrastruktur Pertanian. Membangun dan merehabilitasi infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan tani untuk meningkatkan efisiensi produksi.
– *lTeknologi Modern. Menerapkan teknologi modern dalam pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
– Diversifikasi Pangan. Mendorong diversifikasi pangan lokal untuk mengurangi ketergantungan pada beras.
– Bantuan Pangan. Meluncurkan program bantuan pangan beras untuk stabilisasi harga dan meningkatkan akses pangan masyarakat.

Sejalan dengan itu, Pemerintah juga berencana meningkatkan produksi pangan melalui program cetak sawah baru seluas 3 juta hektar dalam 5 tahun ke depan. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pengembangan industri pengolahan pangan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Tantangan dan kendala dalam mewujudkan integrasi kebijakan pangan di Indonesia antara lain:

Utamanya, peningkatan koordinasi antar lembaga. Kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antara lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan pangan.

Selanjutnya, kepentingan yang berbeda. Berbagai pemangku kepentingan memiliki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk mencapai kesepakatan.
Kemudian, keterbatasan sumber daya. Keterbatasan sumber daya, seperti anggaran dan kapasitas kelembagaan, dapat menghambat implementasi kebijakan.

Lalu, perubahan iklim dan lingkungan. Perubahan iklim dan degradasi lingkungan dapat mempengaruhi produksi pangan dan ketersediaan sumber daya alam.
Bisa juga soal kemiskinan dan kesenjangan. Kemiskinan dan kesenjangan pangan masih menjadi masalah besar di Indonesia, sehingga perlu upaya yang lebih besar untuk mengatasi masalah ini.

Seterusnya, ketergantungan impor. Ketergantungan impor pangan dapat mempengaruhi ketersediaan pangan dan harga di dalam negeri.
Atau kurangnya data dan informasi. Kurangnya data dan informasi yang akurat dan terkini dapat menghambat pengambilan keputusan yang tepat.
Bahkan terkait dengan kapasitas kelembagaan. Kapasitas kelembagaan yang lemah dapat menghambat implementasi kebijakan dan program-program pangan.

Dihadapkan pada kindisi demikian, sepertinya Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan dan kendala dalam mencapai swasembada pangan, antara lain : Pertama, Pengembangan Infrastruktur Pertanian. Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian seperti irigasi, bendungan, dan jalan tani untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

Kedua, Peningkatan Produktivitas. Penggunaan teknologi modern, benih unggul, dan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil panen.
Ketiga, Stabilisasi Harga. Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas strategis seperti beras, jagung, dan kedelai guna melindungi petani dari fluktuasi harga pasar. Keempat, Diversifikasi Pangan. Pengembangan pangan lokal seperti sagu, ubi, dan sorgum untuk mengurangi ketergantungan pada beras.

Kelima, Pemberdayaan Petani. Asuransi pertanian, program kredit usaha rakyat (KUR) pertanian, dan pendampingan penyuluh pertanian untuk meningkatkan kapasitas petani. Keenam, Pengembangan Food Estate. Pembangunan kawasan pertanian terpadu untuk meningkatkan produksi pangan dan mengurangi ketergantungan impor. Ketujuh, Kerjasama Internasional. Kolaborasi dengan lembaga internasional dan negara lain untuk meningkatkan akses pasar dan teknologi pertanian.

Sebagai penutup tulisan ini perlu disampaikan, untuk merubah kebijakan ego sektor menjadi integrasi antar sektor, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain : Mulai dengan Membangun Kesadaran Bersama. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman antar sektor tentang pentingnya integrasi kebijakan pangan untuk mencapai tujuan bersama. Selanjutnya, Koordinasi Antar Sektor. Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar sektor melalui pembentukan tim koordinasi yang efektif dan efisien. Berikutnya, Pengembangan Sistem Informasi. Membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan pangan.

Seterusnya, Pengembangan Kapasitas. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia antar sektor untuk mendukung integrasi kebijakan pangan. Kemudian, Pengembangan Kebijakan. Mengembangkan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi untuk mencapai tujuan ketahanan pangan.

Lalu, Penglibatan Masyarakat. Menglibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses pengambilan keputusan kebijakan pangan. Dan Evaluasi dan Monitoring. Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan implementasi kebijakan pangan yang efektif dan efisien.

Dengan melakukan solusi-solusi tersebut, diharapkan dapat merubah kebijakan ego sektor menjadi integrasi antar sektor yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan ketahanan pangan yang semakin realistik. Ke arah sanalah sepatutnya kita menuju. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Quo Vadis Integrasi Kebijakan Pangan!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *