MajmusSunda News, Washington DC, Amerika Serikat, (20/1/2025) -Dalam pidato usai pelantikan Presiden Amerika Serikat ke 47, Donald Trump, menandaskan Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni pria dan wanita.
“Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita,” kata Donald Trump di Capitol Rotunda,Washington DC, diikuti secara daring pada Selasa dini hari dikutip dari Antara.
Donald Trump berencana menghentikan kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam sejumlah aspek, baik kehidupan umum maupun pribadi.
“Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi,” tegas Trump.
Selain itu, Trump akan mencabut sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus.
“Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika,” tegas Trump.
Ia mengatakan tidak akan ada lagi kekuasaan negara yang dapat menjadi senjata untuk mempersekusi lawan politik.
“Kita tidak akan membiarkan itu, tidak akan terjadi lagi. Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi,” tandas Trump.
Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50.
Trump didampingi oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden AS.
Kongres Amerika Serikat pun pada Senin (6/1) telah mengesahkan kemenangan pasangan tersebut dalam Pilpres AS.