Pernyataan Sikap Forkodetada Jabar Atas Disahkannya 10 RUU Menjadi UU Oleh DPR RI

Mandeknya Pemerintah Pusat dan DPR RI Pemekaran 9 CDOB di Jawa Barat Yang Sangat Mendesak

forkodetada jabar
Ketua Umum Forum Koordinasi Penataan Daerah CDOB (Forkodetada) Jabar, Rd. H. Holil Aksan Umarzen bersama Redaksi Majmus Sunda News, Asep Ruslan di Bandung (Foto: Redaksi)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/07/2025) – Ketua Umum Forum Koordinasi Penataan Daerah CDOB  (Forkodetada) Jawa Barat, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya tindak lanjut dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait 9 CDOB Jawa Barat, meskipun usulan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kapasitas daerah (Kapasda) sesuai kajian akademis.

Pernyataan ini disampaikan saat berbincang dengan Redaksi Majmus Sunda News, menyusul disahkannya 10 RUU kabupaten/kota menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada tanggal 24 Juli 2025, sebagaimana diberitakan oleh detik.com dalam artikel berjudul “DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Undang-Undang.” https://news.detik.com/berita/d-8026770/dpr-sahkan-10-ruu-kabupaten-kota-jadi-undang-undang

forkodetada jabar
Rapat Paripurna pengesahan 10 RUU Kabupaten-Kota Jadi Undang-Undang, Kamis (24/7/2025) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: detikcom)

Berikut 10 RUU Kabupaten/Kota yang disahkan:

  1. 1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
    2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
    3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
    4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
    5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
    6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
    7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
    8. RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
    9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
    10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

“Kami di Jawa Barat sudah puluhan tahun memperjuangkan pemekaran. Tapi hingga hari ini, aspirasi dari jutaan masyarakat di wilayah calon DOB seakan diabaikan. Padahal 9 CDOB di Jabar telah lengkap syaratnya dan sangat layak dimekarkan,” ujar Holil.

Adapun 9 CDOB Jawa Barat yang dimaksud meliputi:

  1. RUU tentang Kabupaten Garut Selatan
  2. RUU tentang Kabupaten Garut Utara
  3. RUU tentang Kabupaten Sukabumi Utara
  4. RUU tentang Kabupaten Bogor Barat
  5. RUU tentang Kabupaten Bogor Timur
  6. RUU tentang Kabupaten Indramayu Barat
  7. RUU tentang Kabupaten Tasikmalaya Selatan
  8. RUU tentang Kabupaten Cianjur Selatan
  9. RUU tentang Kabupaten Subang Utara

Forkodetada mencatat bahwa semua dokumen kajian dan syarat formal telah disampaikan sejak lama, bahkan telah diverifikasi oleh lembaga akademik dan pemerintah daerah. Namun usulan tersebut masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri di tengah kebijakan moratorium pemekaran yang hingga kini belum dicabut.

“Kami mengapresiasi langkah DPR dalam mengesahkan 10 RUU dari daerah lain, tapi kami juga bertanya: di mana suara dan keberpihakan politikus asal Jawa Barat yang duduk di Senayan? Mengapa tidak ada satupun yang tampil memperjuangkan CDOB di daerahnya sendiri?,” ungkap Holil.

forkodetada jabar
Ketua Umum Forum Koordinasi Penataan Daerah CDOB (Forkodetada) Jabar, Rd. H. Holil Aksan Umarzen bersama Redaksi Majmus Sunda News, Asep Ruslan di Bandung (Foto: Redaksi)

Forkodetada Jawa Barat menyerukan kepada para anggota DPR RI asal Jawa Barat, khususnya di Komisi II dan lintas fraksi, untuk:

  1. Menuntut pencabutan moratorium pemekaran daerah secara selektif dan objektif,
  2. Mendorong 9 CDOB Jabar masuk ke dalam agenda prioritas nasional,
  3. Menyampaikan secara transparan ke publik sejauh mana progres dan perjuangan politik yang telah mereka tempuh.

“Pemekaran bukan sekadar wacana politik, tapi kebutuhan nyata rakyat untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, cepat, dan dekat. Jika ini terus dibiarkan, maka wajar jika rakyat Jabar mulai meragukan kesungguhan para wakilnya sendiri,” pungkas Ketua Umum Forum Koordinasi Penataan Daerah CDOB  (Forkodetada) Jawa Barat, Rd. H. Holil Aksan Umarzen.

***

Judul: Pernyataan Sikap Forkodetada Jabar Atas Disahkannya 10 RUU Menjadi UU Oleh DPR RI
Jurnalis: Asep Ruslan
Editor: Asep Ruslan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *