MajmusSunda News, Minggu (03/05/2026) – Artikel berjudul “Percakapan Hayal Adam Smith–John Maynard Keynes tentang Ekonomi Indonesia” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Di sebuah ruang baca tua yang sunyi, dua sosok begawan ekonomi duduk berhadapan: Adam Smith dengan tatapan tenang, dan John Maynard Keynes yang tampak gelisah, jemarinya mengetuk meja kayu.

Smith:
Aku selalu percaya bahwa pasar, jika dibiarkan bekerja, akan menemukan keseimbangannya sendiri. Tapi yang kulihat di Indonesia… bukan keseimbangan. Ini seperti permainan di mana sebagian orang bisa menulis ulang aturan di tengah jalan.
Keynes:
Dan kau mulai melihat mengapa aku tidak pernah sepenuhnya percaya pada pasar yang dibiarkan sendiri.
Smith:
Aku tidak pernah membayangkan pasar tanpa hukum. Tanpa kepastian, tanpa keadilan, yang terjadi bukan kompetisi melainkan dominasi.
Keynes:
Dominasi oleh mereka yang punya akses.
Smith:
Izin usaha, proyek negara, dan berbagai bentuk konsesi ekonomi tidak selalu diberikan berdasarkan kinerja ekonomi, tetapi ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan. Itu bukan pasar bebas. Itu seleksi tertutup.
Keynes terdiam sejenak, lalu menjawab dengan nada lebih tenang namun tegas.
Keynes:
Struktur seperti itu mengubah cara kebijakan publik bekerja sejak awal. Negara memang dirancang untuk mengoreksi kegagalan pasar, menstabilkan keadaan, dan melindungi kepentingan umum. Tetapi ketika ia berada dalam jaringan kepentingan yang sama dengan aktor ekonomi, arah koreksinya tidak lagi sepenuhnya netral.
Smith:
Jika sinyal pasar sudah rusak, koreksi biasanya datang melalui negara.
Keynes:
Negara lalu mencoba masuk. Subsidi diberikan, bantuan sosial digelontorkan, harga diatur. Namun hasilnya tidak selalu memperbaiki keadaan.
Dalam banyak kasus, kebijakan sosial seperti bantuan langsung justru menjadi bagian dari siklus insentif politik. Ia tidak berfungsi optimal sebagai jaring perlindungan sosial, tetapi lebih sebagai instrumen populisme elektoral untuk mengamankan dukungan.
Ketika itu terjadi, distribusi anggaran rawan bergeser menjadi alat konsolidasi kekuasaan, yang pada akhirnya lebih menguntungkan kelompok-kelompok yang mampu menangkap aliran kebijakan dan sumber daya para pemburu rente daripada memperbaiki struktur produktif.
Smith:
Sebab kebijakan publik tidak bekerja di ruang yang netral. Ia masuk ke sistem yang sudah lebih dulu dibentuk oleh relasi, kebocoran, dan insentif yang menyimpang. Dalam kondisi seperti itu, koreksi yang dimaksudkan mudah terserap oleh struktur yang justru ingin diperbaiki.
Keynes:
Aku juga melihat peran perusahaan negara yang sangat besar di banyak sektor. Secara teori, mereka bisa menjadi alat untuk memperbaiki kegagalan pasar. Tapi dalam praktiknya, posisi dominan itu sering membuat persaingan dengan pelaku usaha lain baik swasta maupun pendatang baru tidak lagi berlangsung di lapangan yang sama, karena akses terhadap modal, regulasi, dan perlindungan tidak dibagikan secara setara.
Keynes:
BUMN memang dimaksudkan untuk menjaga kepentingan strategis dan mengisi ruang yang tidak dijangkau pasar. Tetapi tanpa tata kelola yang kuat, ia dapat bergeser dari instrumen publik menjadi arena distribusi kepentingan.
Smith:
Dalam kondisi seperti itu, keunggulan mereka tidak lagi berasal dari efisiensi, tetapi dari posisi.
Keynes:
Dan ketika keputusan ekonomi di dalamnya dipengaruhi oleh pertimbangan non-ekonomi, kinerjanya tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh logika publik yang rasional.
Smith:
Aku juga mendengar adanya upaya mengonsolidasikan aset negara melalui suatu badan investasi besar.
Keynes:
Seperti Danantara—ia dirancang untuk mengelola aset secara lebih strategis dan menghasilkan nilai jangka panjang.
Smith:
Secara prinsip, itu terdengar masuk akal.
Keynes:
Ya, tetapi konsentrasi aset dan kewenangan dalam skala besar membawa risiko tersendiri. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, ia dapat menjadi titik akumulasi kekuatan ekonomi sekaligus politik.
Smith:
Dan jika ia berada dalam sistem yang sudah terdistorsi, potensi optimalisasi bisa berubah menjadi konsolidasi keuntungan pada lingkar yang sama.
Smith menghela napas pelan.
Smith:
Walhasil, baik pasar maupun negara sama-sama bisa menyimpang, bukan karena idenya keliru, tetapi karena lingkungan tempat keduanya bekerja sudah terdistorsi.
Keynes:
Dan karena keduanya tidak pernah benar-benar lepas dari aktor yang memanfaatkannya.
Jeda sejenak. Smith memalingkan wajahnya ke arah kanan, lantas berkata.
Smith:
Di pasar Indonesia, aku melihat kekuatan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir kelompok yang menguasai banyak sektor sekaligus.
Keynes:
Dan pengaruh mereka tidak berhenti di pasar.
Smith:
Mereka ikut menentukan arah aturan.
Keynes:
Melalui jalur formal maupun pengaruh yang bekerja di balik keputusan.
Smith:
Di situ persaingan tidak lagi berlangsung terbuka, melainkan ditentukan oleh akses awal.
Keynes:
Sementara yang lain menghadapi hambatan yang tidak seimbang dan kepastian yang lemah.
Smith:
Regulasi yang seharusnya menjaga keseimbangan justru bisa berubah menjadi penyaring yang tidak setara.
Keynes:
Tergantung siapa yang mampu menavigasinya.
Smith:
Tenaga kerja pun terbelah.
Keynes:
Sebagian berada dalam perlindungan formal, sebagian besar berada di luar sistem.
Smith:
Dan tanpa kepastian, mobilitas ekonomi menjadi terbatas.
Keynes:
Sementara sumber daya alam mengikuti pola ekonomi ekstraktif: nilai diambil dari tanah, hutan, dan aktivitas ekonomi, tetapi tidak kembali sebagai fondasi kesejahteraan yang merata.
Smith:
Artinya kekayaan diproduksi, tetapi tidak bertransformasi menjadi kapasitas sosial jangka panjang.
Keynes:
Ia berhenti sebagai ekstraksi, yang menguntungkan segelintir orang, dan menyengsarakan banyak orang. Sehingga yang terjadi bukan pembangunan, melainkan pengurasan.
Hening turun lebih berat.
Keynes:
Kita melihat dua kegagalan yang berjalan bersamaan: pasar yang tidak ditegakkan hukumnya berubah menjadi ruang dominasi, dan negara yang masuk tanpa jarak yang sehat ikut terseret dalam distorsi.
Smith:
Dan keduanya tidak saling menahan.
Keynes:
Justru saling memperkuat.
Keynes:
Ketika pelaku ekonomi besar memengaruhi kebijakan…
Smith:
…dan kebijakan kembali menguntungkan lingkar yang sama…
Keynes:
…maka batas antara pasar dan negara menjadi kabur.
Smith:
Yang tersisa hanyalah satu sistem yang berputar dalam jejaring kepentingan yang berulang.
Lampu meredup.
Smith:
Pasar membutuhkan aturan agar tetap bebas.
Keynes:
Negara membutuhkan batas agar tetap berguna.
Smith:
Dan keduanya harus dijaga agar tidak dikuasai oleh lingkaran sempit yang memengaruhi pasar sekaligus kebijakan negara untuk keuntungan mereka sendiri.
Hening. Kali ini bukan hening yang kosong, tetapi hening yang menyisakan satu kesimpulan yang mengendap perlahan: bahwa ekonomi yang sehat bukan soal memilih antara pasar atau negara, melainkan memastikan keduanya tidak dikuasai oleh kepentingan yang sama.
***
Judul: Percakapan Hayal Adam Smith–John Maynard Keynes tentang Ekonomi Indonesia
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra
Sekilas tentang penulis
Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.
Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.
Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.
Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.
Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.












