MajmusSunda News, Bandung, 1 Mei 2026 — Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat, Ijang Faisal, meminta Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya mengambil langkah penindakan ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam kasus dugaan kecelakaan imbas kebocoran jemaah wisata ke Jabal Magnit, tetapi juga segera memperkuat sistem pengawasan menyeluruh.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilihat parsial, melainkan harus ditelusuri secara struktural hingga ke alur operasional penyelenggaraan haji.
“Kemenhaj jangan hanya berhenti penindakan KBIHU. Harus ada evaluasi dan penguatan sistem. Mengapa bisa terjadi kebocoran wisata yang berakhir kecelakaan lalu lintas ini, bagaimana alur kloter, bagaimana fungsi satker dan daker berjalan, itu semua harus dibedah secara komprehensif,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, kejadian menyangkut Kloter JKS1 dari Kota Bekasi yang notabene masih dalam area kerja pengabdian dari IPHI Jabar. Dia menilai kejadian ini menjadi tamparan serius pelaksanaan perdana Kemenhaj sebagai institusi baru yang semestinya mampu mengantisipasi potensi celah sejak awal.
“Ini menjadi catatan penting. Dalam kerja perdana justru terjadi kecolongan. Bisa jadi karena sebelumnya terlalu banyak kegaduhan wacana seperti ticket war, sementara mitigasi sistem tidak menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Ijang kembali menegaskan bahwa fokus utama saat ini harus diarahkan pada pelayanan jemaah dan stabilitas pelaksanaan haji. Ia mengingatkan, pentingnya selalu untuk fokus penuh Kementerian Haji dan Umrah pada aspek pelayanan jemaah 2026. Ia mengingatkan agar tidak muncul lagi kebijakan atau wacana yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
Menurutnya, Jawa Barat memiliki kontribusi terbesar dalam jumlah jemaah haji nasional, sehingga stabilitas dan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama.
“Jemaah haji Jawa Barat adalah yang terbesar dan saat ini sudah mulai diberangkatkan. Karena itu, kami meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk fokus sepenuhnya pada pelayanan,” ujarnya.
Ia menilai, pada fase genting seperti saat ini, seluruh energi kelembagaan seharusnya diarahkan untuk memastikan kelancaran operasional haji, bukan pada wacana kebijakan baru yang belum mendesak. “Jangan sampai muncul kegaduhan atau langkah yang kontraproduktif di saat pelaksanaan sedang berjalan. Wacana seperti war ticket atau hal sensitif lainnya sebaiknya dibahas setelah seluruh rangkaian haji 2026 dipastikan lancar dan sukses,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemberangkatan jemaah haji Indonesia telah dimulai sejak 22 April 2026. Jawa Barat memberangkatkan sebanyak 29.643 jemaah yang terbagi dalam 68 kelompok terbang melalui Embarkasi Bekasi dan Embarkasi Kertajati. Skema layanan yang diterapkan mengusung pendekatan One Stop Service untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan jemaah sejak di asrama.
Ijang tetap mengapresiasi kesiapan teknis yang telah dilakukan oleh jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah. Dia melihat kesiapan di embarkasi sudah cukup baik, termasuk inovasi layanan seperti One Stop Service dan distribusi kartu Nusuk sejak di asrama. Ini harus dijaga konsistensinya hingga seluruh proses selesai.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji 2026 memiliki makna strategis karena menjadi pelaksanaan perdana oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai institusi baru. Oleh karena itu, keberhasilan tahun ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik ke depan.
“Ini momentum penting. Jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang tidak perlu. Fokus saja pada pelayanan jemaah, karena itu yang paling utama dan dirasakan langsung oleh umat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Semua pihak harus menahan diri dari polemik yang tidak perlu, dan fokus mendoakan agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, sehat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
*****
Judul: Ketua IPHI Jabar Minta Kemenhaj Tak Hanya Tindak KBIHU Pasca Kecelakaan Jabal Magnit
Sumber: IPHI Jabar












