MajmusSunda News, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (30/07/2025) – Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pemberian Arahan Peningkatan Wawasan bagi Pengajar Al-Quran Gelombang I Tahun 2025. Kegiatan yang diikuti 100 orang pengajar ini berlangsung pada Rabu (30/07/2025) bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi.
Pemberian Arahan ini ditujukan bagi para pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi yang menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Qurani di tengah masyarakat. Mereka mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik keagamaan di wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan bahwa perubahan orientasi pembinaan keagamaan itu sangat penting dari sekadar fokus pada lomba atau ajang MTQ. Hal ini menjadi upaya yang lebih substansial untuk memperkuat peran para pengajar Al-Qur’an.
“Kita ingin para asatid dan pengajar ngaji ini benar-benar mampu mentransfer ilmu sekaligus menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an kepada masyarakat, khususnya generasi muda Cimahi yang hari ini hidup di tengah gempuran disrupsi teknologi dan tantangan degradasi moral,” ujar Adhitia.
Lebih lanjut, Adhitia berharap agar para pengajar Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan teknis membaca saja, tetapi juga mampu menghidupkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.

“Saya ingin mereka ini ter-upgradeskill-nya, kapasitas dan kadar keilmuannya meningkat, sehingga bisa menyajikan pembelajaran Al-Qur’an secara lebih menarik, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tambah Wakil Wali Kota Cimahi tersebut.
Menurut Adhitia. pembekalan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membentuk generasi Qur’ani yang kuat secara moral dan spiritual.
Selanjutnya Pemerintah Kota Cimahi juga tengah merancang peningkatan insentif bagi para guru ngaji sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata. Rencananya peningkatan akan dilakukan baik dari segi nilai maupun jumlah penerima manfaat sehingga lebih banyak pengajar dapat merasakan dukungan langsung dari pemerintah.
“Upaya ini selaras dengan visi Kota Cimahi sebagai kota yang religius dan berkarakter dengan menjadikan para pengajar Al-Qur’an sebagai mitra strategis pembangunan mental spiritual masyarakat,” pungkas Adhitia.
***
Judul: Pemkot Cimahi Gelar Kegiatan Pemberian Arahan Peningkatan Wawasan bagi Pengajar Al-Qur’an Gelombang I Tahun 2025
Sumber: Pers Rilis Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi
Editor: Jumari Haryadi












