Pemkab Tasikmalaya Gelar FGD Pemekaran CPDOB Tasutra, Datangkan Tim Pengkaji dari Unpad

Hasil kajian ini akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam melihat kapasitas CPDOB Tasutra

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar Focus Group Discussion (FGD), tentang Permohonan Fasilitasi penyampaian laporan akhir kajian penentuan lokasi ibu kota calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Tasikmalaya Utara, disalah satu hotel di Tasikmalaya, Selasa 17 Desember 2024 (Foto: Istimewa)

MajmusSundaNews-Kabupten Tasikmalaya, Sabtu, (21/12/2024)- Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, mengatakan, jika kegiatan FGD ini sebagai tahapan awal kajian penentuan lokasi ibu kota calon daerah persiapan otonomi baru (CPDOB) Tasikmalaya Utara (Tasutra).

Nana Heryana menuturkan hasil kajian ini akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam melihat kapasitas CPDOB Tasutra. Termasuk apakah layak atau tidak menjadi sebuah daerah Otonom Baru.

Rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Utara menjadi CPDOB semakin serius. Hasil kajian terbaru menunjukkan potensi besar wilayah ini untuk menjadi kota atau kabupaten mandiri.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar Focus Group Discussion (FGD), tentang Permohonan Fasilitasi penyampaian laporan akhir kajian penentuan lokasi ibu kota calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Tasikmalaya Utara, disalah satu hotel di Tasikmalaya, Selasa 17 Desember 2024.

Tahapan ini menghadirkan tim pengkaji dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, dalam FGD tersebut hadir pula Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Badan, Kepala Dinas, termasuk para camat di wilayah Tasik Utara dan Presidium DOB Tasikmalaya Utara.

Nana menambahkan setelah kajian melalui FGD ini, dan sudah dinyatakan layak, nanti DPRD bersama pemerintah daerah akan membuat satu nota kesepakatan antara dewan dengan pemkab.

“Nantinya ada nota kesepakatan bahwa Daerah Persiapan Otonomi Baru Tasik Utara ini layak untuk dimekarkan menjadi DOB. Yang jelas melalui FGD ini menjadi dasar untuk dijadikan nota kesepakatan nantinya antara DPRD dengan pemerintah daerah,” kata Nana.

Adapun dalam melihat kelayakannya, pungkas Nana, bisa dilihat dari hasil kajian dari seluruh inventaris, aset, SDM, luas kewilayahan, jumlah kecamatan dan desa. Semua itu pun harus melalui kajian yang matang.

“Setelah muncul hasil kajian penentuan ibukota Tasik Utara ini, nanti dikaji lagi oleh konsultan dari Universitas Padjajaran Bandung. Apakah layak atau tidaknya, ada alternatif lain, apakah nanti menjadi kota atau kabupaten,” imbuh Nana.

Untuk memenuhi kriteria menjadi kabupaten/kota baru ini, kata Nana, calon wilayah baru ini harus mendapatkan skor atau nilai poin 400 penilaian.

Tentunya hal tersebut mencakup beberapa indikator penilaian yang ditentukan. Saat ini jika dihitung ada sembilan kecamatan yang masuk wilayah Tasik Utara. Dari mulai Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerageung dan Kadipaten.

Jika melihat jumlah kecamatan, kata Nana, maka jika ingin menjadi kabupaten memang masih kurang satu yang mestinya 10 kecamatan.

Dia menambahkan, untuk hasil kajian ibu kota untuk Tasik Utara, ada tiga kecamatan yang masuk kategori. Hal itu yakni Kecamatan Ciawi, Jamanis dan Rajapolah, yang indikatornya berada di tengah-tengah.

Judul: Pemkab Tasikmalaya Gelar FGD Pemekaran CPDOB Tasutra, Datangkan Tim Pengkaji dari Unpad
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *