MajmusSunda News – Bandung, Selasa (16/06/2026) – Judul ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan, bukan tuduhan bahwa pemerintah sengaja membuang uang negara. Yang sedang dipersoalkan adalah potensi pemborosan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG apabila makanan yang sudah dimasak, didistribusikan, dan dibiayai negara ternyata tidak dimakan oleh penerima manfaat.

MBG pada dasarnya adalah program strategis. Tujuannya penting: memperbaiki gizi anak, membantu keluarga, menggerakkan ekonomi pangan lokal, serta membangun generasi yang lebih sehat. Karena itu, kritik terhadap MBG tidak boleh diarahkan untuk menolak programnya. Kritik justru diperlukan agar program sebesar ini tidak berhenti pada logika administratif: makanan dikirim, anggaran terserap, laporan selesai, tetapi dampak gizinya tidak optimal.
Masalah utama yang mulai terlihat adalah food waste. Data yang dikutip Badan Pangan Nasional dari Bappenas menunjukkan potensi food waste di sekolah mencapai 1,1 sampai 1,4 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 451 sampai 603 ribu ton masih berupa makanan berlebih yang sebenarnya masih dapat diselamatkan dan dimanfaatkan.
Jika angka tersebut dibagi dengan asumsi sekitar 200 hari sekolah per tahun, maka potensi sisa makanan di lingkungan sekolah dapat mencapai sekitar 5.500 sampai 7.000 ton per hari sekolah. Dengan asumsi satu porsi MBG sekitar 400 sampai 500 gram, sisa makanan sebesar itu setara dengan belasan juta porsi makanan per hari.
Masalahnya menjadi lebih serius ketika sisa makanan itu dikonversi menjadi nilai anggaran. BGN pernah menjelaskan bahwa anggaran bahan makanan MBG berada di kisaran Rp8.000 sampai Rp10.000 per porsi, sementara angka Rp15.000 sering dipahami sebagai pagu penuh karena mencakup komponen lain seperti operasional dan fasilitas pendukung.
Dengan asumsi konservatif Rp8.000 sampai Rp10.000 per porsi, nilai makanan yang tidak termakan dapat mencapai sekitar Rp100 miliar sampai Rp150 miliar lebih per hari sekolah, atau setara dengan sekitar Rp20 triliun sampai Rp30 triliun per tahun apabila dihitung berdasarkan 200 hari sekolah.
Jika dihitung memakai pagu penuh sekitar Rp15.000 per porsi, nilainya dapat bergerak ke kisaran Rp180 miliar sampai Rp230 miliar per hari sekolah, atau sekitar Rp36 triliun sampai Rp46 triliun per tahun. Dengan demikian, judul bahwa pemerintah diperkirakan buang-buang duit Rp36–46 triliun per tahun akibat food waste MBG bukan angka yang mustahil, sepanjang dipahami sebagai estimasi pemborosan sistem, bukan angka audit resmi kerugian negara.
Masalah ini juga tidak bisa disederhanakan menjadi soal anak tidak bersyukur. Survei suara anak yang dilaporkan KPAI menunjukkan bahwa sebagian anak memang tidak menghabiskan makanan MBG. Penyebabnya beragam, antara lain:
- Anak sudah kenyang, baik karena sudah sarapan dari rumah maupun karena membeli jajanan sebelum waktu makan.
- Makanan tidak sesuai selera anak, misalnya terlalu hambar, kurang menarik, atau menu tertentu memang tidak disukai.
- Kualitas makanan menurun saat diterima, seperti makanan sudah dingin, teksturnya berubah, berbau, atau terasa tidak segar.
- Porsi tidak sesuai kebutuhan, terutama untuk anak usia kecil yang tidak mampu menghabiskan porsi standar.
- Menu kurang adaptif terhadap kebiasaan lokal, sehingga makanan yang secara gizi dianggap baik belum tentu diterima oleh anak-anak di daerah tertentu.
- Waktu distribusi tidak tepat, misalnya makanan datang terlalu pagi sehingga kualitasnya menurun, atau datang terlalu siang ketika anak sudah kenyang atau sudah jajan.
- Cara pengolahan kurang menarik, misalnya telur rebus, sayur tertentu, atau lauk yang secara rasa dan tampilan kurang menggugah anak.
- Tidak ada mekanisme umpan balik harian, sehingga menu yang sering tersisa tetap berulang karena dapur atau SPPG tidak memiliki data yang cukup untuk memperbaiki layanan.
Artinya, food waste MBG bukan sekadar masalah perilaku anak, tetapi masalah desain layanan. Waktu distribusi, kesesuaian menu, cita rasa, ukuran porsi, kesegaran makanan, jarak dapur ke sekolah, kebiasaan sarapan anak, serta mekanisme umpan balik dari sekolah menentukan apakah makanan benar-benar dimakan atau hanya menjadi angka dalam laporan serapan anggaran.
Dari sudut pandang teknokratis, MBG harus diukur dengan indikator yang lebih tajam. Bukan hanya berapa porsi dimasak, berapa porsi dikirim, dan berapa anggaran terserap. Yang lebih penting adalah berapa porsi yang benar-benar dimakan, berapa yang tersisa, jenis makanan apa yang paling sering tidak dimakan, sekolah mana yang tingkat sisanya tinggi, serta dapur mana yang berulang kali menghasilkan makanan yang tidak disukai atau tidak layak.
Langkah BGN menerbitkan aturan tentang sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam Program MBG sebenarnya menunjukkan bahwa pemerintah menyadari adanya persoalan ini. Dalam aturan tersebut, SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan, tetapi juga harus menangani sisa pangan, mengelola sampah, mengolah air limbah domestik, serta melakukan pemantauan dan pelaporan.
Namun, regulasi saja belum cukup. Yang dibutuhkan adalah sistem kendali harian berbasis data. Setiap sekolah seharusnya memiliki catatan sederhana: jumlah porsi diterima, jumlah porsi dimakan, jumlah porsi tidak tersentuh, jenis lauk atau sayur yang paling sering tersisa, waktu makanan tiba, dan keluhan anak. Data ini harus naik ke SPPG, pemerintah daerah, dan BGN sebagai dasar koreksi menu dan distribusi.
Jika dalam satu sekolah makanan banyak tersisa, jangan langsung menyalahkan anak. Cek dulu jam datang makanan, kualitas rasa, suhu makanan, kesegaran, porsi, jenis menu, dan kebiasaan makan anak. Jika sayur tertentu selalu dibuang, menu itu harus dievaluasi. Jika telur rebus selalu tersisa, cara pengolahannya perlu diubah. Jika makanan datang terlalu siang, jadwal distribusinya harus diperbaiki. Jika anak sudah kenyang karena sarapan atau jajan, waktu pemberian MBG harus disesuaikan.
Program sebesar MBG tidak boleh hanya dikelola sebagai proyek logistik makanan. MBG harus dikelola sebagai sistem gizi publik. Dalam sistem gizi publik, indikator keberhasilan bukan makanan sampai di sekolah, tetapi makanan masuk ke tubuh anak, diterima oleh anak, aman dikonsumsi, dan memberi dampak gizi.
Karena itu, estimasi pemborosan Rp36–46 triliun per tahun akibat food waste MBG harus menjadi peringatan keras. Bukan untuk menyerang program, tetapi untuk menyelamatkan program. Uang sebesar itu terlalu besar untuk berakhir di tempat sampah. Lebih buruk lagi, ketika makanan terbuang, negara bukan hanya kehilangan uang. Negara juga kehilangan kesempatan memperbaiki gizi anak, kehilangan kepercayaan publik, dan kehilangan peluang membangun sistem pangan yang lebih tertib.
Jika MBG harus tetap berjalan, MBG harus naik kelas. Dari sekadar program bagi-bagi makanan menjadi program yang presisi, terukur, dan adaptif. Anak harus didengar. Sekolah harus diberi kanal laporan. SPPG harus dievaluasi berbasis data sisa makanan. Pemerintah daerah harus terlibat dalam pengawasan harian. Dan BGN perlu menjadikan food waste sebagai salah satu indikator kinerja utama.
Dalam program makan bergizi, makanan yang tidak dimakan bukan sekadar sisa makanan. Ia adalah sinyal kegagalan desain layanan. Dan bila nilainya mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, maka itu bukan lagi persoalan dapur. Itu sudah menjadi persoalan tata kelola negara.
Salam
Judul: Pemerintah Diperkirakan Buang-Buang Duit Rp36–46 Triliun per Tahun Akibat Food Waste MBG
Penulis: Kang Eep
Editor: Parkah












