Pancasila Sulit Dijalankan

Oleh: Prof. Yudi Latif

MajmusSunda News, Selasa (02/06/2026)  Artikel berjudul “Pancasila Sulit Dijalankan” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Saudaraku, Pancasila adalah dasar negara: dasar filosofi, dasar moral, dasar pandangan dunia, dan dasar ideologi yang seharusnya mengalir ke seluruh nadi publik kenegaraan.

Prof. Yudi Latif
Prof. Yudi Latif – (Sumber: Koleksi pribadi)

Maka, pihak pertama yang wajib menghidupkan Pancasila bukanlah rakyat biasa, melainkan para penyelenggara negara di seluruh cabang kekuasaan. Mereka harus menjadikan Pancasila sebagai cara berpikir, bersikap, dan bertindak. Sebab Pancasila tidak terutama ditujukan untuk mengatur hati rakyat, melainkan untuk menuntun tangan kekuasaan.

Bung Karno pun memahami batas dan tempat Pancasila dengan jernih. Ia tidak menghendaki Pancasila menjadi ideologi partai. PNI tetap berideologi nasionalisme. Namun ketika kader-kader partai memasuki parlemen dan pemerintahan, mereka wajib tunduk pada Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila adalah rumah bersama republik, bukan panji satu golongan.

Namun Reformasi menghapus satu pilar penting: mekanisme yang dapat mengikat Pancasila secara lintas kekuasaan melalui Ketetapan MPR. Dengan ketiadaan hal itu, pelembagaan Pancasila lebih banyak berhenti pada sosialisasi dan anjuran, tanpa daya paksa yang mengikat.

Lembaga pembinaan Pancasila pun terbatas pada mengingatkan dan merumuskan panduan, tanpa kewenangan memastikan kepatuhan. Akibatnya, pengamalan Pancasila sangat bergantung pada komitmen presiden dan integritas para pejabat.

Padahal wilayah paling menentukan tata kelola negara dan ekonomi berada di luar jangkauan lembaga ideologi. Sedang urusan pembinaan nilai kewargaan sebenarnya sudah ditangani berbagai institusi pendidikan, keagamaan dan pelatihan negara.

Alhasil, persoalan utamanya bukan kekurangan lembaga, melainkan ketiadaan mekanisme yang efektif dan otoritatif. Sejak hilangnya TAP MPR, Indonesia belum memiliki pranata hukum maupun etik yang cukup kuat untuk menilai, mengoreksi, dan menuntut pertanggungjawaban penyelenggara negara berdasarkan Pancasila.

Akibatnya, Pancasila hidup dalam paradoks: diagungkan sebagai dasar negara, tetapi tidak selalu menjadi dasar penyelenggaraan negara; dipuji sebagai sumber nilai, tetapi tidak memiliki alat pemaksa; hadir dalam teks, tetapi sering absen dalam praktik.

***

Judul: Pancasila Sulit Dijalankan
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra

Sekilas tentang penulis

Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.

Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.

Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.

Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.

Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *