MajmusSunda News, Selasa (23/06/2026) – Artikel berjudul “Mestikah Demokrasi?” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Saudaraku, demokrasi bukanlah suatu keniscayaan sejarah. Ia adalah sebuah historical choice pilihan historis yang lahir dari konteks sosial, budaya politik, serta taraf perkembangan masyarakat pada ruang dan waktu tertentu. Ia bekerja bukan karena sifatnya yang universal, melainkan karena kesesuaian antara bentuk institusi dan kondisi masyarakat yang melahirkannya.

Dengan demikian, demokrasi bukanlah akhir sejarah politik, melainkan salah satu bentuk pengaturan kekuasaan yang efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas institusi, karakter elite, dan kematangan sosial suatu bangsa.
Dalam konteks Indonesia, lebih dari tiga dekade demokrasi era reformasi berjalan, belum terlihat tanda-tanda yang meyakinkan bahwa sistem ini secara konsisten mengarahkan bangsa pada kehidupan yang lebih baik. Di satu sisi terdapat perluasan prosedur demokratis, kompetisi elektoral, dan kebebasan politik. Namun di sisi lain, muncul fragmentasi kebijakan, lemahnya kesinambungan pembangunan, serta kecenderungan politik jangka pendek yang semakin menguat.
Dalam beberapa indikator, demokrasi justru tampak beriringan dengan stagnasi, bahkan kemunduran dalam kapasitas negara untuk merencanakan dan mengeksekusi pembangunan secara berkelanjutan. Negara lebih sering terserap dalam siklus kompetisi politik daripada konsolidasi arah pembangunan jangka panjang.
Dengan realitas semacam itu, menarik untuk melihat bagaimana beberapa negara di Asia menempuh jalur berbeda dalam meraih kemajuan dan membangun kapasitas negaranya.
Korea Selatan tidak merintis jalan menuju kemajuan dan industrialisasi melalui politik yang sibuk dengan kompetisi prosedural. Ia mulai tumbuh di bawah rezim yang keras yang mengarahkan industrialisasi secara konsisten dan menempatkan pembangunan di atas popularitas. Hanya setelah ekonomi industrinya maju dan kelas menengah terdidiknya kuat, Korea Selatan bertransformasi menjadi demokrasi yang relatif berhasil.
China mengangkat ratusan juta manusia dari kemiskinan bukan dengan kampanye tanpa akhir, melainkan dengan negara kuat di bawah sistem satu partai yang secara efektif memegang kekuasaan politik nasional, yakni Partai Komunis Tiongkok. Dalam sistem tersebut, negara memiliki kapasitas tinggi untuk menjaga konsistensi arah kebijakan dan mengeksekusi rencana jangka panjang. Meritokrasi birokratis menjadi salah satu mekanisme utama rekrutmen elite negara, sehingga kapasitas negara dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Singapore berubah dari pulau kecil tanpa sumber daya menjadi salah satu pusat keuangan dan perdagangan dunia. Di bawah sistem demokrasi elektoral dengan dominasi kuat People’s Action Party, negara yang kerap dijuluki nanny state (negara pengasuh) menegakkan disiplin sosial, mengarahkan kebijakan secara tegas dengan orientasi pada efektivitas pembangunan, dan menempatkan kompetensi di atas popularitas politik.
Vietnam melesat menjadi kekuatan manufaktur baru karena konsistensi arah yang tak berubah setiap pergantian musim politik. Sejak Đổi Mới (kebijakan reformasi ekonomi Vietnam tahun 1986), negara yang kuat di bawah sistem satu partai, Partai Komunis Vietnam, secara tegas mengarahkan industrialisasi dan ekspor, menjaga stabilitas kebijakan, serta mengendalikan arus investasi asing untuk memperkuat basis manufaktur nasional.
Bahkan di Teluk Arab, negara-negara seperti United Arab Emirates dan Qatar menunjukkan bagaimana negara yang kuat dapat mengubah gurun menjadi pusat keuangan, perdagangan, dan teknologi yang memaksa dunia menoleh.
Namun ada satu pelajaran yang lebih dalam dari semua kisah itu. Keberhasilan mereka bukan semata-mata karena memiliki pemimpin kuat.
Keberhasilan mereka lahir karena negara lebih kuat daripada politik. Karena birokrasi lebih kuat daripada kelompok kepentingan. Karena pembangunan lebih diutamakan daripada pencitraan. Karena kompetensi lebih dihargai daripada popularitas. Karena tujuan nasional lebih diutamakan daripada kepentingan elektoral.
Mereka memahami sesuatu yang sering dilupakan oleh demokrasi modern: pembangunan adalah proyek lintas generasi. Ia tidak selesai dalam satu masa jabatan. Ia tidak tunduk pada siklus survei. Ia tidak bisa dijalankan oleh pemimpin yang setiap hari dipaksa memikirkan pemilu berikutnya.
Jalan raya tidak dibangun untuk lima tahun. Pelabuhan tidak dibangun untuk lima tahun. Pusat industri, universitas, jaringan energi, dan kota-kota baru tidak dibangun untuk lima tahun. Mereka dibangun untuk puluhan tahun.
Dan bangsa yang ingin memikirkan lima puluh tahun ke depan memerlukan kemampuan mengambil keputusan yang juga mampu bertahan selama lima puluh tahun.
Di situlah demokrasi sering terjebak dalam kontradiksinya sendiri. Ia menginginkan pembangunan jangka panjang, tetapi menghasilkan insentif jangka pendek. Ia menginginkan pemimpin visioner, tetapi memaksa mereka memikirkan pemilu berikutnya. Ia menginginkan perubahan besar, tetapi menempatkan hak veto di tangan begitu banyak kepentingan hingga perubahan itu kehilangan tenaga sebelum sempat lahir.
Pelajarannya sederhana. Pembangunan bukanlah perlombaan popularitas. Jalan raya tidak dibangun oleh polling. Pelabuhan tidak lahir dari debat televisi. Industri tidak tumbuh dari slogan kampanye.
Yang mengubah bangsa adalah keputusan. Keputusan yang konsisten, berani, dan bertahan lebih lama daripada masa jabatan.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah: “Seberapa demokratis sebuah negara?”
Melainkan: “Seberapa mampu negara itu menciptakan keadilan, kemakmuran, ketertiban, dan masa depan bagi rakyatnya?”
Jika demokrasi mampu melakukan itu, pertahankanlah.
Namun jika demokrasi hanya menjadi mesin yang memproduksi kebisingan tanpa arah, maka sejarah akan terus mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman:
Apakah sebuah bangsa harus terus menjalankan demokrasi prosedural yang padat modal dan menghabiskan energi kolektif pada perdebatan tanpa arah? Ataukah ia membutuhkan kepemimpinan kuat tapi juga bersih yang mampu menyatukan energi itu pada tujuan yang jelas dan berkelanjutan?
***
Judul: Mestikah Demokrasi?
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra
Sekilas tentang penulis
Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.
Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.
Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.
Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.
Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.












