Menzalimi Tanah, Tanda Manusia Tidak Berakhlak

Oleh: Kang Eep

MajmusSunda News, Jawa Barat, Selasa (22/09/2026) – Manusia merasa memiliki tanah. Kita memasang patok, membuat sertifikat, menentukan harga per meter persegi, membaginya menjadi kavling, konsesi, kawasan industri, permukiman, atau wilayah tambang. Padahal jauh sebelum semua aturan kepemilikan itu ada, tanah sudah lebih dahulu menopang kehidupan manusia.

Di atas tanah kita hidup, membangun rumah, jalan, sekolah, rumah sakit, dan peradaban. Tanah menyimpan air, menopang vegetasi, menyediakan mineral dan berbagai bahan yang kita manfaatkan. Bahkan ketika seluruh urusan dunia selesai, manusia masih membutuhkan sebidang tanah untuk menerima kembali jasadnya.

Al-Qur’an mengingatkan hubungan itu. Dalam QS. Yasin ayat 33, Allah menyebut bumi yang mati lalu dihidupkan, kemudian dari bumi itu dikeluarkan biji-bijian yang dimakan manusia. Dalam QS. Al-Waqi’ah ayat 63–67, manusia diajak memperhatikan apa yang ditanamnya, lalu ditanya: manusialah yang menumbuhkan atau Allah yang menumbuhkannya? Manusia bekerja dan memanfaatkan bumi, tetapi 𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵-𝗹𝗮𝗵 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗮𝗵𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝗶𝗱𝘂𝗽𝗸𝗮𝗻.

Syukur tetap kepada Allah. Namun rasa syukur itu semestinya mempunyai konsekuensi pada cara kita memperlakukan bumi yang diamanahkan-Nya. Di sinilah saya menggunakan istilah 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗮𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗸𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵: bukan menyembah atau meminta rezeki kepada tanah, melainkan mengembalikan kebaikan kepada tanah yang menjadi jalan bagi begitu banyak karunia Allah.

𝟭. 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗔𝗗𝗔𝗟𝗔𝗛 𝗔𝗠𝗔𝗡𝗔𝗛

QS. Hud ayat 61 menyebut manusia diciptakan dari bumi (tanah) dan diberi tugas untuk memakmurkannya. Hubungan manusia dengan bumi, dengan demikian, bukan sekadar hubungan pemilik dengan barang miliknya. Ada amanah di dalamnya.

Memakmurkan berbeda dengan mengeksploitasi. Manusia boleh membangun, menggali, menggunakan air, mineral, dan berbagai sumber daya. Pemanfaatan mulai berubah menjadi kezaliman ketika keuntungan diperoleh dengan merusak kemampuan bumi untuk terus menopang kehidupan.

Tanah bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah 𝗺𝗼𝗱𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗵𝗶𝗱𝘂𝗽𝗮𝗻. Dalam hidrologi, tanah menjadi bagian dari sistem penyimpanan dan pergerakan air. Dalam tata ruang, tanah menjadi ruang aktivitas manusia. Dalam ilmu lingkungan, tanah menjadi bagian dari ekosistem. Apa yang kita lakukan terhadap tanah hari ini ikut menentukan kualitas kehidupan generasi berikutnya.

𝟮. 𝗔𝗞𝗛𝗟𝗔𝗞 𝗞𝗘𝗣𝗔𝗗𝗔 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛

Kita terbiasa berbicara tentang akhlak kepada Allah, kepada manusia, bahkan kepada hewan. Namun kita jarang membicarakan 𝗮𝗸𝗵𝗹𝗮𝗸 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵.

Wujud kezaliman terhadap tanah sebenarnya sangat nyata. Permukaannya ditutup beton tanpa cukup memikirkan resapan air. Lereng dibuka tanpa memperhitungkan erosi dan kestabilan. Limbah mencemari tanah dan air tanah. Sumber daya diambil, tetapi kerusakan setelahnya sering diserahkan kepada masyarakat atau generasi berikutnya.

Bahasa sederhananya: 𝗵𝗶𝗿𝘂𝗽 𝗸𝘂𝗱𝘂 𝘀𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗵𝗶𝗿𝘂𝗽𝗮𝗻, 𝘂𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗵𝗶𝗿𝘂𝗽 𝘀𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗿𝗶 𝗻𝘂 𝘀𝗲́𝗷𝗲́𝗻 𝗽𝗮𝗲́𝗵 𝗮𝘁𝗮𝘄𝗮 𝗰𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮. Kehidupan harus saling menghidupi. Tanah menopang vegetasi, vegetasi membantu menjaga tanah, air menghidupi keduanya, dan keseluruhan sistem itu menopang manusia.

Ungkapan 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗜𝗧𝗨 𝗡𝗬𝗔𝗪𝗔 saya gunakan sebagai metafora. Allah-lah Yang Maha Menghidupkan, tetapi tanah merupakan salah satu medium utama berlangsungnya kehidupan. Ketika kemampuan infiltrasi berkurang, limpasan meningkat. Ketika vegetasi hilang, erosi membesar. Ketika tanah dan air tercemar, dampaknya kembali kepada manusia. 𝗠𝗲𝗻𝘇𝗮𝗹𝗶𝗺𝗶 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗮𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗮𝗿𝘁𝗶 𝗺𝗲𝗻𝘇𝗮𝗹𝗶𝗺𝗶 𝗱𝗶𝗿𝗶 𝘀𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶.

𝟯. 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗔𝗠𝗕𝗜𝗟 𝗕𝗢𝗟𝗘𝗛, 𝗧𝗘𝗧𝗔𝗣𝗜 𝗛𝗔𝗥𝗨𝗦 𝗠𝗘𝗠𝗨𝗟𝗜𝗛𝗞𝗔𝗡

Pertambangan memperlihatkan persoalan ini dengan jelas. Kehidupan modern membutuhkan mineral, logam, batuan, minyak, gas, dan berbagai material dari bumi. Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak boleh menggali, melainkan bagaimana kita mengambil dan apa yang kita tinggalkan.

Prinsip 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗮𝗿𝗶𝗺𝗮 harus diterjemahkan menjadi kewajiban teknis. Reklamasi dan rehabilitasi seharusnya dirancang sebelum penambangan dimulai. Lapisan top soil perlu diselamatkan, kualitas air dan kestabilan lahan dipantau, vegetasi dipulihkan, dan risiko pencemaran ditangani sampai fungsi ekologisnya kembali layak.

Kesimpulannya sederhana: 𝗵𝗮𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗯𝗶𝗹 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂 𝗱𝗶𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗸𝗲𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗺𝘂𝗹𝗶𝗵𝗸𝗮𝗻.

Keadilan sosial pun bagian dari akhlak. Masyarakat di sekitar sumber daya tidak seharusnya hanya menerima debu, kebisingan, kerusakan jalan, dan penurunan kualitas lingkungan sementara manfaat ekonominya dinikmati jauh dari tempat sumber daya itu berasal. Jika kekayaan di bawah tanah sangat besar tetapi masyarakat di atasnya tetap miskin dan lingkungannya rusak, kita patut bertanya: 𝗮𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗶𝘁𝘂 𝗽𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗲𝗸𝘀𝘁𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶?

𝟰. 𝗔𝗞𝗛𝗟𝗔𝗞 𝗛𝗔𝗥𝗨𝗦 𝗕𝗜𝗦𝗔 𝗗𝗜𝗧𝗘𝗥𝗝𝗘𝗠𝗔𝗛𝗞𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗝𝗔𝗗𝗜 𝗧𝗘𝗞𝗡𝗢𝗞𝗥𝗔𝗦𝗜

Pembicaraan tentang mencintai bumi tidak boleh berhenti pada slogan. 𝗔𝗸𝗵𝗹𝗮𝗸 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗯𝗶𝘀𝗮 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗿𝗷𝗲𝗺𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝘁𝗲𝗸𝗻𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.

Sebuah kawasan yang dibangun harus dihitung kemampuan resapannya. Berkurangnya tutupan vegetasi harus dibaca dampaknya terhadap limpasan dan erosi. Operasi tambang perlu memantau kualitas air sebelum, selama, dan sesudah kegiatan. Pertumbuhan kota pun harus tunduk pada daya dukung dan daya tampung lingkungannya.

𝗞𝗮𝘀𝗶𝗵 𝘀𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗯𝗶𝘀𝗮 𝗱𝗶𝗯𝘂𝗸𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝘁𝗼𝗿.

Tata ruang, AMDAL, konservasi tanah, pengendalian pencemaran, perlindungan daerah aliran sungai, reklamasi, rehabilitasi, serta konsep carrying capacity atau daya dukung lingkungan pada dasarnya lahir dari satu kesadaran yang sama: 𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗺𝗲𝗺𝗽𝘂𝗻𝘆𝗮𝗶 𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀.

Kegagalan terjadi ketika AMDAL hanya menjadi syarat administrasi, tata ruang mudah dinegosiasikan, reklamasi hanya bagus di laporan, sementara kerusakan dianggap biaya yang boleh diwariskan kepada masyarakat. Pada titik itu, kegagalan teknokrasi sesungguhnya menjadi kegagalan akhlak. Kita tahu risikonya, mempunyai ilmunya, mampu mengukurnya, tetapi tetap membiarkan kerusakan terjadi.

𝟱. 𝗠𝗨𝗟𝗔𝗡𝗚 𝗧𝗔𝗥𝗜𝗠𝗔 𝗞𝗔 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛

QS. Ar-Rum ayat 41 mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut telah tampak akibat perbuatan tangan manusia. Kita tidak perlu menyimpulkan setiap bencana sebagai hukuman Allah, tetapi juga tidak boleh mengabaikan sebab-sebab yang dapat dijelaskan secara rasional.

Banjir lebih mudah terjadi ketika daerah resapan berkurang. Erosi meningkat ketika lereng kehilangan vegetasi. Air tercemar ketika limbah terus dibuang. Penurunan muka tanah memburuk ketika pengambilan air tanah melampaui kemampuan pengisiannya kembali. Sebagian persoalan ekologis memang merupakan hasil keputusan manusia sendiri.

Pertanyaannya bukan hanya, “Mengapa ini terjadi kepada kita?”, tetapi juga, 𝗔𝗣𝗔 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗦𝗨𝗗𝗔𝗛 𝗞𝗜𝗧𝗔 𝗟𝗔𝗞𝗨𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗣𝗔𝗗𝗔 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛?

Layak pula kita bermuhasabah: mungkinkah kehidupan benar-benar memperoleh keberkahan ketika kita terus meminta rezeki kepada Allah, tetapi pada saat yang sama merusak tempat Allah menitipkan begitu banyak rezeki itu?

Inilah 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗮𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗸𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵. Mengambil air, rawat daerah resapannya. Menebang, pulihkan vegetasinya. Menggali, rehabilitasi lahannya. Membangun kota, sisakan ruang bagi air dan kehidupan. Mengubah fungsi tanah, hitung daya dukung dan dampaknya. Menghasilkan limbah, jangan wariskan beban pencemarannya kepada generasi berikutnya.

Sepanjang hidup manusia merasa memiliki tanah. Kita mengukur, memberi batas, memasang sertifikat, dan memperjualbelikannya. Pada akhirnya keadaan berbalik: kita meninggalkan seluruh sertifikat itu, lalu tubuh kita sendiri dikembalikan kepada sebidang tanah.

Ukuran keberhasilan manusia tidak cukup hanya berapa banyak tanah yang dimiliki atau kekayaan yang diambil dari dalamnya. Ada pertanyaan yang lebih penting: 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗞𝗘𝗔𝗗𝗔𝗔𝗡 𝗦𝗘𝗣𝗘𝗥𝗧𝗜 𝗔𝗣𝗔 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗜𝗧𝗨 𝗞𝗜𝗧𝗔 𝗧𝗜𝗡𝗚𝗚𝗔𝗟𝗞𝗔𝗡?

Kita berasal dari tanah, hidup di atas tanah, dan suatu hari kembali menjadi tanah. Jangan sampai seluruh perjalanan hidup itu hanya berisi kegiatan mengambil.

𝗕𝗲𝗿𝘀𝘆𝘂𝗸𝘂𝗿 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵, 𝗹𝗮𝗹𝘂 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗮𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗸𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵.

Menzalimi tanah bukan sekadar persoalan lingkungan. 𝗠𝗘𝗡𝗭𝗔𝗟𝗜𝗠𝗜 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗔𝗗𝗔𝗟𝗔𝗛 𝗧𝗔𝗡𝗗𝗔 𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗕𝗘𝗥𝗔𝗞𝗛𝗟𝗔𝗞.

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺,
𝗞𝗮𝗻𝗴 𝗘𝗲𝗽

***

Judul: Menzalimi Tanah, Tanda Manusia Tidak Berakhlak
Penulis: Kang Eep
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *