MajmusSunda News, Garut, 25 Februari 2026 – Di dalam hamparan ayat-ayat suci, ada kata-kata yang tidak sekadar menunjuk, tetapi mengalir. Ia bukan hanya bunyi, melainkan denyut. Di antara denyut itu, dua kata berdiri dalam relasi yang intim dan kosmik: razaqnā (رَزَقْنَا) dan yunfiqûna (يُنْفِقُونَ). Keduanya hadir dalam QS. al-Baqarah (2): 3: الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. Ayat ini tidak sekadar menyebut karakter orang beriman. Ia membangun arsitektur ontologis: ada Yang Memberi, dan ada yang mengalirkan kembali. Ada inflow Ilahi dan outflow insani. Di antara keduanya terbentang misteri partisipasi manusia dalam arus rahmat. Sebagaimana kita ketahui, kata razaqnâ berasal dari akar triliteral “r-z-q” (ر-ز-ق). Dalam Lisân al-‘Arab, Ibn Mandhûr mendefinisikan: “rizq adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan” (Ibn Mandhûr, 1990.). Definisi ini tampak sederhana. Namun kesederhanaannya menyimpan keluasan. “Rizq” bukan hanya sesuatu yang dimiliki, melainkan sesuatu yang memberi manfaat. Maka, rizq bukan sekadar objek, tetapi relasi fungsional antara pemberian dan penerimaan.
Secara morfologis, razaqnā adalah fi‘l mâdhî (kata kerja lampau) dengan dhamîr jamak nâ (Kami). Bentuk jamak ini dipahami sebagai jam‘ al-ta‘dlhîm—plural keagungan—yang menunjuk pada kebesaran Ilahi. Di sini, subjek pemberian bukan manusia, bukan alam, melainkan Allah sebagai sumber ontologis. Dalam konteks Arab pra-Islam, rizq umumnya menunjuk pada pemberian material: makanan, hujan, ternak. Namun Al-Qur’an melakukan transformasi semantik. Rizq meluas menjadi iman, ilmu, hidayah, bahkan ketenangan batin. Al-Râghib al-Ashfahânî membedakan antara rizq dlâhir (materi) dan rizq bâthin (maknawi) seperti iman dan ilmu (Al-Ashfahânî, 2002.). Dengan demikian, rizq dalam Al-Qur’an bukan sekadar ekonomi material, melainkan ekonomi spiritual. Bahkan, dalam konteks mistikus agung, Ibna ‘Arabî rizq adalah apa yang sampai kepadamu lalu engkau mengambil manfaat darinya secara hakiki” (Ibna ‘Arabî, 2004).
Definisi ini menyingkap dua dimensi penting. Rizq ialahsesuatu yang “sampai” (wushûl), bukan semata tersedia, dan rizq menjadi hakiki ketika ia memberi manfaat eksistensial. Makanya, rizq, dalam perspektif ini, merupakan bentuk tajallî (penampakan) keberlangsungan wujud. Ia bukan sekadar transfer benda, tetapi aktualisasi keberadaan. Allah sebagai Al-Razzâq tidak hanya memberi sesuatu, melainkan menegakkan eksistensi makhluk melalui arus pemberian-Nya. Oleh karena itu, ketika ayat menyatakan razaqnâhum—“Kami telah memberi mereka”—yang dimaksud bukan hanya rezeki material, melainkan seluruh struktur keberadaan mereka. Nafas, akal, iman, kesempatan, bahkan kesadaran untuk bersyukur—semuanya adalah rizq. Jadi, rizq adalah bukti bahwa wujud ini tidak berdiri sendiri. Ia bergantung, setiap saat, pada limpahan yang tak pernah putus.
Kata “yunfiqûna” berasal dari akar “n-f-q” (ن-ف-ق). Dalam Lisân al-‘Arab dijelaskan: “Ia menginfakkan hartanya: ia mengeluarkannya” (Ibna Mandhûr, 1990.). Makna dasarnya adalah “keluar” atau “habis”. Dalam bahasa Arab klasik, kata ini juga digunakan untuk menggambarkan hewan yang mati karena kehabisan energi (nafqa). Secara etimologis, ada nuansa pengurangan, pelepasan, bahkan potensi kehilangan. Namun Al-Qur’an mengangkat kata ini dari makna biologis menuju etika spiritual. Infâq menjadi tindakan sadar mengeluarkan harta di jalan Allah—sebuah pelepasan yang justru melahirkan keberlanjutan. Di sini terjadi sublimasi semantik: dari “habis” menjadi “menghidupkan”. Ibna ‘Arabî menafsirkan infak sebagai pengembalian amanah “
“orang yang berinfak mengembalikan amanah kepada yang memberikannya” (Ibn ‘Arabî, 2004).
Jika rizq ialah arus turun (inflow), maka infak adalah arus balik (outflow). Namun arus balik ini bukan pengurangan ontologis, melainkan sirkulasi kosmik. Dalam struktur ayat: “dan dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka, mereka menginfakkan.” Terdapat relasi sebab-akibat ontologis. Manusia tidak menginfakkan dari miliknya yang otonom, tetapi dari apa yang telah direzekikan. Dengan demikian, kepemilikan absolut runtuh. Yang ada adalah amanah. Infak bukan kehilangan, melainkan partisipasi dalam arus rahmat.
Dlam kosmologi huruf Ibna ‘Arabî, setiap huruf memiliki resonansi metafisik (Ibn ‘Arabî, 2004). Kata bukan sekadar struktur fonetik, melainkan konfigurasi energi makna.
1. Huruf-Huruf dalam “Rizq” (ر-ز-ق)
• Râ’ (ر): melambangkan gerak dan arus dinamis. Rizq adalah aliran, bukan stagnasi.
• Zây (ز): simbol getaran dan kontinuitas distribusi.
• Qâf (ق): melambangkan qadr (ketentuan) dan kekuatan kosmik. Dalam kosmologi huruf, Qâf adalah batas cakrawala eksistensi.
Rizq, dengan demikian, adalah aliran daya Ilahi dalam batas kosmos—gerak yang terukur, getaran yang terarah.
2. Huruf-Huruf dalam “Infâq” (ن-ف-ق)
• Nûn (ن): simbol wadah kosmik, lautan potensi.
• Fâ’ (ف): simbol manifestasi keluar.
• Qâf (ق): daya aktualisasi dalam batas realitas.
Infak adalah keluarnya potensi dari wadah menuju aktualitas. Ia adalah gerak eksistensi dari potensi ke tindakan. Dalam refleksi ini, bahasa Al-Qur’an bukan hanya komunikasi, tetapi kosmologi.
Dari kedua kata ini, lahir sebuah relasi razaqnâ–yunfiqûna yang membentuk etika sirkular. Secara teologi, segala sesuatu berasal dari Allah. Antropologi, bahwa manusia adalah khalifah distribusi. Dimensi ekonomis, harta bukan kepemilikan absolut, tetapi amanah. Dan sisi spiritualitas, yaitu adanya memberi adalah aktualisasi iman. Dalam paradigma ini, akumulasi bukan puncak etika. Sirkulasi adalah puncaknya. Wujud tidak dimaksudkan untuk ditahan, tetapi dialirkan. Allah menegaskan “sesungguhnya Allah adalah al-Razzâq” (QS. al-Dzâriyât: 58). Ibn ‘Arabî menafsirkan
“sesungguhnya Allah adalah al-Razzâq, dan rizq adalah bentuk dari apa yang menegakkan keberadaan hamba” (Ibna ‘Arabî, 2004). Rizq bukan hanya pemberian, tetapi struktur penopang eksistensi. Dan infak adalah rahasia tajallî: “Infak adalah rahasia dari rahasia tajallî” (Ibn ‘Arabî, 2004).
Adapun, dari perspektif Asmâ’ Muhammad, Nabi adalah manifestasi tertinggi pola razaqnā–yunfiqûna. Ia menerima wahyu (rizq ma‘nawi) dan menyebarkannya (infâq risâlah) (Widyadiningrat, 2026). Wahyu adalah rizq tertinggi. Dan risalah adalah infak eksistensial. Nabi tidak menahan cahaya yang diterimanya, tetapi mengalirkannya. Dalam dirinya, inflow dan outflow bertemu dalam harmoni sempurna. Jadilah, Nabi sebagai poros distribusi rahmat kosmik.
Maka umat yang meneladaninya yaitu umat yang tidak membangun peradaban di atas penumpukan, melainkan distribusi, bukan di atas ketamakan, melainkan partisipasi.
Dari paradigma ini—semua dari awal sampai akhir—lahir model pendidikan berbasis teo-linguistik, yaitu pertama, pendidikan tauhid ontologis. Artinya menanamkan kesadaran bahwa segala rizq bersumber dari Allah. Kedua, pendidikan filantropi—meminjam istilah hari ini—profetik: mengajarkan infak bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi partisipasi kosmik. Dan ketiga, laboratorium praktik sosial: mewujudkan sirkulasi rahmat melalui zakat digital, wakaf produktif, dan komunitas berbagi ilmu. Teknologi spiritual bukan sekadar perangkat digital, tetapi sistem yang memfasilitasi arus rahmat agar tidak tersumbat oleh egoisme struktural. Dalam masyarakat yang meneladani sifat “Razzâq”, distribusi menjadi norma, bukan pengecualian.
Pada akhirnya, razaqnâ dan yunfiqûna membentuk arsitektur teo-linguistik tentang sirkulasi wujud. Rizq adalah tajallî pemberian Ilahi. Infak adalah partisipasi manusia dalam arus itu. Etika tertinggi bukan kepemilikan, tetapi sirkulasi. Bukan akumulasi, tetapi keterlibatan dalam arus rahmat. Dunia yang sering memuja penumpukan, ayat ini mengajarkan pelepasan. Dalam zaman yang mengukur nilai dari apa yang disimpan, Al-Qur’an mengajarkan nilai dari apa yang dialirkan.
Karena pada hakikat, yang kita miliki hanyalah apa yang kita kembalikan. Dan dalam arus itu, manusia menemukan dirinya—bukan sebagai pemilik wujud, tetapi sebagai simpul sementara dalam samudra pemberian.
DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Râghib al-Ashfahânî; “Mufradât Alfâzh al-Qur’ân”, Beirut: Dâr al-Qalam, 2002
2. Ibna al-‘Arabî, Muhammad ibn ‘Alî; “al-Futûhât al-Makkiyyah”, Beirut: Dâr al-Fikr, 1997.
3. Ibn Mandhûr, Muhammad ibn Mukarram; “Lisân al-‘Arab”, Beirut: Dâr Shâdir, 1990.
4. Al-Qur’an al-Karim.
*****
Judul: MENYINGKAP MAKNA “RAZAQNĀ” DAN “YUNFIQÛNA” (Refleksi Para Linguistik tentang Sirkulasi Wujud dan Etika Partisipatif)
Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)












