MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Menyelesaikan Kelaparan Bangsa” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Pernyataan “menyelesaikan bangsa yang lapar” mengandung makna tanggung jawab fundamental suatu negara untuk menjamin bahwa tidak ada satu pun warga negaranya yang mengalami kelaparan, kekurangan gizi, atau kesulitan mendapatkan makanan dasar. Dalam konteks pembangunan Indonesia saat ini, pernyataan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan sebuah perintah konstitusional dan target kemanusiaan paling mendasar yang memiliki makna mendalam berikut:

1. Hak Asasi Paling Mendasar Manusia. Sebelum sebuah negara berbicara tentang kemajuan teknologi, pembangunan gedung pencakar langit, atau pertumbuhan ekonomi makro, negara harus menyelesaikan urusan perut rakyatnya terlebih dahulu. Kelaparan adalah bentuk kemiskinan yang paling ekstrem. Menyelesaikan bangsa yang lapar berarti mengembalikan harkat dan martabat manusia paling mendasar.
2. Memutus Rantai Stunting dan Menyelamatkan Masa Depan. Bangsa yang lapar tidak akan bisa menghasilkan generasi yang cerdas. Kelaparan dan kekurangan gizi pada anak-anak prasejahtera memicu stunting (tengkes), yang merusak perkembangan otak dan fisik mereka secara permanen. Menyelesaikan isu lapar hari ini adalah investasi agar anak-anak Indonesia mampu bersaing di panggung dunia pada masa depan.
3. Manifestasi “Keadilan Sosial” (Amanat UUD 1945). Negara ini merdeka dengan cita-cita memajukan kesejahteraan umum. Sungguh sebuah paradoks besar jika di sebuah negara yang tanahnya subur dan lautnya kaya, masih ada rakyat yang busung lapar atau bunuh diri karena tidak bisa makan. Pernyataan ini menegaskan bahwa kemakmuran harus dirasakan oleh masyarakat kelas terbawah, bukan hanya dinikmati segelintir kelompok kaya di perkotaan.
4. Pergeseran Paradigma: Dari “Bantuan” Menjadi “Kedaulatan”. Menyelesaikan bangsa yang lapar tidak bisa dilakukan hanya dengan membagikan bantuan pangan (bansos) terus-menerus secara pasif. Langkah ini menuntut perbaikan sistemik dua arah. Pertama, di sisi konsumen (Rakyat). Memastikan makanan yang bergizi tersedia, murah, dan dapat diakses dengan mudah oleh keluarga miskin (seperti melalui kebijakan Makan Bergizi Gratis). Kedua, di sisi produsen (Petani). Memastikan para petani, nelayan, dan peternak lokal didukung modal dan teknologinya agar mereka bisa berproduksi secara mandiri (mewujudkan Swasembada Pangan).
Catatan kritisnya, secara filosofis, pernyataan “menyelesaikan bangsa yang lapar” berarti meletakkan kemanusiaan di atas segalanya dalam politik anggaran negara. Sebuah bangsa belum bisa dikatakan merdeka sepenuhnya jika masyarakatnya masih terjajah oleh rasa lapar dan ketakutan akan hari esok tidak bisa makan.
Di sisi lain, meskipun produksi beras nasional mencatatkan kemajuan besar, Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks dan berlapis untuk benar-benar mengentaskan masalah kelaparan. Tantangan mengakhiri kelaparan di Indonesia tidak lagi sekadar tentang “kurang stok makanan”, melainkan masalah tata kelola, pemerataan, dan perubahan iklim global. Berikut adalah tantangan utamanya:
Satu, Masalah Keterjangkauan Harga dan Efisiensi Distribusi. Secara makro, stok beras di gudang Bulog sangat besar (mencapai jutaan ton). Namun, harga pangan di tingkat konsumen di Indonesia dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di Asia. Akar masalahnya, rantai distribusi pangan antar-pulau dari hulu ke hilir yang terlalu panjang dan dominasi tengkulak di jalur logistik. Hal ini menyebabkan masyarakat miskin dan pekerja berupah rendah tetap kesulitan membeli makanan pokok berkualitas meski stok nasional melimpah.
Dua, Ancaman Iklim Ekstrem dan Penurunan Produktivitas Lahan. Cuaca ekstrem seperti anomali iklim yang sulit diprediksi (misalnya El Nino ekstrem) mengancam stabilitas panen secara berkala. Akar masalahnya, sektor pangan sangat sensitif terhadap suhu dan ketersediaan air. Setiap kenaikan suhu global berdampak pada penurunan drastis hasil panen nasional. Jika tidak diimbangi dengan percepatan infrastruktur air (pompanisasi dan bendungan), risiko gagal panen (fuso) massal akan memicu kelaparan musiman di tingkat pedesaan.
Tiga, Fenomena Hidden Hunger (Kelaparan Tersembunyi) dan Beban Ganda Gizi. Kelaparan saat ini tidak selalu berwujud busung lapar yang terlihat secara fisik, melainkan muncul dalam bentuk hidden hunger kondisi di mana perut seseorang kenyang oleh karbohidrat (seperti nasi atau mi instan), tetapi tubuhnya kekurangan gizi mikro (seperti zat besi, vitamin, dan zink). Akar masalahnya, Indonesia menghadapi beban ganda malnutrisi (triple burden malnutrition). Angka stunting (tengkes) nasional masih berada di kisaran 19,8%, yang berarti sekitar 1 dari 5 balita di Indonesia masih mengalami kekurangan gizi kronis akibat pola makan yang belum seimbang.
Empat, Tantangan Logistik Skala Raksasa pada Program Makan Gratis. Program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk memutus mata rantai kelaparan dan stunting pada anak-anak sekolah serta ibu hamil. Namun, mengeksekusi program ini pada skala puluhan juta penerima manfaat adalah tantangan logistik terbesar di abad ini. Akar masalahnya, menjamin pasokan segar berupa telur, daging ayam, sayuran, dan susu secara konsisten setiap hari di wilayah pelosok atau pulau terluar membutuhkan ekosistem koperasi dan rantai pendingin (cold chain) lokal yang sangat kokoh agar makanan tidak rusak sebelum dikonsumsi.
Lima, Alih Fungsi Lahan yang Berkejaran dengan Pertumbuhan Penduduk. Jumlah mulut yang harus diberi makan di Indonesia terus bertambah (meningkat hampir 3 juta jiwa setiap tahunnya). Di sisi lain, lahan produktif untuk menanam bahan pangan justru terus menyusut akibat konversi menjadi perumahan, industri, dan infrastruktur komersial.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan strategi taktis dan sistemik yang dirangkum dalam buku akuntabilitas kebijakan pertamanya, Presiden Solusi. Kebijakan ini tidak lagi berfokus pada bansos konsumtif, melainkan menggunakan pendekatan ekonomi sirkular dan penguatan intervensi negara secara senyap untuk memotong akar kelaparan.
Palint tidak, ada 5 solusi cerdas dan terintegrasi yang dijalankan pemerintah saat ini: Yang utama, Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Standardisasi SPPG. Untuk mengatasi masalah gizi buruk dan hidden hunger, pemerintah mendirikan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memegang kendali penuh atas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN membangun ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). SPPG ini mengintegrasikan pasokan pangan lokal—seperti telur, susu, sayur, dan daging dari peternak setempat menjadi makanan sehat siap saji untuk balita, anak sekolah, serta ibu hamil guna memutus mata rantai stunting tepat sasaran.
Selanjutnya, Reformasi Birokrasi Pupuk. Menyederhanakan 145 Aturan Menjadi 1 Perpres. Salah satu penyebab kelangkaan pangan adalah rantai birokrasi pupuk yang membuat petani telat menanam. Presiden melakukan gebrakan dengan memangkas 145 peraturan yang berbelit-belit terkait tata kelola pupuk bersubsidi menjadi hanya 1 Peraturan Presiden (Perpres). Penyederhanaan ini memutus jalur birokrasi yang rumit, sehingga penyaluran pupuk subsidi ke kelompok tani berjalan jauh lebih cepat dan tepat waktu tanpa hambatan administrasi di daerah.
Kemudian, Pembangunan Jaringan “Gudang Ketahanan Pangan” Strategis. Untuk memotong dominasi tengkulak yang mempermainkan harga logistik pangan antar-wilayah, pemerintah memperkuat rantai pasok negara. Pemerintah bersama TNI dan Polri membangun puluhan Gudang Ketahanan Pangan berkapasitas besar di wilayah-wilayah strategis nasional (seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku). Gudang ini berfungsi sebagai penyangga (buffer stock) untuk menyerap hasil panen petani lokal dengan harga yang adil (menegakkan HPP gabah Rp6.500/kg) sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen saat terjadi paceklik.
Lalu, Mitigasi Iklim Melalui Gerakan Pompanisasi Massal. Menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan dan dampak El Nino, pemerintah melakukan intervensi infrastruktur air secara masif. Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Infrastruktur Pascapanen dan mendistribusikan puluhan ribu mesin pompa diesel serta listrik ke wilayah persawahan yang mengalami krisis air. Intervensi ini berhasil menyelamatkan lebih dari 1 juta hektar sawah tadah hujan di awal tahun sehingga produksi tetap berjalan konsisten.
Bahkan, Penguncian Lahan Sawah Produktif (LP2B). Pemerintah menahan laju konversi lahan pertanian subur yang terancam punah oleh pembangunan industri. Kemenag, Bappenas, dan Kementerian ATR/BPN mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sawah-sawah produktif dikunci secara hukum agar tidak bisa diubah fungsinya menjadi perumahan atau pabrik, memastikan bahwa luas lahan untuk memproduksi pangan nasional tetap terjaga seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Melalui kombinasi regulasi yang ringkas, intervensi gizi berbasis komunitas, dan pembenahan infrastruktur tani, pemerintah tidak sekadar memberi makan rakyat yang lapar, melainkan membangun kemandirian sistem pangan agar Indonesia tidak rapuh oleh ketergantungan pangan global. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Menyelesaikan Kelaparan Bangsa
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












