MajmusSunda News-Jakarta (31/12/2024)-Mendikdasmen Prof Abdul Muβti menegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara Ujian Nasional (UN) adalah satuan pendidikan yang terakreditasi.
Mendikdasmen menekankan, jadi satuan pendidikan yang tidak terakreditasi itu tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional.
Pemerintah kata Abdul Muβti berencana kembali mengadakan ujian nasional (UN). Namun rencana pengadaan kembali UN belum akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Ia mengatakan, UN nantinya hanya akan dilaksanakan oleh sekolah yang sudah terakreditasi.
βSebenarnya pemerintah ingin kembali memberikan sarana untuk evaluasi belajar pada siswa yang bisa dijadikan acuan banyak pihak,β kata Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024).
.
Oleh karena itu, Prof. Mu’ti menegaskan bahwa evaluasi yang akan diadakan itu tidak akan sama seperti jenis ujian yang sudah dilakukan.
“Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan,” kata Abdu lMuβti.
Sebelumnya diberitakan, sinyal hijau kembalinya UN di sekolah disinggung Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti. Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah.
“Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024)
Judul: Mendikdasmen Tegaskan yang Menjadi Penyelenggara Ujian itu Satuan Pendidikan yang Terakreditasi
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS