MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (01/06/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Memutar “Roda Ekonomi” Desa” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Hari Desa Nasional diperingati setiap tanggal 15 Januari. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2024. Hari Desa Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting desa dalam pembangunan nasional dan memperkuat pemberdayaan desa.

Hari Desa Nasional 2026 telah diperingati sekitar 5 bulan lalu. Tepatnya pada Kamis, 15 Januari 2026, di Boyolali, Jawa Tengah. Tema peringatan tahun ini adalah “Bangun Desa, Bangun Indonesia – Desa Terdepan untuk Indonesia”, yang menekankan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional dan mencapai Indonesia Emas 2045.
Peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti Donor Darah dan Bakti Desa; Coaching Clinic BUMDesa dan KDMP; Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara ; Pameran Potensi Unggulan Desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ekonomi warga dan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pembangunan desa.
Tema kali ini memiliki beberapa nilai falsafah yang ingin dicapai, antara lain pertama, kesadaran akan peran desa. Desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, dan tema ini ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran desa.
Kedua, kemandirian desa. Tema ini ingin mendorong desa untuk menjadi mandiri dan berdaya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ketiga, kolaborasi dan kerja sama. Tema ini ingin menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara desa, pemerintah, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Keempat, pemberdayaan masyarakat. Tema ini ingin memberdayakan masyarakat desa untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan desa. Dengan demikian, tema ini ingin mencapai nilai-nilai seperti kemandirian, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dapat membantu mencapai tujuan pembangunan nasional.
Isu utama pembangunan desa saat ini meliputi beberapa aspek, antara lain
Pertama, Infrastruktur yang Terbatas. Banyak desa yang masih menghadapi masalah infrastruktur dasar seperti jalan rusak, listrik tidak stabil, dan akses air bersih yang sulit.
Kedua, Keterbatasan Akses Pendidikan. Desa-desa masih memiliki keterbatasan akses pendidikan, baik formal maupun non-formal, yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.
– Kurangnya Lapangan Kerja. Desa-desa menghadapi masalah pengangguran dan kurangnya lapangan kerja, sehingga banyak penduduk desa yang mencari pekerjaan di kota.
– Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi. Sebagian besar masyarakat desa masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota masih cukup tinggi.
– Degradasi Lingkungan dan Sumber Daya Alam. Kerusakan hutan, tanah, dan sumber daya air akibat eksploitasi yang berlebihan, serta pencemaran lingkungan.
– Partisipasi Masyarakat yang Rendah. Kurangnya keterlibatan masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan .
Untuk mengatasi isu-isu tersebut, pemerintah dan masyarakat desa perlu bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa, seperti meningkatkan infrastruktur, pendidikan, dan lapangan kerja, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam
DESA MEMBANGUN
Keseriusan Pemerintah untuk membangun perdesaan, tampaknya semakin nyata, dan bukan hanya sebuah wacana atau basa basi politik. RPJMN, sangat jelas memberi sinyal bahwa “pembangunan perdesaan” telah diukir menjadi salah satu prioritas pembangunan. Pemerintah rupanya makin memahami dan menghayati bahwa pembangunan perdesaan sama pentingnya dengan peningkatan daya beli masyarakat. Atau dibandingkan dengan kemandirian enerji. Tidak juga kalah charisma dengan kemandirian pangan. Bahkan kalau kita mau berpikir jernih, ternyata pembangunan perdesaan yang dikemas secara cerdas, merupakan langkah positip bagi terselesaikannya masalah-masalah krusial pembangunan.
Pembangunan perdesaan atau kerap kali disebut “desa membangun”, memang memiliki makna khusus dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Perdesaan yang selama ini digambarkan sebagai sumber keterbelakangan atau sumber kemiskinan atau sumber kebodohan, tampak sudah saat nya untuk dilukiskan dengan ungkapan-ungkapan yang lebih positip. Kini adalah waktu yang pas untuk membangun citra dan aura baru dalam mempersepsikan perdesaan sebagai wilayah yang tidak terpisahkan dari Indonesia sebagai sebuah negeri yang merdeka. Kita harus berani merumuskan paradigma baru dalam membangun perdesaan. Kita perlu melakukan terobosan-terobosan cerdas dalam mengeluarkan perdesaan dan masyarakatnya dari jebakan-jebakan kemiskinan.
KARAKTER PERDESAAN : SEBUAH RENUNGAN SISTEMIK !
Melukiskan sebuah karakter perdesaan, memang bukan pekerjaan yang cukup mudah. Kompleksitas masalah yang selama ini menyelimuti perdesaan, termasuk kehidupan masyarakatnya, merupakan salah satu pertimbangan penting, mengapa kita harus segera membangun perdesaan.
Dalam pandangan penulis, setidaknya ada sepuluh “ruang persoalan” yang cukup baik untuk dicermati, pertama adalah yang terkait dengan aspek hukum (regulasi) dan politik. Hampir 66 tahun Undang Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, tampak tidak bergeming dan terkesan sulit untuk disentuh oleh aura perubahan. Teman-teman dari Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia(SPI), tak henti-henti nya menyuarakan perlunya “reforma agraria”. Sayangnya, aspirasi yang dikumandangkan para aktivis terkait dengan reforma agraria ini, seringkali terbentur oleh tembok kekuasaan yang begitu kokoh. Padahal, salah satu solusi dalam menata pembangunan perdesaan, sedikit banyak akan ditentukan oleh pengaturan aspek pertanahan itu sendiri.
Kedua adalah aspek social. Sebagaimana yang dimaklumi, masyarakat perdesaan terbentuk oleh tatanan social yang sudah mendarah-daging (internalized) dalam kehidupannya. Nilai-nilai sosial seperti sauyunan, sabilulungan dan kegotong-royongan, merupakan “trade mark” yang selama ini tumbuh dan berkembang di perdesaan. Untuk itu, dalam rangka membangun perdesaan, sangatlah bijak bila kita tidak mengesampingkan urgensitas dari tatanan nilai tersebut.
Ketiga adalah aspek anthropologi. Di beberapa perdesaan, kita sering menemukan adanya “kearifan local”. Nilai-nilai budaya adiluhung ini, pasti akan member karakter tersendiri dalam kehidupan masyarakat perdesaan. Nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di suatu perdesaan nun jauh di ujung kota Cimahi, tentu akan berbeda dengan perdesaan yang ada di Kabupaten Kuningan. Citra bahwa Cirebon merupakan kota udang, atau Cianjur adalah kota Tauco dan Bogor disebut kota hujan, sudah saat nya kita sikapi dengan cerdas. Ini penting dicatat, karena dalam membangun perdesaan, sangatlah keliru bila kita mengesampingkan kearifan local yang ada di beberapa daerah perdesaan.
Ke empat adalah aspek ekonomi. Sejak tahun 1930 an di dalam kehidupan masyarakat Jawa dikenal adanya dualisme ekonomi. Dikotomi antara sector tradisional dan modern, sector pertanian dan industry, sector perdesaan dan perkotaan, mengemuka menjadi persoalan yang menjelimet juga kompleks. Perdesaan seolah-olah terkooptasi oleh kepentingan perkotaan. Indikator tentang betapa kecil nya jumlah uang yang beredar di pedesaan, member kesan bahwa antara perdesaan dan perkotaan, terutama jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, jelas terdapat “jurang” yang cukup tajam. Pendekatan “pasar” diduga merupakan langkah yang mampu merubah suasana yang ada.
Ke lima adalah aspek pertahanan dan keamanan (hankam). Perdesaan khususnya yang berada di daerah-daerah perbatasan, pada hakekatnya merupakan garda pertahanan dan keamanan terdepan yang harus dicermati dengan serius. Walau pun fenomena ini jarang terjadi di Provinsi Jawa Barat, namun kalau kita ikuti perkembangan yang terjadi di wilayah Kalimantan, jelas mengisyaratkan bahwa perdesaan yang berada di daerah perbatasan, merupakan benteng kedaulatan yang perlu memperoleh penanganan yang serius.
Ke enam adalah aspek kewilayahan. Pemetaan ruang merupakan hal yang sangat serius dalam membangun perdesaan. Kuncinya tentu bukan hanya diteropong dari sisi wilayah administrative, namun dari peruntukan tata ruang pun mutlak mendapat penyikapan yang seksama. Berubahnya fungsi lahan merupakan masalah yang perlu dipahami secara system. Terlebih-lebih bila kemudian muncul ketidak-konsistenan dalam menerapkan aturan perundang-undangan yang ada.
Ke tujuh adalah aspek lingkungan. Dengan ditegaskannya angka 45 % kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat, maka penting direnungkan bagaimana penerapannya di lapangan. Selain itu, perlu juga disikapi penetapan angka 45 % itu sendiri. Apa alasannya ? Bagaimana angka itu muncul ? Dan yang lebih pokok lagi adalah siapa yang harus mengamankan dan mengawal kebijakan ini, jika hal semacam ini telah menjadi sebuah keputusan politik ?
Ke delapan adalah aspek kelembagaan. Di perdesaan, umumnya tercipta pola hubungan masyarakat yang sudah terstruktur cukup kuat. Hubungan antara patron dan client atau juragan dengan pandega, sepertinya sudah mengakar dan menjadi cirri dari kehidupan masyarakat perdesaan. Kelembagaan masyarakat yang demikian, sangat tidak mudah untuk dihilangkan. Lebih gawat lagi bila dikenali pula bahwa di beberapa daerah, suasana yang demikian, telah melahirkan sebuah pola ketergantungan yang sangat sulit dihapuskan.
Ke sembilan adalah aspek infra struktur. Keberadaan infra struktur di perdesaan merupakan hal yang sangat penting. Perdesaan di Jawa Barat umumnya bercorak pertanian. Sejak dulu Jawa Barat dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Hal ini wajar, karena hamper 18 % produksi padi nasional dihasilkan dari Jawa Barat. Untuk itu, infra struktur seperti irigasi jelas menjadi kebutuhan pokok. Masalah nya adalah kalau dalam beberapa tahun belakangan ternyata irigasi tidak terpelihara dengan baik, tentu akan melahirkan masalah dalam kehidupan masyarakat petaninya. Fakta mempertontonkan bahwa dengan makin tinggi nya angka kerusakan irigasi di berbagai daerah perdesaan di Jawa Barat, memandatkan kepada kita untuk segera mencarikan jalan keluarnya.
Ke sepuluh adalah aspek teknologi. Lompatan teknologi yang cukup cepat namun tidak seirama dengan peningkatan kesejahteraan warga perdesaan, tentu akan menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan masyarakat . Deras nya arus informasi hingga menukik ke perdesaan dan mempengaruhi kehidupan masyarakat perdesaan, apakah itu yang dikenal dengan modernisasi atau westernisasi, juga dapat menjadi pemicu masalah di perdesaan. Disinilah pentingnya komitmen yang jelas untuk mencari sebuah “teknologi informasi” yang mampu member solusi atas masalah yang selama ini tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat perdesaan.
MEMUTAR RODA EKOMOMI DESA : SEBUAH SOLUSI CERDAS !
Menyimak dengan seksama ke sepuluh karakter perdesaan yang telah digambarkan diatas, rupanya semakin memperjelas suasana bahwa pembangunan perdesaan yang akan dilakukan, tidaklah semudah kita membalikan telapak tangan.
Perdesaan jangan lagi hanya dijadikan “komoditas” kepentingan. Apalagi bila dipaksa demi politisasi. Perdesaan bukan ajang untuk menampung seabreg proyek-proyek pembangunan. Tapi, sesuai dengan komitmen yang kita bangun, perdesaan merupakan bagian dari Indonesia yang wajib hukumnya untuk dikelola dengan baik dan penuh kearifan.
“Memutar Roda Ekonomi Desa” sebagai sebuah semangat, sudah waktunya diikuti dengan langkah dan gerakan nyata di lapangan. Cita-cita untuk memandirikan, mendinamisasikan dan mensejahterakan masyarakat perdesaan, diharapkan tidak hanya berhenti di tataran visi dan misi Pemerintahan belaka, namun harus juga menyatu dan memperkuat ikatan emosional diantara sesame warga perdesaan. Tugas penting ke depan yang harus digarap adalah bagaimana keseriusan dan kesungguhan kita untuk mewujudkannya.
“Memutar Roda Ekonomi Desa”, harus dipolakan lewat sebuah “gerakan”. Bukan lagi dalam ukuran keproyekan. Sebagai gerakan, kita menginginkan agar potensi perdesaan benar-benar dapat dioptimalkan. Perdesaan, termasuk di dalam nya warga masyarakat pedesaan itu sendiri, penting ditata untuk tampil menjadi subyek, dan tidak lagi hanya obyek. Dalam hal ini, semangat ekonomi baru untuk mandiri dan berdikari menjadi sangat penting untuk ditumbuhkan.
Kini, inti masalahnya sudah sedikit tergambarkan. “Memutar Roda Ekonomi Desa”, bukan lagi sebuah jargon. Tidak juga “disetting” hanya untuk basa-basi politik. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah model perencanaan yang akurat dan sesuai dengan “felt need” masyarakat. Melalui perencanaan yang utuh, holistic dan komprehensif, kita berkeyakinan bahwa dalam 10 atau 20 tahun ke depan, tentu akan terjadi perubahan-perubahan yang siginifikan. Insya Allah ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Memutar “Roda Ekonomi” Desa
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












