Memuliakan Pangan Lokal!

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (01/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Memuliakan Pangan Lokal! ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS)

Memuliakan artinya menganggap, memperlakukan, atau menjadikan seseorang/sesuatu sebagai mulia. Hal ini bisa diurai jadi 3 nuansa utama yaitu menghormati setinggi-tingginya. Memberi penghormatan, penghargaan, atau martabat lebih dari biasanya.
Contoh: Memuliakan tamu sama dengan menyambut tamu dengan sebaik-baiknya, tidak asal-asalan.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Lalu, meninggikan derajat / martabat. Artinya, membuat orang lain merasa dihargai, tidak direndahkan. Contoh: Islam mengajarkan untuk memuliakan perempuan sama dengan menempatkan perempuan pada kedudukan yang terhormat. Atau mengagungkan dalam konteks ibadah. Sering dipakai untuk Tuhan/Yang Maha Tinggi. Contoh, Memuliakan nama Tuhan sama dengan mengagungkan, memuji kebesaran-Nya.

Memuliakan, kata dasarnya: mulia sama dengan luhur, terhormat, punya nilai tinggi, bermartabat. Awalan me- dan akhiran -kan sama dengan membuat jadi / melakukan sesuatu agar menjadi mulia. Lawan katanya kira-kira: merendahkan, menghina, menistakan.

Selanjutnya, pangan lokal menurut UU No. 18/2012 adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Ini berarti bahwa pangan lokal adalah makanan yang berasal dari sumber daya alam dan budaya masyarakat setempat, serta memiliki nilai gizi dan keamanan pangan yang tinggi.

Dengan demikian, memuliakan pangan lokal sama dengan menghargai, mengangkat derajat, dan menjadikan makanan khas daerah sebagai sesuatu yang bernilai tinggi. Jadi bukan cuma “dimakan”, tapi diperlakukan dengan hormat.

Bentuk nyatanya antara lain :
1. Menghargai dan melestarikan.
Memilih dan terus mengonsumsi makanan dari daerah sendiri, bukan ninggalin cuma karena ada makanan impor. Contoh, angga makan singkong, kelor, porang, beras pandan wangi, ikan bandeng, daripada selalu roti atau pasta.
2. Meningkatkan nilai dan martabatnya.
Mengolah pangan lokal biar tampilannya, kemasannya, dan rasanya naik kelas. Biar nggak dibilang “makanan kampung doang”. Contoh: Singkong dibikin brownies, mochi, atau dimasukin kafe estetik. Gula aren jadi kopi kekinian.

3. Memberi apresiasi ke petaninya.
Beli langsung dari petani/produsen lokal, bayar harga layak, dan cerita siapa yang nanem. Jadi petani juga ikut “dimuliakan”.

4. Menjadikannya identitas dan kebanggaan.
Menjadikan pangan lokal sebagai daya tarik wisata, menu hotel, atau menu keluarga sehari-hari. Bukan menu “darurat” saja.

Lawan dari memuliakan pangan lokal itu kalau kita malu makan, menyepelekan, atau membiarkannya punah karena dianggap kuno/miskin.

Isu utama pengembangan pangan lokal di Indonesia selama ini antara lain :
Pertama, ketersediaan dan kualitas. Ketersediaan pangan lokal yang terbatas dan kualitas yang tidak konsisten karena kurangnya standar baku mutu. Kedua, harga yang tidak kompetitif. Harga pangan lokal yang lebih mahal dibandingkan dengan produk impor.

Ketiga, minimnya infrastruktur. Infrastruktur pertanian yang masih terbatas di beberapa daerah terpencil.
Keempat, kurangnya dukungan modal. Minimnya dukungan modal bagi petani kecil dan UMKM pengolah pangan lokal.
Kelima, kebiasaan konsumsi. Masyarakat masih cenderung mengonsumsi produk impor karena dianggap lebih berkualitas.
Keenam, kurangnya edukasi. Kurangnya edukasi tentang pentingnya konsumsi pangan lokal dan gizi seimbang.

Untuk mengatasi isu-isu tersebut, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mengembangkan pangan lokal, seperti meningkatkan infrastruktur pertanian, memberikan dukungan modal, dan meningkatkan edukasi tentang pentingnya konsumsi pangan lokal.

Ada beberapa pertimbangan, mengapa Pemerintah ingin mengembangkan pangan lokal. Beberapa alasannya, antara lain mendukung Ketahanan Pangan. Artinya, meningkatkan ketersediaan pangan lokal dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Kemudian, membangun ekonomi lokal. Pengembangan pangan lokal dapat meningkatkan pendapatan petani lokal dan meningkatkan ekonomi daerah.

Lalu pelestarian nilai budaya. Pangan lokal seringkali memiliki nilai budaya dan tradisi yang tinggi, sehingga pengembangannya dapat membantu melestarikan budaya lokal. Memperkuat keamanan pangan. Pangan lokal lebih mudah diawasi dan dijamin keamanannya, sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.

Kebijakan pengembangan pangan lokal di Indonesia diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2024, yang mencakup strategi nasional percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan.

Atas kebijakan diatas, strategi pengembangan pangan lokal diarahkan kepada hal-hal berikut yakni penguatan dukungan kebijakan/regulasi. Mendukung pengembangan pangan lokal melalui kebijakan dan regulasi yang efektif. Kemudian,
pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal. Meningkatkan produksi dan konsumsi pangan lokal di masyarakat.

Selanjutnya, optimalisasi pemanfaatan lahan. Memanfaatkan lahan, termasuk pekarangan, untuk meningkatkan produksi pangan lokal. Dan juga penguatan industri pangan lokal. Meningkatkan kapasitas industri pangan lokal untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal.

Lalu, bagaimana dengan potensi pangan lokal: itu sendiri ? Dari berbagai regulasi, diperoleh informasi Indonesia memiliki 77 spesies tanaman pangan lokal yang dapat menjadi sumber karbohidrat, lemak, protein, serta berbagai jenis sayuran, buah-buahan, dan rempah-rempah. Beberapa contoh komoditas pangan lokal potensial adalah ubi kayu, ubi jalar, pisang, jagung, dan sagu.
Pengembangan pangan lokal, sepertinya lebih ditekankan kepada daerah, sesuai dengan potensinya masing-nasing. Contohnya adalah Grand Design Pangan Kota Bandung yang disusun untuk memperkuat ketahanan pangan hingga tahun 2030. Tujuan utama dari Grand Design ini adalah meningkatkan kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan.

Beberapa aspek yang tercakup dalam Grand Design Pangan Lokal antara lain penguatan dukungan kebijakan/regulasi. Lalu, pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal. Kemudian, optimalisasi pemanfaatan lahan. Dan penguatan industri pangan lokal. Selain itu, ditingkat nasional, kita juga telah memiliki Road Map Pengembangan Diversifikasi Pangan Lokal yang disusun oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Indonesia. Road map ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan mengembangkan pangan lokal yang beragam, bergizi, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Dalam penerapannya Road Map ini diarahkan untuk :
Pertama, Pengembangan Produksi Pangan Lokal. Meningkatkan produksi pangan lokal yang beragam dan bergizi
Kedua, Pengembangan Industri Pangan Lokal. Meningkatkan kapasitas industri pangan lokal untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal Ketiga, Peningkatan Konsumsi Pangan Lokal. Meningkatkan konsumsi pangan lokal di masyarakat
Keempat, Pengembangan Sistem Distribusi Pangan Lokal. Meningkatkan sistem distribusi pangan lokal yang efektif dan efisien.

Adanya Road Map ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Pertanyaannya bagaimana sebetulnya nasib pengembangan pangan lokal ke depan ? Apakah Pemerintah akan berkomitmen untuk menggarapnya atau masih akan tetap memfokyskan diri kepada upaya peningkatan produksi padi ?

Bila kita mau bersikap jujue, nasib pangan lokal ke depannya terlihat cerah. Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa strategi untuk meningkatkan produksi dan konsumsi pangan lokal, seperti yang tertuang dalam Perpres No. 81 Tahun 2024. Ini mencakup pengembangan produk pangan berbasis tepung lokal, edukasi masyarakat tentang manfaat pangan lokal, dan inovasi teknologi pangan.

Beberapa potensi pengembangan pangan lokal diantaranya pengembangan produk olahan. Singkong, ubi jalar, dan jagung dapat diolah menjadi produk seperti mie, roti, dan nasi instan. Kemudian, peningkatan gizi masyarakat. Pangan lokal kaya akan serat, vitamin, dan mineral yang dapat meningkatkan gizi masyarakat. Lalu, pengembangan ekonomi lokal. Pengembangan pangan lokal dapat meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat lokal.

Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan infrastruktur dan persepsi masyarakat yang masih cenderung mengonsumsi produk impor. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan pengembangan pangan lokal. Ini pun sebuah “pe-er” yang tidak mudah untuk dijawab. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Memuliakan Pangan Lokal!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *