MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (14/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Membengkaknya Petani Gurem” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Sensus Pertanian 2023 mencatat dalam kurun waktu 10 tahun (2013-2023), jumlah petani gurem mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah petani gurem di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat dalam sepuluh tahun ke depan. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem telah meningkat 21,03% dari 14,25 juta pada 2013 menjadi 17,25 juta pada 2023.

Berdasarkan data Sensus Pertanian dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 20 tahun terakhir (2003-2023), jumlah petani gurem di Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif. Petani gurem sendiri, didefinisikan sebagai petani yang memiliki lahan garapan kurang dari 0,5 hektare, yang membuat mereka rentan secara ekonomi dan memiliki produktivitas rendah.
Meskipun sempat mengalami penurunan, jumlah petani gurem kembali meningkat dalam dekade terakhir. Pada tahun 2003, Indonesia memiliki 19.015.051 petani gurem. Sepuluh tahun kemudian, jumlah ini menurun secara signifikan
menjadi 14.248.864 pada tahun 2013.
Penurunan ini kemungkinan terkait dengan berbagai upaya pemerintah dalam program reforma agraria, modernisasi pertanian, dan urbanisasi yang menyebabkan berkurangnya jumlah petani kecil. Lebih rincinya lagi, penurunan jumlah petani gurem dari 2003 ke 2013 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
Pertama, alih fungsi lahan. Lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi non-pertanian, seperti permukiman, industri, dan infrastruktur.
Kedua, urbanisasi. Banyak petani gurem yang meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan di kota, sehingga meninggalkan lahan pertanian mereka.
Ketiga, ketidakmampuan bersaing. Petani gurem yang memiliki lahan kecil dan keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar, sehingga tidak dapat bersaing dengan petani besar.
Keempat, penuaan petani. Banyak petani gurem yang berusia lanjut dan tidak memiliki penerus, sehingga lahan pertanian mereka tidak diolah lagi.
Kelima, adanya keterbatasan akses ke sumber daya. Petani gurem, umumnya memiliki keterbatasan akses ke sumber daya seperti air, pupuk, dan benih, sehingga produktivitas mereka rendah. Dengan rendahnya prodiktivitas, petani gurem sangat sulit untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Mereka tetap terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tidak berujung pangkal.
Menarik untuk diselami, data Sensus Pertanian 2013 menunjukkan bahwa jumlah petani gurem menurun dari 13,7 juta pada 2003 menjadi 10,9 juta pada 2013. Namun, pada tahun 2023, jumlah petani gurem kembali meningkat menjadi 17.248.181 orang. Lonjakan ini menunjukkan adanya tantangan yang perlu dihadapi dalam sektor pertanian, termasuk masalah akses lahan, distribusi lahan yang tidak merata, serta keterbatasan modal dan teknologi di kalangan petani kecil.
Kenaikan jumlah petani gurem di Indonesia dari 2013 ke 2023 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain lahan pertanian yang semakin sempit. Banyak lahan pertanian yang berkurang karena dijual atau diwariskan, sehingga tidak lagi digunakan untuk pertanian.
Kemudian, adanya penguasaan tanah yang tidak merata. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan bahwa penguasaan tanah yang tidak merata dan konflik agraria menjadi penyebab utama kenaikan jumlah petani gurem. Selanjutnya, terjadi alih fungsi lahan. Lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi non-pertanian, seperti permukiman, industri, dan infrastruktur.
Terakhir adanya ketergantungan pada warisan. Banyak petani gurem yang mewarisi lahan pertanian yang kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup. Sistim waris yang terjadi dalam masyarakat petani di perdesaan, dianggap sebagai faktor penyebab membengkaknya jumlah petani gurem atau sering juga disebut sebagai petsni berlahan sempit.
Dihadapkan pada tantangan demikian, strategi utama pemerintah untuk menurunkan jumlah petani gurem dan meningkatkan skala ekonomi mereka berfokus pada perluasan kepemilikan aset lahan (konsolidasi), transformasi digital, serta penguatan perlindungan ekonomi. Pemerintah melakukan intervensi baik di sektor hulu (produksi) maupun hilir (pemasaran) agar petani kecil dapat bertransformasi menjadi petani komersial dengan posisi tawar yang kuat.
Langkah-langkah taktis dan strategi yang dijalankan pemerintah untuk menurunkan jumlah petani gurem antara lain konsolidasi dan perluasan lahan (Reforma Agraria). Dalam hal ini, memberikan kepemilikan aset tanah baru kepada petani miskin dan tunatani melalui program Kementerian ATR/BPN.
Selanjutnya, memberikan hak pengelolaan kawasan hutan negara kepada kelompok tani hingga mencapai rata-rata 2 hektar per kelompok, sehingga lahan garapan mereka bertambah. Selain itu menggabungkan lahan-lahan sempit milik petani gurem ke dalam satu manajemen kelompok atau koperasi agar memiliki skala ekonomi yang besar seperti korporasi.
Kemudian mengembangkan jaring pengaman ekonomi dan pembiayaan mikro dengan menyediakan akses permodalan bunga rendah tanpa jaminan yang memberatkan untuk memutus ketergantungan dari tengkulak. Memberikan proteksi ganti rugi (subsidi premi asuransi) jika petani mengalami gagal panen akibat kekeringan, hama, atau banjir. Menyalurkan bantuan langsung berupa benih unggul, pupuk bersubsidi, dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) spesifik untuk menghemat biaya operasional hulu.
Lalu, intervensi pasar dan kepastian harga (Sektor Hilir) dengan penyerapan gabah tanpa rafaksi. Melalui institusi seperti Perum BULOG, pemerintah menetapkan harga pembelian atas (floor price) untuk menjaga harga gabah di tingkat petani agar tidak jatuh saat panen raya. Bisa juga mengembangkan kemitraan multipihak dengabln mendorong rantai pasok terintegrasi antara kelompok tani gurem dengan industri manufaktur pangan swasta besar untuk jaminan pasar.
Tak kalah penting untuk digarap adalah mendorong modernisasi pertanian dan regenerasi petani. Langkah nyata yang ditempuh,
mendistribusikan puluhan ribu unit pompa air untuk memitigasi dampak perubahan iklim dan meningkatkan indeks pertanaman (bisa panen hingga 3 kali setahun). Kaitannya dengan gerakan petani milenial, memberikan insentif teknologi, edukasi digital, dan penggunaan drone/irigasi modern untuk menarik minat generasi muda dan meningkatkan efisiensi lahan sempit.
Semoga ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Membengkaknya Petani Gurem
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












