MajmusSunda News, Jumat (03/01/2025)Β β Artikel dalamΒ KolomΒ OPINIΒ berjudulΒ βMemastikan Bulog Membeli Gabah PetaniβΒ ini ditulis oleh:Β Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPDΒ HKTIΒ JawaΒ BaratΒ dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Presiden Prabowo, memang keren. Kabinet Merah Putihnya pun terbawa hebat. Belum 100 hari memimpin bangsa, Presiden Prabowo telah mampu membuat terobosan cerdas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dalam menutup tahun 2024 misalnya, Pemerintah mampu melahirkan keputusan tentang komitmennya untuk membeli semua hasil panen petani, utamanya gabah dan beras.
Berapa pun jumlah produksinya, dijamin akan dibeli Pemerintah dengan harga wajar sesuai ketentuan yang ada. Inilah menariknya, jika Presiden di negeri ini adalah seorang aktivis petani yang sudah puluhan tahun malang melintang memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). 10 tahun jadi Ketua Umum dan 10 tahun juga menjadi Ketua Dewan Pembina HKTI, Presiden Prabowo tahu betul apa yang menjadi aspirasi kaum tabi.

Meminjam istilah Menko bidang Pangan, yang menyebut keputusan ini merupakan peristiwa bersejarah dalam perjalanan bangsa dan negara, mestinya dunia pertanian di negeri ini, kembali bergairah kembali dengan adanya penjaminan Pemerintah tersebut. Pasokan dijamin aman dan harga pun relatif aman. Petani tidak perlu lagi was-was menggadapi panen raya padi.
Kabar semacam ini, lumrah membuat kaum tani banyak yang memberi acungan jempol. Betapa tidak ! Selana bertahun-tahun petani padi merasakan kerisauan, mengingat setiap panen raya tiba, harga gabah di tingkat petani, sslalu anjlok dengan angka cukup signifikan. Petani lebih kecewa lagi, karena Pemerintah seperti yang tak berdaya untuk mencarikan jalan keluar terbaiknya.
Ketidak-berdayaan Pemerintah dalam menghadapi anjloknya harga gabah petani saat panen raya padi berlangsung, sepertinya tidak perlu terjadi jika Pemerintah memiliki sikap tsgas atas keberpihakannya kepada petani. Sebelum Presiden Prabowo manggung, Pemerintah terkesan seperti yang setengah hati dalam melindungi dan membela petani.
Bayangkan, bangsa ini dengan susah payah melahirkan Undang Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU No. 19/2013), namun setelsh UU ini diterbitkan, tidak ada satu pun Peraturan Pemerintah yang diterbitkan. Apalah kekuatan dan kehebatan sebuah UU, bila turunan regulasinya tidak diterbitkan.
Catatan kritisnya adalah mengapa saat itu Pemerintah terekam tidak berani membuat jaminan pembelian dan harga sebagaimana yang bakakan digarap oleh Kabinet Merah Putih? Jawabannya, tentu bisa macam-macam, tergantung dari mana dirinya memandang dan apa kepentingannya masing-masing.
Kalau kita ikuti perkembangan lahirnya keputusan yang oleh Bung Zulhas dikatakan bersejarah ini, tentu telah melalui perhitungan dan analisa yang terukur dan teknokatik. Pemerintah pasti telah mengkajinya dengan matang. Bukan saja dikaji dari sisi teknis pelaksanaan, namun dari kesiapan dan dukungan anggaran pun telah dipertimbsnfksn masak-masak.
Diawali dengan dibebaskannya Perum Bulog dari statusnya sebagai BUMN dan akan dikembalikan menjadi lembaga otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden, sebetulnya kita sudah dapat membaca peran apa nanti yang akan digarap oleh Bulog. Lalu, lahir pandangan yang ingin menjadikan Bulog sebagai offtaker untuk membeli gabah dan beras petani.
Semua langkah yang diambil Pemerintah hanya dalam hitungan minggu ini, kemudian kita rangkaikan dengan keputusan Pemerintah yang memberi jaminan pasokan dan harga diatas, semakin memperjelas kesungguhan Pemerintah untuk mewujudkan program prioritas mencapai swasembada pangan yang mensejahterakan kehidupan petaninya.
Bulog ke depan, memang dituntut untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan sekaligus membangun “suasana persahabatan” yang lebih nyata dengan petani. Presiden Prabowo rupanya meyakini, keberadaan Bulog di era Orde Baru yang mampu menyokong pencapaian swasembada beras 1984, kenapa tidak dijadikan pengalaman dalam mencapai swasembada pangan 3 tahun ke depan.
Adanya komitmen Pemerintah yang menjamin akan membeli gabah dan beras petani berapa pun jumlahnya dengan harga yang tidak merugikan petani, bisa jadi akan menggairahkan lagi petani untuk rame-rame membangun pertanian yang lebih marak. Terlebih dalam memotivasi kaum muda perdesaan yang sekarang ini sudah tidak tertarik untuk jadi petani.
Dengan kondisi dunia pertanian saat ini, wajar kalau banyak kaum muda pedesaan yang enggan menjadi petani. Suasana hidup miskin dan melarat dalam kehidupan keluarganya, membuat mereka semakin alergi jika harus turun ke sawah untuk “leledokan” di dalam sawah. Menjadi petani padi, sama saja dengan menceburkan diri ke dalam lautan krmiskinan.
Gambaran ini, bukan sebuah khayalan, tapi faktanya memang seperti itu. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik pun menyatakan sebesar 47,94 % mereka yang terkategorikan sebagai kemiskinan ekstrim, berasal dari sektor pertanian. Informasi ini menuntut kepada kita untuk segera mencarikan jalan keluarnya, khususnya dalam membebaskan mereka dari emblim kemiskinan ekstrim.
Untuk mewujudkan harapan ini, kita percaya Pemerintah akan habis-habisan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat, utamanya para petani. Selain itu, Bulog pun dituntut untuk memastikan membeli gabah petani dengan harga wajar dan memberi untung kepada petani adalah ihtiar terbaiknya dalam memberi kebaikan akan nasib sesama anak bangsa. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
***
Judul: Memastikan Bulog Membeli Gabah Petani
Penulis:Β Ir. Entang Sastraatmadja
Editor:Β Jumari Haryadi