Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Gelar Rapat Konsolidasi dalam Rangka Penetapan Susunan Kepengurusan Organisasi MMS

Rapat konsolidasi MMS dipimpin oleh Dr. Nina Kurnia Hikmawati, S.E., M.M., M.Kom., CITPM., yang juga merupakan salah seorang Anggota Badan Pekerja MMS

Majelis Musyawarah Sunda
Ilustrasi: Majelis Musyawarah Sunda (MMS) - (Sumber: MMS)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (07/09/2024)Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menggelar rapat konsolidasi dalam rangka penetapan susunan kepengurusan organisasi MMS. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (06/09/2024) pada pukul 19.30 WIB sampai selesai.

Pimpinan Rapat konsolidasi MMS, Dr. Nina Kurnia Hikmawati, S.E., M.M., M.Kom., CITPM., yang juga merupakan salah seorang Anggota Badan Pekerja MMS mengatakan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 87 orang dari para Pinisepuh/Dewan Pakar/Badan Pekerja MMS. Rapat tersebut diawali oleh paparan Prof. Dr. Ir. Ganjar Kunia, DEA selaku Pini Sepuh MMS.

“Selanjutnya Pak Dindin S. Maulani, Prof Koesoemadinata, Bapak Ade Sopandi, dan dari Perwakilan Satatar Sunda, Pak Prof  Furtasan Ali Yusuf dari Banten dan Dari Betawi Bapak H. Oding Zainudin yang berbicara mengenai Aglomerasi, serta dari beberapa kasepuhan dan pakar mengenai MMS ke depan yang diakhiri oleh pendapat Pak Dr. Ernawan yang menyempurnakan dan menyimpulkan dari beberapa masukan,” ungkap Nina.

Hasil tangkapan layar (Screenshoot) rapat konsolidasi MMS pada Jumat, 06 September 2024) yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting
Hasil tangkapan layar (Screenshoot) rapat konsolidasi MMS pada Jumat, 06 September 2024) yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting – (Sumber: MMS)

Menurut Nina, dalam rapat konsolidasi tersebut terdapat 14 poin penting yang merupakan resume dari hasil diskusi yang cukup menguras energi, yaitu:

Pertama, kesepakatan kelembagaan, berupa bentuk organisasi. Peserta diskusi berkesimpulan bahwa  bentuk organisasi MMS adalah kaukus yang bukan organisasi formal. Hal ini diputuskan oleh Dewan Pini Sepuh;

Kedua, ⁠pembentukan Dewan Presidium, dimana komposisi ditentukan oleh para Pini Sepuh yang semula berinisiasi dalam pembentukan MMS. Jumlah presidium yang disepakati oleh Pini Sepuh penggagas bisa di antaranya sesuai Astagatra, dimana bidangnya sebagai saran adalah mengikuti Lemhannas Astagatra yaitu : 1. Geografi; 2. Demografi; 3. Sumber kekayaan alam; 4. Ideologi; 5. Politik; 6. Ekonomi; 7. Sosial Budaya; 8. Pertahanan Keamanan; 9. Hukum; 10 Iptek, Sistem, dan; 11 Manajemen atau sesuai keputusan musyawarah Pini Sepuh dan ini dikoordinasikan segera;

Selain hal di atas, dapat memasukan dari Satatar Sunda, yaitu dari Jakarta dan Banten. Juga Diaspora Sunda dan Sunda Pangumbaraan;

Hasil tangkapan layar (Screenshoot) rapat konsolidasi MMS pada Jumat, 06 September 2024) yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting - (Sumber: MMS)
Hasil tangkapan layar (Screenshoot) rapat konsolidasi MMS pada Jumat, 06 September 2024) yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting – (Sumber: MMS)

Ketiga, menentukan Juru Bicara Presidium sebagai Juru Bicara dari kegiatan MMS yang dilakukan sebanyak 4 atau 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali;

Keempat, setelah adanya Presidium maka Presidium membentuk dan mengukuhkan nama-nama untuk Dewan Pakar dan Badan Pekerja. Nama tersebut sudah melalui Klarifikasi selanjutnya oleh Dewan Pekerja sebelum ditetapkan;

Kelima, untuk menyesuaikan dengan keadaan zaman teknologi informasi dan Industrialisasi maka perlu ditambah Bidang Iptek dan Bidang Industrialisasi;

Keenam, harus menentukan tanggal pertemuan offline yang rencananya tanggal 12 Oktober2024. Namun dikoordinasikan fiks tanggal 13 Oktober 2024 atau tanggal lainnya;

Ketujuh, ⁠SK fiks Sumber Daya Manusia (SDM), baik pini sepuh Dewan Pakar dan Badan Pekerja ditetapkan pada tanggal rapat koordinasi (rakor) offline;

Kedelapan, untuk MMS, salah satunya untuk mengakomodir kegiatan dan legalisasi maka dapat dilakukan oleh Dewan Pekerja untuk suistanable organisasi ke depan dalam strategi finance;

Kesembilan,      ⁠dapat dilakukan pembahasan yang sangat strategis untuk: a. RJPMD Provinsi Statatar Sunda  dan pembahasan Ekonomi lainnya secara nasional;  b. Pembahasan Aglomerasi; c. Rumusan Dasar Karakter Sunda, dan; d. Tantangan Industrialisasi dan Technologi Indonesia terhadap peradaban budaya dan menghasilkan pokok pikiran;

Kesepuluh, ⁠membuat master plann strategis Sunda dari para pakar setiap Dewan Pakar;

Kesebelas, ⁠MMS harus aktif dalam meningkatkan awareness di masyarakat dan perlunya di-support oleh media online yang sudah terbentuk di MMS online;

Keduabelas,       lembaga-lembaga di bawah Dewan Pakar  merupakan inisiasi yang perlu didorong dalam mendukung MMS, seperti Organisasi Saudagar dan Pengusaha Sunda;

Ketigabelas, ⁠MMS harus menghasilkan sebuah produk berupa pokok pikiran, seperti masalah  dari sebagian Ipoleksosbudhankam yang menjadikan kebijakan pemerintah antar wilayah dan nasional;

Keempatbelas, ⁠MMS ke depan harus dihormati secara nasional dan menjadi inspirator dari produk produk pemikiran yang dihasilkan yang memliki jiwa dan raga yg hidup dalam memberikan sumbangsih pemikiran untuk peradaban nasional. (AZM/MSN).

***

Judul: Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Gelar Rapat Konsolidasi dalam Rangka Penetapan Susunan Kepengurusan Organisasi MMS
Penulis/Jurnalis: Asep Zaenal Mustofa (AZM)
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *