MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (04/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Lemahnya Posisi Tawar Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Lemahnya posisi tawar petani dalam menjual hasil produksinya membuat soal tersendiri dalam kehidupan petani. Kekuatan tawar petani (Bargaining Power) adalah kemampuan petani untuk mempengaruhi harga, syarat, dan kondisi jual beli produk pertaniannya. Setidaknya ada dua faktor penting yang mempengaruhi kekuatan tawar petani yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Berbagai hal yang terkait dengan faktor internal adalah semakin besar produksi, semakin tinggi kekuatan tawar. Lalu, produk berkualitas tinggi meningkatkan kekuatan tawar. Kemudian, petani berpengalaman memiliki kekuatan tawar lebih tinggi. Dan kekuatan tawar meningkat dengan adanya organisasi petani yang kuat dan profesional.
Sedangkan yang terkait dengan faktor eksternal antara lain, permintaan tinggi meningkatkan kekuatan tawar petani; persaingan rendah meningkatkan kekuatan tawar; kebijakan mendukung petani meningkatkan kekuatan tawar; akses teknologi modern meningkatkan efisiensi dan kekuatan tawar dan jaringan distribusi yang baik meningkatkan kekuatan tawar.
Berdasarkan pengalaman lapang, banyak indikator yang mempengaruhi posisi tawar petani diantara nya terkait dengan kemampuan menentukan harga; kemampuan memilih pembeli; kemampuan mengatur syarat penjualan; kemampuan mengakses pasar dan kemampuan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Tanpa kemampun ini, posisi tawar petani akan tetap lemah.
Atas gambaran demikian ada beberapa langkah strategis yang dapat digarap untuk memperkuat posisi tawar petani. Langkah strategis tersebut adalah pertama, mengorganisir diri dalam kelompok/organisasi petani untuk meningkatkan kekuatan bersama. Kedua, neningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dengan teknologi pertanian modern. Ketiga, mengembangkan jaringan distribusi langsung ke konsumen. Keempat, mengakses pasar lokal dan internasional dan kelima nengembangkan produk olahan untuk meningkatkan nilai tambah.
Disamping itu ada juga beberapa kebijakan yang dapat dikembangkan seperti pengembangan kapasitas melalui pelatihan teknis pertanian yang rwlwvan; penggunaan teknologi pertanian presisi; penerapan manajemen usaha tani yang baik; pengembangan keterampilan bisnis profesional dan peningkatan akses ke informasi pasar.
Selanjurnya bertalian dengan kerjasama dan jaringan dapat ditempuh hal-hal berikut : kerjasama dengan BUMN/Swasta; jaringan dengan petani lain; kerjasama dengan lembaga penelitian; nengikuti program pemerintah dan mengembangkan kerjasama internasional. Dalam penguatan ekonomi dapat ditempuh dengan mengakses kredit usaha; mengelola keuangan yang baik; mengurangi biaya produksi; meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha sampingan.
Lemahnya kekuatan tawar petani dalam menjual hasil produksinya lebih disebabkan oleh adanya pihak-pihak tertentu yang ingin menekan harga di petani agar mereka memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Saat panen raya padi misalnya, mengapa harga gabah selalu anjlok ? Lebih parah lagi, kok bisa Pemerintah seperti yang tak berdaya mencarikan jalan keluar terbaiknya ?
Anjloknya harga gabah saat panen raya, boleh jadi kondisi tersebut, tidak terjadi secara alami, namun ditengarai ada yang mengkondisikan. Lemahnya posisi tawar petani, jelas tidak mampu mempengaruhi harga yang terjadi. Itu sebabnya, petani berada dalam pihak yang ditentukan, bukan yang mampu menentukan harga. Biasanya penentu harga adalah para bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha.
Suasana seperti ini, sangat tidak baik jika dibiarkan berlarut-larut. Kita perlu segera mencarikan jalan keluarnya. Bagaimana pun posisi tawar petani harus kuat dan mampu menentukan harga jual sesuai dengan aspirasinya. Berikut beberapa upaya penguatan posisi tawar petani: dari sisi ekonomi langkah yang dapat ditempuh adalah mengakses kredit usaha dengan bunga rendah; mengelola keuangan yang baik; mengurangi biaya produksi; meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha sampingan.
Selanjutnya dari sisi teknologi dan inovasi, langkah yang dapat ditempuh adalah menggunakan teknologi pertanian modern; mengakses informasi pasar online; menggunakan aplikasi pertanian; mengembangkan sistem informasi geografis (SIG) dan menggunakan drone untuk pemantauan.
Dari sisi pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan pelatihan teknis pertanian; manajemen usaha tani; pengembangan keterampilan bisnis; pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kemampuan negosiasi.Sedangkan dari aspek advokasi dan kebijakan, bisa digarap dengan mengadvokasi kebijakan pemerintah; mengikuti diskusi publik; mengirimkan aspirasi ke pemerintah; mengembangkan kerjasama dengan LSM dan mengikuti pelatihan advokasi.
Selanjutnya dari sisi pemasaran dan promosi dapat ditwlempuh hal-hal untuk mengembangkan jaringan distribusi langsung; menggunakan media sosial untuk promosi; mengembangkan e-commerce; mengikuti pameran dan expo dan mengembangkan merek produk. Lalu, dari sisi sumberdaya dapat dilakukan mengakses sumber daya alam yang memadai; mengembangkan penggunaan energi terbarukan; mengurangi penggunaan pestisida dan pupuk kimia; mengembangkan praktik pertanian berkelanjutan dan mengakses sumber daya genetik.
Agar langkah dan strategi yang dipiĺih dapat simpati dan dukungan Pemerintah, perlu dilanjutkan program subsidi pertanian; perlindungan harga; fasilitasi kredit; pengembangan infrastruktur dan dukungan teknis. Semoga dengan adanya keberpihakan Pemerintahan Presiden Prabowo terhadap kaum tani saat ini, akan mampu meningkatkan posisi tawar petani.
***
Judul: Lemahnya Posisi Tawar Petani
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












