Ketua Umum PP Adinkes Buka Pelatihan Keamanan Pangan dan HACCP

Kegiatan ini berlangsung di ITS Tower lantai 9 dan 12 unit 15 Nifaro Park, Jln. Pasar Minggu 18, Jakarta Selatan

Pelatihan Keamanan Pangan dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang dilaksanakan oleh ADINKES Training Center
Ilustrasi: Suasana kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang dilaksanakan oleh ADINKES Training Center - (Sumber: AZM)

MAJMUSSUNDA NEWS, Jakarta, Senin (09/03/2026) – Pelatihan Keamanan Pangan dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang dilaksanakan oleh ADINKES Training Center, dibuka resmi oleh dr. Moh. Subuh, M.P.P.M selaku Ketua Umum PP Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES). Pelatihan ini  dilaksanakan secara luring yang terkoordinasi dari ITS Tower lantai 9 dan 12 unit 15 Nifaro Park, Jln. Pasar Minggu 18, Jakarta Selatan, 12510.

Pada sambutannya Subuh menyambut baik pelatihan ini karena Pelatihan Keamanan Pangan dan HACCP sangat diperlukan, terutama untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo-Gibran yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan gizi siswa (PAUD-SMA) dan ibu hamil guna memberantas stunting.

dr. Moh. Subuh, M.P.P.M. Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia (ADINKES).
dr. Moh. Subuh, M.P.P.M. Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia (ADINKES) – (Sumber: AZM)

Program MBG ini menargetkan jutaan anak dengan distribusi makanan bergizi melalui ribuan dapur komunitas, yang juga bertujuan menggerakkan ekonomi lokal. Adapun Tujuan MBG ini adalah untuk mengatasi stunting, meningkatkan fokus belajar, memutus rantai kemiskinan, dan menciptakan SDM unggul. Target Penerima MBG adalah Siswa PAUD hingga SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.

Berdasarkan Situs BGN, Program Makan Bergizi Gratis terus memberikan dampak nyata bagi anak-anak Indonesia. Hingga 21 November 2025, program MBG telahMenjangkau 41,9 juta penerima manfaat (anak sekolah, balita, ibu hamil/menyusui).

Program MBG ini telah mengoperasikan 15.410 SPPG di 38 provinsi, menyerap 621.568 tenaga kerja di seluruh Indonesia. Pada 2026 ini telah ada  sekitar 22.000 dapur MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan evaluasi: Presiden Prabowo menyebutkan tingkat keberhasilan mencapai 99%, dengan perbaikan terus dilakukan pada pengawasan kualitas makanan.

“Nah, 1% inilah yang mungkin sekali mengganggu program MBG ini, di antaranya banyaknya keracunan MBG akibat SPPG yang berperan mengelola dapur umum, tidak melaksanakan dengan baik,” ujar Subuh

Sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 11.000 hingga 13.000 anak di Indonesia mengalami dugaan keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama.

Kasus ini menunjukkan bahwa tanpa sistem pengawasan yang ketat, niat baik untuk menyediakan makanan bergizi dapat berubah menjadi ancaman bagi kesehatan. Oleh karena itu, penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar teori. HACCP adalah benteng yang memastikan setiap tahap produksi, distribusi, hingga penyajian makanan berjalan aman.

Subuh menyampaikan bahwa pelatihan hari ini adalah ikhtiar moral sekaligus profesional, “Kita hadir bukan hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi untuk membangun kepercayaan publik bahwa makanan yang disajikan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan benar-benar aman.”

Ketua Umum PP ADINKES Indonesia ini mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pelatihan ini sebagai momentum perubahan: dari sekadar prosedur menjadi budaya kerja, dari sekadar kewajiban menjadi panggilan hati.

Menutup sambutannya, Subuh  berharap pelatihan ini melahirkan para penggerak keamanan pangan yang tangguh dan mampu melindungi anak-anak bangsa dari ancaman keracunan.

“Mari kita jadikan HACCP sebagai komitmen bersama demi masa depan yang lebih sehat dan bermartabat,” ujar Subuh.

Direktur ADINKES Training Center, Asep Zaenal Mustofa, S.K.M, M.Epid., menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 38 orang peserta dari seluruh Indonesia, berlatar belakang profesi Kesehatan Lingkungan, Ahli Gizi, Promosi Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, dan akademisi yang dilaksanakan mulai 9 s.d. 13 Maret 2026 dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 50 SKP.

Direktur ADINKES Training Center, Asep Zaenal Mustofa, S.K.M, M.Epid.,
Direktur ADINKES Training Center, Asep Zaenal Mustofa, S.K.M, M.Epid. – (Sumber: AZM)

Asep menyampaikan bahwa setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengkaji bahaya keamanan pangan dan tindakan pengendalian bahaya serta menyusun dokumen rancangan prinsip 1 HACCP di wilayah kerjanya. Secara khusus, peserta mampu untuk: 1) Menjelaskan konsep dan masalah keamanan pangan; 2) Mengkaji risiko bahaya keamanan pangan; 3) Mengkaji tindakan pengendalian bahaya pangan; dan 4) Menyusun dokumen rancangan prinsip 1 HACCP suatu tempat pengelolaan pangan siap saji.

“Peserta yang memenuhi kriteria kelulusan, akan mendapatkan sertifikat pelatihan dengan angka kredit 1 (satu) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, bagi peserta yang tidak dapat memenuhi kriteria kelulusan akan mendapatkan sertifikat kepesertaan yang dikeluarkan oleh panitia pelatihan,” ujar Asep.

Dr.dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD, FINASIM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, selaku Narasumber di pelatihan ini menyampaikan materi kebijakan Pangan di Indonesia. Terkait program pemerintah MBG, ia menyampaikan bahwa di Kota Semarang mengadakan upaya-upaya pencegahan terjadinya keracunan, di antaranya seluruh pengelola dan pegawai SPPG diwajibkan untuk ikut Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan melakukan Pemantauan berkala SPPG.

Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD, FINASIM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang
Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD, FINASIM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang – (Sumber: AZM)

SPPG terus dipantau, jika tidak melakukan pekerjaannya yang tidak sesuai SOP, Dinas Kesehatan akan melaporkan SPPG tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN). Terjadinya keracunan ada minimal 4 (empat) hal, yakni 1) Kondisi lingkungan (kurangnya sinar matahari); 2) Lemari penyimpanan bahan-bahan; 3) Tukang masak (Personal Hygiene petugas) dan 4) Distribusi yang sudah selesai dimasak tidak boleh lama.

“Terhadap 4 hal ini yang harus dilakukan dilakukan pemantauan berkala untuk meminimalisasi keracunan makan,” ujar Abdul Hakam.

***

Judul: Ketua Umum PP Adinkes Buka Pelatihan Keamanan Pangan dan HACCP
Jurnalis/Penulis : Asep Zaenal Mustofa (AZM)
Editor: Jumari Haryadi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *