Ketika Petani Mampu Mengolah Gabah Menjadi Beras

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ketika Petani Mampu Mengolah Gabah Menjadi Beras” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam sebuah diskusi yang membahas secara khusus soal nasib petani padi di negeri ini, muncul pertanyaan, apa yang akan terjadi, bila petani padi mampu menjual hasil akhir dari usahatani padi yang digarapnya dalam bentuk beras, dan tidak lagi dalam wujud gabah kering panen (GKP). Pertanyaan ini menarik, mengingat akan banyak hal yang bisa dibincangkan, bila kita memang ingin menjawabnya.

Jika petani mampu mengolah gabah menjadi beras, maka beberapa hal yang dapat terjadi adalah:
Pertama, Pendapatan Petani Meningkat. Artinya, dengan mengolah gabah menjadi beras, petani dapat meningkatkan nilai jual produk mereka dan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.

Kedua, Kesejahteraan Petani Meningkat. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, petani dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.

Ketiga, Perekonomian Lokal Berkembang. Pengolahan gabah menjadi beras dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian lokal.

Keempat, Ketahanan Pangan Meningkat. Dengan adanya pengolahan gabah menjadi beras, maka ketersediaan beras di daerah tersebut dapat meningkat dan mengurangi ketergantungan pada pemasok luar.

Namun, untuk mencapai hal ini, petani perlu memiliki akses pada :
– Teknologi Pengolahan. Mesin dan peralatan yang memadai untuk mengolah gabah menjadi beras.
– Pelatihan dan Pendampingan. Pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani dalam mengolah gabah menjadi beras.
– Akses Pasar. Akses yang memadai ke pasar untuk menjual produk beras yang dihasilkan.

Selama ini harus diakui, petani cenderung kesulitan menjual hasil panennya dalam bentuk beras karena beberapa alasan :
– Keterbatasan Teknologi. Petani tidak memiliki akses ke mesin penggilingan padi yang memadai untuk mengolah gabah menjadi beras.
– Keterbatasan Modal. Petani sering kali tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli atau mengakses teknologi tersebut.

– Ketergantungan pada Tengkulak. Petani terpaksa menjual gabahnya kepada tengkulak atau pedagang dengan harga rendah karena tidak memiliki akses langsung ke pasar.
– Kurangnya Dukungan. Pemerintah dinilai belum memberikan dukungan yang memadai kepada petani untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengolah gabah menjadi beras.

Padahal, jika petani bisa menjual beras, mereka bisa mendapatkan harga yang lebih tinggi dan meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengolah gabah menjadi beras, seperti penyediaan mesin penggilingan padi skala mini dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani.

Pemerintah sepertinya memiliki beberapa strategi untuk meningkatkan kemampuan petani menjual beras, antara lain :
1. Meningkatkan Kapasitas Petani. Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas petani melalui pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan kemampuan petani dalam mengolah gabah menjadi beras.

2. Pengadaan Gabah dan Beras. Pemerintah melalui Bulog menyerap hasil panen petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menjamin kesejahteraan petani, sehingga petani dapat menjual gabah atau beras dengan harga yang stabil dan menguntungkan.

3. Kerja Sama dengan Petani dan Pengusaha. Pemerintah meningkatkan kerja sama dengan petani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta perusahaan penggilingan beras di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas penyerapan harian Bulog dan memberikan kepastian pasar bagi petani.

4. Pengembangan Infrastruktur. Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam pengembangan infrastruktur penyimpanan dan pengolahan beras untuk memperlancar proses penyerapan gabah dan meningkatkan kualitas beras yang dihasilkan.

5. Pengawasan dan Penegakan HPP. Pemerintah juga melakukan pengawasan dan penegakan HPP gabah untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil dan meningkatkan pendapatan mereka.

Dengan demikian, pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan petani menjual beras dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Langkah ini patut didukung. Sebab, kalau kita ingin memberi nilai tambah ekonomi agribisnis perberasan, maka solusinya, kita perlu menggeser potret petani padi yang ada sekarang. Dari petani gabah menjadi petani beras.

***

Judul: Ketika Petani Mampu Mengolah Gabah Menjadi Beras
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *