Jebakan Kekuasaan

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (21/08/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Jebakan Kekuasaan ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Kekuasaan, memang mahal. Di negeri ini, dalam kondisi kekinian, tidak ada kekuasaan yang gratis. Kekuasaan perlu dibeli dengan harga yang cukup mahal. Bagi seorang buruh tani, sangat tidak mungkin untuk meraihnya. Namun begitu, penting dicatat, kekuasaan bisa saja menjebak kehidupan seseorang, seandainya para penguasa tidak mampu mengelolanya dengan baik.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Jebakan kekuasaan adalah kondisi saat seorang pemimpin atau pemegang wewenang terjatuh dalam sikap egois, sombong, atau menyalahgunakan posisi. Hal ini membuat mereka lupa pada tujuan awal memimpin, yaitu melayani dan bekerja sama dengan orang lain.

Berbagai bentuk jebakan kekuasaan diantaranya, merasa paling hebat. Pemimpin merasa dirinya paling benar dan menganggap orang lain di bawahnya tidak penting (the King-Kong trap). Lalu, gila sanjungan. Suka dipuji dan dikelilingi oleh orang-orang yang hanya mencari muka, sehingga jauh dari kritik yang jujur. Kemudian, anti kritik. Menolak mendengarkan pendapat atau masukan dari orang lain atau tim. Juga kurang terbuka. Menyembunyikan informasi dan membuat keputusan sendiri tanpa melibatkan orang lain. Bisa juga takut berbagi peran. Tidak bisa membagi tugas dan ingin mengatur semuanya sendirian (micromanage).

Dampak buruk yang ditimbulkannya menghilangkan rasa percaya dari pengikut atau anggota tim. Membuat suasana kerja atau pemerintahan menjadi tidak sehat dan rusak. Menjatuhkan nama baik dan karier pemimpin itu sendiri. Cara menghindarinya tetap rendah hati dan mau mendengar masukan. Terbuka pada kritik yang membangun dari orang lain. Percaya pada kemampuan tim dan belajar membagi tugas dengan baik

Kondisi jebakan kekuasaan (abuse of power) di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan yang sangat serius dan krusial bagi perjalanan demokrasi kita. Berbagai kajian hukum, sosiologi politik, hingga rentetan kasus nyata menunjukkan bahwa pusaran kekuasaan sering kali membuat sebagian elite terjebak dalam kepentingan pribadi dan kelompoknya (state capture).
Di bawah ini akan digambarkan potret kondisi realitas jebakan kekuasaan di Indonesia yang kerap menjadi sorotan publik:

Yang utama, maraknya kasus korupsi di tingkat elite. Jebakan kekuasaan paling nyataterlihat dari bagaimana jabatan publik dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan finansial. Kita masih sering dikejutkan oleh penetapan tersangka korupsi, pemerasan, hingga gratifikasi yang menjerat pejabat negara, kepala daerah, hingga internal aparat penegak hukum sendiri. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan internal sering kali kalah oleh godaan fasilitas dan wewenang.

Selanjutnya, pelemahan fungsi kontrol (Checks and Balances). Kondisi politik kita ditandai oleh konsolidasi kekuasaan koalisi yang sangat kuat. Ketika mayoritas kekuatan politik merapat ke lingkaran pemerintahan, fungsi DPR sebagai pengawas eksekutif cenderung melemah. Akibatnya, beberapa undang-undang atau kebijakan strategis dapat disahkan dengan cepat tanpa melalui perdebatan publik yang mendalam atau kritik yang berarti.

Kemudian, tekanan terhadap ruang sipil dan kebebasan berkritik. Salah satu ciri jebakan kekuasaan adalah sifat anti-kritik. Di Indonesia, para aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil menilai ruang untuk bersuara semakin menyempit. Penggunaan pasal-pasal karet dalam regulasi digital (seperti UU ITE) serta tindakan represif dalam merespons aksi protes kerap digunakan untuk menekan balik kritik yang ditujukan kepada pemegang kekuasaan.

Lalu, dinasti politik dan oligarki lokal. Biaya politik yang sangat mahal memicu lahirnya jebakan kekuasaan berbasis kekerabatan. Fenomena dinasti politik di berbagai daerah membuat sirkulasi kepemimpinan tidak berjalan berdasarkan meritokrasi (kemampuan), melainkan berdasarkan jaringan keluarga dan modal. Hal ini menutup kesempatan bagi pemimpin potensial yang jujur namun tidak memiliki modal besar.

Pertanyaan pentingnya, mengapa ini terus terjadi ? Sistem yang mahal. Artinya, kandidat harus mengeluarkan modal besar untuk menang pemilu, sehingga saat menjabat, fokusnya adalah “mengembalikan modal” tersebut. Lemahnya penegakan etik. Sanksi moral atau etik sering kali diabaikan selama tindakan tersebut dianggap “legal” atau dilindungi oleh celah hukum. Kultus individu. Budaya politik kita yang masih sering memuja sosok pemimpin secara berlebihan (gila sanjungan) membuat kritik dari masyarakat dianggap sebagai serangan personal, bukan masukan objektif.

Meskipun kondisinya menantang, harapan tetap ada pada gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, media independen, dan sisa-sisa lembaga hukum yang berintegritas. Mereka adalah benteng terakhir yang terus bersuara untuk mengingatkan para penguasa agar tidak tenggelam dalam jebakan kekuasaan tersebut.

Untuk mengatasi masalah jebakan kekuasaan di tingkat negara, diperlukan kombinasi antara perbaikan sistem hukum, penguatan lembaga pengawas, dan partisipasi aktif masyarakat. Kekuasaan yang besar harus selalu diimbangi dengan kontrol yang ketat agar tidak disalahgunakan.

Di bawah ini akan dijelaskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi jebakan kekuasaan:
Pertama, memperkuat sistem kontrol (Checks and Balances). Dalam hal ini, menjamin lembaga hukum (seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan KPK) benar-benar bebas dari intervensi politik eksekutif.Oposisi yang sehat. Merawat keberadaan partai oposisi di parlemen agar fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tetap berjalan kritis dan objektif.

Kedua, reformasi politik dan Pemilu dengan menurunkan biaya politik. Mengubah sistem pemilu atau memberikan subsidi kampanye dari negara yang dikontrol ketat, demi menekan modal besar yang memicu korupsi “balik modal”. Membuat regulasi yang membatasi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pencalonan pejabat publik agar sirkulasi kepemimpinan berbasis kemampuan (meritokrasi).

Ketiga, perlindungan terhadap ruang publik dan kebebasan sipil. Mulai dengan menjamin kebebasan berpendapat yaitu merevisi pasal-pasal karet dalam undang-undang (seperti UU ITE) yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi pengkritik dan jurnalis. Kemudian, melindungi saksi dan pelapor yang berani membongkar praktik penyalahgunaan wewenang di dalam institusi pemerintahan.

Keempat, penguatan transparansi digital dengan menerapkan sistem transparansi anggaran digital yang bisa diakses masyarakat secara real-time, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan dana. Lalu, mewajibkan pejabat publik untuk membuka draf kebijakan ke publik jauh-jauh hari sebelum disahkan demi menampung uji sahih dari para ahli dan warga.

Kelima, membangun budaya kritis di masyarakat. Mengedukasi warga agar tidak terjebak dalam kultus individu (memuja sosok pemimpin secara berlebihan), melainkan menilai pemimpin berdasarkan kinerja dan integritasny. Merawat gerakan mahasiswa, LSM, dan media massa independen sebagai kekuatan moral yang konsisten mengontrol jalannya pemerintahan.

Semoga ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Jebakan Kekuasaan
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *