MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (19/04/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Jebakan Ijon” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Ijon adalah praktik jual beli atau perjanjian pinjaman yang melibatkan tanaman atau hasil panen yang belum matang. Secara transaksional, jual beli ijon adalah membeli tanaman atau hasil panen yang masih muda atau hijau. Contohnya, membeli padi yang masih hijau dari petani.
Jual beli ijon juga bisa berarti meminjam uang modal yang pembayarannya menggunakan hasil panen. Jual beli ijon sering dilakukan secara lisan oleh masyarakat desa. Jual beli ijon bisa merugikan petani dan pembeli. Petani bisa dirugikan karena terbebani hutang dengan bunga pinjaman tinggi. Pembeli bisa dirugikan karena belum tentu petani tersebut panen bagus.

Sistem ijon dalam kehidupan tengkulak dan petani memiliki arti yang spesifik dan berbeda dari arti “ijon” yang umum digunakan dalam kehidupan. Dalam dunia petani, sistem ijon sudah menjadi budaya kehidupan yang telah berlangsung sejak lama. Petani dan tengkulak membangun suasana kebatinan cukup kuat.
Dalam konteks ini, sistem ijon adalah suatu sistem atau cara kerja yang digunakan oleh tengkulak (pedagang atau pengepul hasil pertanian) untuk membeli hasil pertanian dari petani dengan cara membayar sebagian dari harga hasil pertanian tersebut terlebih dahulu, dan sisanya dibayar setelah hasil pertanian tersebut dijual oleh tengkulak.
Sistem ijon ini biasanya digunakan untuk hasil pertanian seperti padi, jagung, atau sayuran. Sistem ini memberikan keuntungan bagi petani karena mereka dapat memperoleh uang tunai lebih cepat, namun juga memiliki risiko karena harga hasil pertanian dapat berfluktuasi.
Dalam sistem ijon, tengkulak bertindak sebagai pembeli, yakni membeli hasil pertanian dari petani dengan harga yang telah disepakati. Atau bisa juga sebagai pengepul, yang mengumpulkan hasil pertanian dari beberapa petani untuk dijual ke pasar.
Sementara itu, petani bertindak sebagai penjual yang menjual hasil pertanian kepada tengkulak dengan harga yang telah disepakati. Atau bisa juga disebit selaku penerima uang tunai yakni nenerima uang tunai dari tengkulak sebagai pembayaran hasil pertanian.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, sistem ijon ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah petani dapat memperoleh uang tunai lebih cepat, namun kekurangannya adalah petani harus menerima harga yang lebih rendah daripada harga pasar. Di sisi yang lain, BULOG (Badan Urusan Logistik) memiliki peran penting dalam membantu petani Indonesia, termasuk membebaskan mereka dari sistem ijon. Beberapa cara kemampuan BULOG dalam membebaskan petani dari sistem ijon antara lain dengan pembelian langsung dari petani.
BULOG dapat membeli hasil pertanian langsung dari petani, sehingga petani tidak lagi tergantung pada tengkulak. Atau BULOG dapat menawarkan harga yang lebih tinggi kepada petani, sehingga petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik.
Bulog juga dapat memberikan kredit kepada petani untuk membiayai kegiatan pertanian mereka. Bahkan BULOG dapat menawarkan bunga yang rendah, sehingga petani tidak terlalu berat dalam membayar kembali kredit.
Dalam kaitan dengan pembangunan infrastruktur, BULOG dapat membangun gudang untuk menyimpan hasil pertanian, sehingga petani dapat menjual hasil pertanian mereka dengan lebih mudah. Atau BULOG dapat membangun jaringan distribusi yang lebih baik, sehingga hasil pertanian dapat didistribusikan ke pasar dengan lebih cepat dan efisien.
Terakhir dalam hubungannya dengan pendidikan dan pelatihan, BULOG dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani tentang cara-cara pertanian yang lebih baik, sehingga petani dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian mereka.
Selain itu, BULOG dapat meningkatkan kesadaran petani tentang hak-hak mereka dan cara-cara untuk memperoleh harga yang lebih baik untuk hasil pertanian mereka. Dengan demikian, BULOG dapat membantu membebaskan petani dari sistem ijon dengan memberikan mereka akses ke pasar yang lebih baik, harga yang lebih tinggi, dan kredit yang lebih mudah.
Akhirnya kita optimis, Bulog dengan kerja keras dan kerja cerdasnya, akan mampu membebaskan petani dari jeratan sistem ijon yang membelenggunya. Betul, sangat dinanti adanya terobosan cerdas.
***
Judul: Jebakan Ijon!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi