Ilusi Kemandirian Pangan

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (22/05/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ilusi Kemandirian Pangan” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Ilusi adalah persepsi atau penafsiran yang tidak sesuai dengan realitas atau kenyataan. Ilusi dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti persepsi yang salah. Ilusi dapat terjadi karena persepsi yang salah tentang suatu objek, situasi, atau kejadian. Bisa juga keterbatasan informasi.

Ilusi dapat terjadi karena kurangnya informasi atau pengetahuan tentang suatu hal. Atau karena pengaruh emosi. Ilusi dapat dipengaruhi oleh emosi, seperti harapan, keinginan, atau ketakutan. Bahkan, dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, seperti pencahayaan, suara, atau konteks.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Ilusi dapat memiliki dampak positif atau negatif, tergantung pada konteks dan situasi. Dalam beberapa kasus, ilusi dapat membantu meningkatkan kreativitas, motivasi, atau harapan. Namun, dalam kasus lain, ilusi dapat menyebabkan kesalahpahaman, kekecewaan, atau kerugian.

Lalu, apa yang dimaksud dengan ilusi kemandirian pangan ? Ilusi kemandirian pangan merujuk pada persepsi atau anggapan bahwa suatu negara atau masyarakat telah mencapai kemandirian pangan, padahal kenyataannya masih tergantung pada impor pangan atau belum memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Ilusi kemandirian pangan dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti pertama ketergantungan pada impor. Meskipun suatu negara memiliki produksi pangan yang cukup, namun masih tergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan tertentu.

Kedua, keterbatasan produksi. Produksi pangan suatu negara mungkin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan domestik, sehingga masih memerlukan impor. Ketiga, ketergantungan pada bahan pangan tertentu. Suatu negara mungkin memiliki ketergantungan pada bahan pangan tertentu yang tidak dapat diproduksi secara lokal.

Selain itu, ilusi kemandirian pangan dapat memiliki dampak negatif, seperti kerentanan terhadap fluktuasi harga. Jika suatu negara tergantung pada impor pangan, maka harga pangan dapat berfluktuasi tergantung pada harga pasar internasional.

Kemudian, ketergantungan pada negara lain. Ilusi kemandirian pangan dapat membuat suatu negara tergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan pangan, sehingga dapat mempengaruhi kedaulatan pangan.

Dan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan produksi lokal. Ilusi kemandirian pangan dapat membuat suatu negara tidak memprioritaskan peningkatan produksi pangan lokal, sehingga dapat kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kemandirian pangan yang sebenarnya.

Dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ditegaskan Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Dalam pembangunan pangan sendiri, sebetulnya ada 4 madhab yang satu dengan lainnya saling berkaitan. Selain Kemandirian Pangan, tiga madhab lainnya adalah Swasembada Pangan, Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan. Syarat mutlak terjadinya Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan dan Kedaulatan Pangan, sekiranya kita mampu meraih Swasembada Pangan.

Itu sebabnya, bagi siapa pun yang diberi kehormatan dan tanggungjawab oleh rakyat untuk mengelola bangsa dan negara, maka upaya menggapai Swasembada Pangan, semestinya menjadi salah satu kebijakan prioritas dalam merancang pembangunan yang dilakoninya. Ini penting diingatkan, karena tanpa tercipta Swasembada Pangan, omong kosong kita akan mampu mewujudkan Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan.

Tekad untuk meraih Swasembada Pangan dan pentingnya pangan dalam pembangunan, sebenarnya telah dikumandangkan sejak lama. Sejak tahun 1952, Proklamator Bangsa Bung Karno telah mengingatkan urusan pangan menyangkut mati dan hidupnya suatu bangsa. Begitu pun di era Orde Baru dan Orde Reformasi. Semua pemimpin bangsa sepakat, usaha menggapai Swasembada Pangan merupakan “harga mati” yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Namun begitu, mewujudkan Swasembada Pangan, bukanlah hal yang cukup mudah untuk diraih. Cukup banyak tantangan dan hambatan yang mesti dihadapi. Hal ini, sangat berbeda dengan seorang tukang sulap, yang hanya dengan berucap “sim sala bim”, maka sapu tangan warna merah jambu pun berubah menjadi burung merpati berwarna putih yang langsung terbang, membuat penonton terpukau.

Swasembada Pangan bisa diartikan, kita sudah mampu berswasembada beragam komoditas pangan seperti yang disuratkan dalam UU Pangan. Jika dirumuskan dalam sebuah persamaan matematik, maka swasembada pangan adalah perjumlahan dari swasembada beras, swasembada jagung, swasembada kedele, swasembada daging sapi, swasembada gula, swasembada bawang putih dan lain-lain.

Dari sekian banyak komoditas pangan strategis diatas, sepertinya baru komoditas beras dan jagung saja yang sudah berswasembada dan khusus untuk beras telah memperoleh Piagam Penghargaan berkelas dunia. Itu pun sifatnya swasembada beras on trend, bukan swasembada beras permanen. Hanya penting untuk dicatat, mengingat pangan bukan hanya beras, maka menjadi sangat keliru, kalau ada yang berpendapat Indonesia telah berswasembada pangan.

Sulitnya Pemerintah mewujudkan swasembada pangan, salah satunya dikarenakan begitu banyaknya masalah yang dihadapi oleh masing-masing jenis bahan pangan. Setiap jenis bahan pangan memiliki karakter masing-masing dengan tingkat kesulitan yang berbeda. Untuk kedele misalnya, sekalipun sudah diusahakan cukup lama, namun swasembada kedele kelihatannya masih cukup lama untuk diraih. Kecocokan iklim dan cuaca untuk tumbuh menjadi kendala utama pencapaian swasembada kedele.

Mencermati tidak mudahnya meraih swasembada dari setiap jenis komoditas pangan, bisa disimpulkan, swasembada pangan masih mengedepan sebagai mimpi di siang hari. Swasembada pangan lebih mengemuka sebagai “bahasa politik”, yang sangat menyenangkan dijadikan orasi politik oleh para politisi. Akibatnya tidak salah bila ada sahabat yang menyimpulkan, soal penggapaian swasembada pangan, sama saja dengan keinginan untuk mengecat langit.

Andaikan swasembada pangan saja belum mampu diwujudkan, rasanya terlalu pongah jika ada diantara penentu kebijakan negeri ini, sudah berani bicara soal Kemandirian Pangan. Untuk itu, ada baiknya, kita memilih dan memilah, komoditas pangan apa yang bakal digenjot supaya mampu swasembada. Kita bisa memilih beras atau jagung. Kedua jenis komoditas pangan ini, memiliki peluang untuk swasembada ketimbang komoditas pangan strategis lainnya.

Dalam kehidupan masyarakat Sunda, ada yang disebut “ngarawu ku siku”. Artinya, ingin mengambil semuanya dari apa yang ada dihadapannya. Perilaku ini sebetulnya menggambarkan keserakahan seseorang atas apa yang ingin diraihnya. Kalau hal ini dikaitkan dengan hasrat untuk meraih swasembada pangan, sepertinya Pemerintah terkesan terlampau ambisius dalam mengejar kemauan politiknya.

Padahal, kalau kita mau bersikap jujur, untuk meraih swasembada beras saja, dalam kondisi kekinian, kita sudah cukup kesulitan. Fenomena iklim ekstrim seperti adanya El Nino dan La Nina, ditengarai menjadi kendala serius kalau kita ingin menggenjot produksi setinggi-tingginya. Belum lagi soal benih dan pupuk yang masih bermasalah. Bahkan soal irigasi yang diatas 50% terkategorikan rusak, menjadi kendala yang tidak boleh dianggap enteng.

Langkah meningkatkan produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada, sekarang menjadi prioritas kebijakan Pemerintah di sektor pertanian. Pemerintah sadar betul, turunnya produksi beras dengan angka sangat signifikan, menuntut Pemerintah untuk mencarikan jalan keluar terbaiknya. Mengandalkan terhadap impor sudah saatnya ditinggalkan. Itu sebabnya, produksi dalam negeri perlu untuk digenjot habis-habisan.

Akhirnya penting disampaikan, agar keinginan mewujudkan kemandirian pangan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di negeri dapat tercapai, kita terlebih dahulu harus mampu meraih swasembada pangan. Hal ini jelas bukan tugas gampang. Terlalu banyak jenis komoditas pangan strategis yang masih kita impor untuk memenuhi keperluan dalam negeri.

Kalau pun kita masih ngotot untuk meraih swasembada pangan, jelas memerlukan wakti cukup panjang. Setidaknya butuh waktu 25 tahun ke depan dengan berbagai persyaratan. Mulai dengan fokus pada komoditi pangan yang berpotensi untuk swasembada. Bila tidak demikian, benat seperti judul tulisan kali ini : Kemandirian Pangan ibarat mimpi di siang bolong. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Ilusi Kemandirian Pangan
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *